wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Hot News

Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, MA: Langsung Dieksekusi

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
10 Agustus 2023
in Hot News
0
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, MA: Langsung Dieksekusi
0
SHARES
31
VIEWS

WARGABICARA.COM – Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi menyebut putusan kasasi kasus pembunuhan berencana mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo bisa langsung dieksekusi.

Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim MA mengubah putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dari hukuman mati menjadi seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Sudah langsung bisa dieksekusi,” kata Sobandi dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

Sobandi mengatakan, putusan kasasi berkekuatan hukum tetap.

Dengan demikian, proses hukum pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua oleh Sambo dan kawan-kawan dapat langsung dilaksanakan.

“Sudah inkracht, sudah berkekuatan hukum tetap,” tutur Sobandi.

Selain Sambo, eksekusi juga bisa langsung dilaksanakan terhadap putusan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.

Kemudian, mantan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf dari 15 tahun menjadi 10 tahun penjara serta mantan ajudan Sambo Ricky Rizal Wibowo dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara.

Sobandi mengatakan, dalam putusannya, MA menolak kasasi yang diajukan terdakwa maupun Jaksa penuntut umum.

Adapun kasasi disidangkan oleh Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya yakni, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.

Sebanyak dua hakim di antaranya menginginkan Sambo tetap dihukum mati sementar tiga hakim lainnya menginginkan hukuman Sambo dikurangi.

“Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama,” kata Sobandi saat ditemui awak media di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga: Kilas Balik Sekda DKI Sebut 4 Proyek di Era Anies Baswedan Salah Sejak Lahir

Tags: Ferdy SamboHukuman Mati
Hegi S. Al Qabid

Hegi S. Al Qabid

Related Posts

Menpora Apresiasi Indonesian Idol 2025, Dinilai Jadi Wadah Kreativitas Anak Muda
Beranda

Menpora Apresiasi Indonesian Idol 2025, Dinilai Jadi Wadah Kreativitas Anak Muda

20 Mei 2025
Empat Tewas, Empat Luka Usai Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Magetan
Beranda

Empat Tewas, Empat Luka Usai Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Magetan

20 Mei 2025
Demo Besar Ojek dan Taksi Online Digelar di Jakarta, Aplikasi Dimatikan Massal
Beranda

Demo Besar Ojek dan Taksi Online Digelar di Jakarta, Aplikasi Dimatikan Massal

20 Mei 2025
Next Post
Bayi yang Tertukar Berujung Orang Tua di Bogor Lapor Polisi

Bayi yang Tertukar Berujung Orang Tua di Bogor Lapor Polisi

Kronologi Dicabutnya Lisensi Miss Universe Indonesia, Buntut dari Laporan Dugaan Pelecehan Seksual

Kronologi Dicabutnya Lisensi Miss Universe Indonesia, Buntut dari Laporan Dugaan Pelecehan Seksual

Isu Polusi Udara di Jabodetabek, Apa Penyebabnya?

Isu Polusi Udara di Jabodetabek, Apa Penyebabnya?

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Fenomena No Viral No Justice, Kapolri Minta Jajaran Kepolisian Evaluasi Diri

Fenomena No Viral No Justice, Kapolri Minta Jajaran Kepolisian Evaluasi Diri

3 tahun ago
Jadi Pendorong Ekspor, Kementan Terus Kembangkan Talas Beneng

5 Catatan Sandiaga Uno agar Ekonomi Indonesia Sembuh Lebih Cepat

5 tahun ago
Polwan Polres Karawang Bagikan Bansos 90 Paket Sembako

Polwan Polres Karawang Bagikan Bansos 90 Paket Sembako

4 tahun ago
Teten Masduki Siapkan Model Bisnis Korporasi untuk Koperasi

Mulai hari ini penukaran uang Rp 75.000 bisa di semua bank umum, siapa berminat?

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bandung Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Kakorlantas Keluhan Warga Kemenkes Kominfo Korlantas Korlantas Polri Layanan Publik Mabes Polri Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Suara Warga Sumatera Transjakarta
No Result
View All Result

Highlights

Syahrini Raih Penghargaan Internasional di Cannes, Klaim dari UNESCO

Situs PeduliLindungi Diduga Diretas, Dialihkan ke Konten Judi Online

Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025 :117 Tahun Kebangkitan Nasional

Fenomena Grup Facebook “Fantasi Sedarah” Dinilai Ancam Ruang Aman Anak di Media Sosial

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah

Davina Karamoy Ungkap Target Menikah dan Alasan Enggan Berpasangan dengan Aktor

Trending

Menpora Apresiasi Indonesian Idol 2025, Dinilai Jadi Wadah Kreativitas Anak Muda
Beranda

Menpora Apresiasi Indonesian Idol 2025, Dinilai Jadi Wadah Kreativitas Anak Muda

by Salma Hasna
20 Mei 2025
0

Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo mengapresiasi gelaran Indonesian Idol 2025...

Empat Tewas, Empat Luka Usai Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Magetan

Empat Tewas, Empat Luka Usai Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Magetan

20 Mei 2025
Demo Besar Ojek dan Taksi Online Digelar di Jakarta, Aplikasi Dimatikan Massal

Demo Besar Ojek dan Taksi Online Digelar di Jakarta, Aplikasi Dimatikan Massal

20 Mei 2025
Syahrini Raih Penghargaan Internasional di Cannes, Klaim dari UNESCO

Syahrini Raih Penghargaan Internasional di Cannes, Klaim dari UNESCO

20 Mei 2025
Situs PeduliLindungi Diduga Diretas, Dialihkan ke Konten Judi Online

Situs PeduliLindungi Diduga Diretas, Dialihkan ke Konten Judi Online

19 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz