JAKARTA – Mayoritas responden yang diwawancara oleh lembaga survei Charta Politika menilai kerja Polri paling baik apabila dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lainnya.
Menurut hasil survei yang disiarkan di Jakarta, Senin, Polri menempati urutan teratas dengan perolehan nilai tertinggi. Sebanyak 26,7 persen dari total 1.200 responden atau sekitar 320 orang menilai Polri jadi lembaga penegak hukum yang kinerjanya paling baik.
Di urutan kedua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh 25,6 persen suara responden atau sekitar 307 orang. Kemudian, Mahkamah Konstitusi mendapat penilaian baik dari 10,7 persen responden atau 128 orang.
Urutan berikutnya ada Kejaksaan Agung (8,5 persen), dan Mahkamah Agung (6,9 persen).
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya menyampaikan hasil survei itu jadi temuan yang menarik karena Polri unggul dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lainnya.
“Hipotesa saya kenapa Polri mendapat angka lebih baik dibandingkan dengan KPK. karena KPK tidak berkaitan langsung dengan masyarakat banyak,” sebut Yunarto dikutip Antara, Senin, 20 Desember.
Sementara, Polri baik di tingkat Polsek, Polres, sampai Polda berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga itu kemungkinan jadi alasan Polri mendapat penilaian baik terlepas dari sejumlah kasus yang melibatkan beberapa personel Polri.
Dalam paparan lainnya, Yunarto juga menunjukkan 50,6 persen responden menilai penegakan hukum di Indonesia berjalan baik. Akan tetapi, 48,4 persen atau hampir 50 persen responden menilai penegakan hukum di Indonesia masih buruk.
Jika melihat angka penilaian dari Februari 2020 sampai November 2021, penilaian para responden terhadap penegakan hukum di Indonesia cenderung stabil di atas 50 persen.
Namun, penilaian itu sempat turun jadi 49,5 persen pada hasil survei Charta Politika Juli 2021, kemudian kembali naik jadi 50,6 persen pada November 2021.
Sementara itu, penilaian buruk terhadap penegakan hukum di Indonesia bergerak stabil di bawah 40 persen pada survei Februari 2020, Mei 2020, Juni 2020, Juli 2020, Januari 2021, Februari 2021, dan Maret 2021.
Skor buruk terhadap penegakan hukum di Indonesia mulai naik jadi 47,3 persen pada Juli 2021 dan kembali naik jadi 48,4 persen pada November 2021.
Sumber: Voi.id