David Roni G Sinaga,SE yang merupakan anggota DPRD Kota Medan, kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan di Jl. Gedung Arca Gg. Persatuan No.4 Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Sabtu (20/11/2021).
Dalam Sorper sesi kedua dihadiri Camat Medan Area yang diwakili Kasi Sarpras Elvi Trisna Murni, Ketua Harian BAPERA Medan Resianta Bangun, Tokoh Agama Al Ustadz Andi, Ketua DPK Medan Area Isworo dan anggota, serta 300 masyarakat yang diundang, David Roni mengucapkan rasa syukur atas karunia yang diberikan Tuhan. Karena masih diberi kesehatan, sehingga dapat hadir dalam Sosialisasi Peraturan Daerah hari ini.
“Walaupun kegitan kita hari ini agak terbatas akibat dampak PPKM darurat, bukan berarti kita mengabaikan prokes. Artinya, kita yang hadir ini selalu menjaga jarak dan memakai masker. Dan tanggung jawab saya sebagai anggota dewan, adalah untuk menampung aspirasi masyarakat dalam Sosper. Termasuk dalam kegiatan Reses, yang dilakukan tiga kali dalam setahun,” kata wakil rakyat dari Dapil 4 Kota Medan ini.
Sehingga, sambung politisi PDI-Perjuangan Kota Medan ini, pelaksanaan Sosperda yang dilakukan setiap bulannya, selalu menyampaikan Sosialisasi Perda yang ada di Kota Medan.
“Untuk itu, dengan Sosialisasi Perda tentang persampahan ini, masyarakat mengetahui pentingnya arti kebersihan dilingkungan masing-masing. Karena akibat sampah, banyak pengaruh buruk yang didapat. Seperti banjir yang hingga kini masih melanda beberapa wilayah di Kota Medan,” katanya.
Ditambahkan nya lagi, masyarakat terkhusus di Kelurahan Pasar Merah Timur, agar selalu mengikuti protokol kesehatan. Dengan selalu memakai masker jika keluar rumah, mencuci tangan, menjauhi sementara keramaian atau kerumunan, agar terjaga dari virus Corona (Covid-19).
Pada kesempatan itu juga, David Roni G Sinaga yang juga Ketua DPD BAPERA Kota Medan ini menambahkan, bahwa saat ini irinya diamahkan menjadi Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Barisan Muda Nusantara (Bapera) Medan.
“Perlu diketahui, Ormas BAPERA merupakan Ormas yang mendukung kinerja pemerintah Kota Medan. Kantor DPD Bapera Medan, berada di Jalan Ar. Hakim No.182 dan selalu terbuka, guna menampung keluhan masyarakat kapanpun itu waktunya,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Saspras Kecamatan Medan Area Elvi, menambahkan bahwa sesuai dengan Perwal No.18 Tahun 2021 yang mengatur saat ini pengelolaan sampah diberikan kepada pihak Kecamatan. “Semoga dengan kehadiran anggota dewan yang melakukan Sosperda hari ini, dapat membawa semua aspirasi masyarakat ke gedung DPRD,” terangnya.
Dalam Sosperda ini, anggota Komisi IV DPRD Medan ini membuka sesi tanya jawab.
Dikesempatan pertama, Ibu Mardiah Sinaga (65), warga Gg. Jawa Lingkungan 3, mengeluhkan masalah lampu jalan yang berada didekat Masjid Al Huda, tidak ada penerangan. Dan sampah di sekitar pekuburan jalan Halat menumpuk, menimbulkan bau tidak sedap.
“Tolonglah Bapak Dewan perhatikan keluhan kami ini, kasihan warga yang mau sholat tanpa penerangan. Dan sampah yang didepan kuburan sangat mengganggu kami,” pintanya
Sedangkan Inne Siregar, warga Gg.Ganefo mengeluhkan jalan di seputaran Gg tempat tinggal mereka mengecil dan mengkerucut seperti botol. “Hal ini disebabkan oleh seorang warga, yang membangun rumahnya, dan memakan tanah di Gg tersebut,” paparnya.
Menjawab pertanyaan tersebut, David Roni mengungkapkan, bahwa permasalahan lampu jalan yang sudah tiga tahun tidak pernah terpasang, akan segera teratasi. “Saya pastikan tiga hari kedepan (Rabu-red), jalan disekitar Gg. Jawa akan terang benderang. Dan permasalahan sampah, akan disingkronkan dengan pihak Kecamatan. Dan sekali lagi saya tekankan, kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan sangat diharapkan,” tuturnya.
Sedangkan masalah penyempitan jalan di Gg. Ganefo akibat pembangunan rumah salah seorang warga, David Roni meminta agar Kasi Saspras menyampaikan hal ini kepada Camat Medan Area. “Kenapa pihak Kelurahan tidak mengetahui permasalahan tersebut, Ada apa ini?. Saya minta Camat dan Lurah segera menyelesaikan permasalahan tersebut,” tandasnya.
Mendengar arahan David Roni, dengan sigap Kasi Saspras Elvi, mengungkapkan terkait keluhan warga yang hadir dalam Sosperda, akan langsung disampaikan kepada Camat Medan Area.
Diakhir acara, David Roni G Sinaga pun memberikan bingkisan berupa suvenir secara simbolis, kepada 300 orang warga masyarakat yang hadir.