JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meningkatkan status Dankor Brimob Polri menjadi Jenderal bintang tiga atau Komjen. Adapun selama ini, jabatan itu diisi oleh jenderal bintang dua atau Irjen. Adapun markas komando (mako) hingga personel Brimob bakal ditambah.
(Baca juga: Detasemen KBR, Satuan Khusus Brimob Tangani Kejahatan Biologi dan Radioaktif)
“Tentunya kita akan tindak lanjuti seperti itu ya (menambah mako). Tentunya nnti Polri akan menyiapkan dari segi manajemen, mulai dari 4M mulai dari man SDM nya, money anggarannya, material logistiknya, dan metode nya. Itu otomatis akan diikuti. Kita akan ikuti dan tentunya akan berkembang,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (15/11/2021).
(Baca juga: Alasan Kapolri Restrukturisasi Brimob Dipimpin Jenderal Bintang 3, Tantangan Semakin Kompleks)
Dia menjalankan, bahwa hal tersebut diperlukan demi peningkatan pelayanan hingga menghadapi tantangan tugas Polri. Dia menyebut bakal ada tambahan satuan baru di Brimob, mulai dari Danpas I, Danpas II, Danpas III, dan Danpas Ibu Kota Negara (IKN).
“Ini dalam upaya meningkatkan pelayanan terkait dengan tugas pokok Polri, ini semua kaitannya dengan tantangan tugas dan dihadapi oleh Polri sesuai dengan tugas pokok Polri, melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat,” kata Ramadhan.
“Kita lihat ada Brimob Nusantara, sehingga ketika ada diperlukan apakah itu pengamanan suatu objek, kita akan mengirim sehingga dengan adanya Danpas I, II, III, dan komandonya itu lebih memudahkan pergerakan pergeseran pasukan dari satu titik ke titik lain,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan akan menaikkan pangkat Dankor Brimob Polri menjadi jenderal bintang tiga. Dia mengatakam hal itu dilakukan karena saat ini tugas dan tanggung jawab yang diemban Dankor Brimob semakin berat. Adapun, saat ini Dankor Brimob dijabat oleh jenderal bintang dua atau Irjen.