MADIUN – Warga bisa mengirim informasi, saran, kritik, dan keluhan ke nomor HP milik Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, yaitu 0823-6777-2003.
Anton menggunakan program ‘Lapor Pak Kapolres’ ini untuk menyerap aspirasi masyarakat di Kampung Pesilat.
Anton mengaku sudah banyak menerima informasi, saran, kritik, keluh kesah masyarakat sejak awal bulan lalu.
“Saya sudah mendapat banyak informasi. Saya informasikan semuanya ke anggota saya,” kata Anton kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (23/1/2022).
Mayoritas informasi yang masuk terkait keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Madiun.
“Mungkin belum diketahui oleh Polsek atau warga sudah melapor ke Polsek tapi belum ada tanggapan makanya warga langsung lapor ke kepada kapolres dan langsung kami tindaklanjuti,” lanjutnya.
Anton langsung menegur Kapolsek di wilayah tersebut.
Bahkan Anton langsung mengambil alih laporan tersebut dengan menurunkan petugas Polres Madiun.
Lulusan Akpol 2003 ini terbuka menerima laporan perilaku anggota yang dirasa kurang pas.
“Kami terima semua. Alhamdulillah dampaknya positif, terutama meningkatkan kepercayaan terhadap Polres Madiun.”
“Ini juga menjadi jembatan masyarakat kepada pimpinan di Polres Madiun,” jelas Anton.
Anton menyadari penyebaran nomor HP tersebut akan menimbulkan konsekuensi lain, misalnya teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Saya harus berani mengambil konsekuensi itu karena manfaatnya lebih banyak dibandingkan mudharatnya,” terangnya.