wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Polda Jateng Ringkus Debt Collector Pinjol, Peras Korban dengan Konten Asusila

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
28 Oktober 2021
in Beranda, jaga negeri
0
Polda Jateng Ringkus Debt Collector Pinjol, Peras Korban dengan Konten Asusila
0
SHARES
16
VIEWS

Semarang – Kepolisian Daerah Polda Jawa Tengah menangkap debt collector pinjaman online (pinjol) yang menyebarkan konten asusila dengan ancaman yang disertai dengan kekerasan, yang dilakukan seorang wanita berinisial AKA kepada nasabah pinjol.

Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, menerangkan, tersangka AKA menyebar konten asusila kepada nasabah pinjol bernama Erna.

“Selanjutnya Erna meng-klik link aplikasi kemudian mengisi identitas diri, nomor rekening dan mengirimkan foto KTP serta foto selfi,” ujar Kapolda Jateng, Selasa (19/10/21).

Ia juga memaparkan korban mendapat tagihan melalui pesan Whatsapp untuk melakukan pembayaran.

Sebelumnya korban, link aplikasinya sudah diisi, padahal kenyataannya ketika saldo bank dicek, tidak ada dana masuk dari pinjol.

“Korban disuruh membayar pinjaman online sebesar Rp2.200.000 dan Rp1.340.000 yang sudah ditransfer oleh pihak vendor aplikasi pinjaman online SIMPLE LOAN pada tanggal 1 September 2021, yang selanjutnya korban mengecek pada tabungan dan tidak ada transaksi. Korban pun mengabaikan tagihan tersebut,” ungkapnya.

Korban sering mendapat ancaman berupa kalimat tidak menyenangkan dan tindak asusila melalui media sosial karena tidak mempedulikan tagihan. Padahal memang korban tidak merasa menerima uang pinjaman.

Akhirnya, Selasa 12 Oktober 2021, korban melapor ke kantor Kepolisian Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.

“Ditreskrimsus selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku yang telah mengirimkan kalimat ancaman disertai pemerasan, foto korban yang disandingkan dengan foto editan yang mengandung muatan melanggar kesusilaan yang diduga berada di wilayah Yogyakarta,” tutur Kapolda Jateng.

Lalu pada Rabu 13 Oktober 2021 pukul 01.00 WIB, Tim Subdit V/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Jateng yang dipimpin oleh Kasubdit 5/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penindakan kepolisian di sebuah rumah kos alamat Jl Dr Sutomo Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta dan menangkap AKA.

“Ketika ditangkap, kami mengamankan 300 komputer yang digunakan untuk meneror nasabah pinjol. Selain itu juga 4 orang namun 1 yang baru ditetapkan tersangka. Ini terus kita kembangkan, karena ada sekira 34 laporan terkait pinjol ilegal,” tegasnya.

Selain itu tersangka dijerat pidana pengancaman disertai pemerasan, sebagaimana diatur dalam pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ancaman hukuman maksimal penjara 4 tahun dan denda Rp 750 juta,” pungkas Kapolda Jateng.

Sumber: Tribratanews.polri.go.id

Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Kecerdasan Buatan Bergerak: Saat Mesin Mulai Merasa, Merencana, dan Bertindak
Beranda

Kecerdasan Buatan Bergerak: Saat Mesin Mulai Merasa, Merencana, dan Bertindak

4 Juli 2025
Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025
Beranda

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

3 Juli 2025
Dirjen Perhubungan Darat
Beranda

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Next Post
Kapolri Tutup Sespimti Polri Dikreg ke-30 : Jadilah Pemimpin yang Mengayomi

Kapolri Tutup Sespimti Polri Dikreg ke-30 : Jadilah Pemimpin yang Mengayomi

Kapolri: Kalau Tak Mampu Bersihkan Ekor, Kepalanya Saya Potong

Kapolri: Kalau Tak Mampu Bersihkan Ekor, Kepalanya Saya Potong

Satlantas Polres Wonogiri Beri Bantuan Kursi Roda Kepada Warga Lumpuh

Satlantas Polres Wonogiri Beri Bantuan Kursi Roda Kepada Warga Lumpuh

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kapolri instruksikan seluruh Polda berantas premanisme

Kapolri instruksikan seluruh Polda berantas premanisme

4 tahun ago
Top 3: Cara Dapat Uang Baru Edisi Khusus Kemerdekaan

Top 3: Cara Dapat Uang Baru Edisi Khusus Kemerdekaan

5 tahun ago
4 Hal Mengemuka soal Jeff Smith Pakai Ganja Selepas SMA

4 Hal Mengemuka soal Jeff Smith Pakai Ganja Selepas SMA

4 tahun ago
Bekerja Sama dengan TNI-Polri, UNISA Yogyakarta Gelar Vaksinasi Untuk 6.500 Orang

Bekerja Sama dengan TNI-Polri, UNISA Yogyakarta Gelar Vaksinasi Untuk 6.500 Orang

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Trending

Kecerdasan Buatan Bergerak: Saat Mesin Mulai Merasa, Merencana, dan Bertindak
Beranda

Kecerdasan Buatan Bergerak: Saat Mesin Mulai Merasa, Merencana, dan Bertindak

by Salma Hasna
4 Juli 2025
0

Dunia Kecerdasan Buatan (AI) tak pernah berhenti berputar, dan peningkatannya semakin pesat. Apa yang dulu terasa seperti...

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

3 Juli 2025
Dirjen Perhubungan Darat

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz