wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Polres Lumajang Berhasil Gagalkan Ilegal Logging Beromset Ratusan Juta Rupiah

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
1 November 2021
in Suara Warga
0
Polres Lumajang Berhasil Gagalkan Ilegal Logging Beromset Ratusan Juta Rupiah
0
SHARES
10
VIEWS

Lumajang,- Adanya laporan masyarakat berkaitan aktifitas illegal logging di kawasan Hutan Negara Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mendapat respon cepat dari Polisi setempat. Sabtu (30/10/21)

Dalam pengungkapan kasus illegal logging beromset ratusan juta rupiah itu, aparat berhasil mengamankan beberapa barang bukti dan sarana yang digunakan para pelaku, diantaranya satu unit truk hino dutro warna merah kuning yang berisi puluhan balok kayu siap jual.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat. Kita datangi lokasi, sekitar pukul 20.30 WIB. Saat pelaku melintas di Jalan Lintas Selatan desa Bago Pasirian itu langsung kita amankan,” kata Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiharto, S.H, M.H.

Sebelumnya, kata Agus, pihaknya telah melakukan pengecekan kelengkapan ijin yang berkaitan dengan kayu yang diangkut tersebut. Namun, dari hasil pengecekan itu, pelaku tak bisa menunjukkan satupun surat ijin.

“Ya, saat kita tanyakan surat ijin dan dokumen kayu, pelaku tidak bisa menunjukkannya. Setelah kami amankan dan kami periksa, para pelaku beserta barang buktinya kami serahkan ke Satreskrim Polres Lumajang untuk penanganan perkaranya, semoga saja perkaranya bisa terungkap hingga tuntas,” harap Agus.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo, S. Kom., membenarkan penangkapan tersebut, menurut Fajar bahwa perkara Ilegal Logging kini dilimpahkan kepadanya.

“Perkara Ilegal Logging yang diungkap Polsek Pasirian sekarang dalam penanganan Satreskrim Polres Lumajang, pelaku yang berhasil diamankan adalah AR (34) dan AY (34) berikut barang buktinya berupa satu unit truk Hino Dutro warna merah kuning, yang berisi 50 batang kayu jati dalam bentuk balok,” ungkap Fajar.

“Perbuatan pelaku mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 329 juta. kami akan tuntaskan ini, ” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 83 ayat 1 huruf b UU RI No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 2,5 milyar.

Sumber: Div humas

Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Kakorlantas Polri
Suara Warga

Operasi Lilin 2025, Kakorlantas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Kelancaran Nataru

24 Desember 2025
Kakorlantas, Menhub, dan Jasa Marga Pantau Arus Mudik Nataru 1
Suara Warga

Kakorlantas, Menhub, dan Jasa Marga Pantau Arus Lalu Lintas Jelang Nataru

24 Desember 2025
Ditlantas Polda Sumut Apresiasi Bantuan Kendaraan dari Korlantas
Suara Warga

Ditlantas Polda Sumut Apresiasi Bantuan Kendaraan dari Korlantas

20 Desember 2025
Next Post
Polres Kubu Raya buka Gerai Vaksinasi Polri Presisi di SMK BINA PUTRA Sungai Raya

Polres Kubu Raya buka Gerai Vaksinasi Polri Presisi di SMK BINA PUTRA Sungai Raya

Rotasi Jabatan, Kapolri Tunjuk Irjen Firman Sebagai Kakorlantas

Rotasi Jabatan, Kapolri Tunjuk Irjen Firman Sebagai Kakorlantas

17 Negara Siap Hadiri Konferensi Polwan Sedunia di Labuan Bajo

17 Negara Siap Hadiri Konferensi Polwan Sedunia di Labuan Bajo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Polri Bantu Ciptakan PPKM Darurat Efektif dengan Penyekatan Ketat

Polri Bantu Ciptakan PPKM Darurat Efektif dengan Penyekatan Ketat

4 tahun ago
Ini Dia Standar Tarif Baru Pelayanan JKN

Ini Dia Standar Tarif Baru Pelayanan JKN

3 tahun ago
wondr

Berita Bank Negara Indonesia: BNI Genjot Transformasi Digital Lewat wondr

6 bulan ago
Seorang Mahasiswi Terancam 12 Tahun Penjara Usai Tabrak Wanita di Pekanbaru

Seorang Mahasiswi Terancam 12 Tahun Penjara Usai Tabrak Wanita di Pekanbaru

1 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Sebut 28 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

Operasi Lilin 2025, Kakorlantas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Kelancaran Nataru

Kakorlantas, Menhub, dan Jasa Marga Pantau Arus Lalu Lintas Jelang Nataru

Kakorlantas Pastikan Bus Mudik Gratis Di Pulo Gebang Layak Jalan

Kakorlantas Polri Pastikan Kesiapan Operasi Lilin 2025

Tragedi Banjir Sumatra: Mendes Yandri Susanto Sebut 9 Desa Hilang Secara Fisik

Trending

Kakorlantas Terima Kunjungan Wamen PANRB Di Command Center KM 29
Beranda

Kakorlantas Terima Kunjungan Wamen PANRB Di Command Center KM 29

by Salma Hasna
24 Desember 2025
0

JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum menerima kunjungan...

Kakorlantas Terima Apresiasi Ombudsman Atas Kesiapan Command Center KM 29

Kakorlantas Terima Apresiasi Ombudsman Atas Kesiapan Command Center KM 29

24 Desember 2025
Kakorlantas Dampingi Kapolri Pantau Kelancaran Mudik Di Stasiun Pasar Senen

Kakorlantas Dampingi Kapolri Pantau Kelancaran Mudik Di Stasiun Pasar Senen

24 Desember 2025
Kakorlantas Sebut 28 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

Kakorlantas Sebut 28 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

24 Desember 2025
Kakorlantas Polri

Operasi Lilin 2025, Kakorlantas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Kelancaran Nataru

24 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz