Wargabicara.com – Rio Rompas, Juru Kampanye Greenpeace Indonesia, menyatakan bahwa upaya Kementerian Pertahanan dalam menerapkan program lumbung pangan atau food estate di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang sebelumnya mengandalkan tanaman singkong, menghasilkan kegagalan total.
“Dia (Kemenhan) bertanggung jawab untuk food estate dari awal tanamannya singkong. Tapi singkong itu yang nantinya diproduksi jadi mi, jadi tapioka, bukan singkong yang langsung bisa dikonsumsi masyarakat juga,” ujarnya, Selasa, 23 Januari 2024.
Berbagai anomali terdeteksi dalam proyek tersebut, termasuk kehadiran perusahaan yang tidak memiliki kredibilitas di dalam program tersebut.
“Kami lihat ada satu perusahaan yang jadi kontraktor perusahaan itu yang enggak kredibel. Masa mengelola duit miliaran rupiah tapi alamatnya di toko ponsel. itu kejanggalan-kejanggalan dari awal,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa food estate di Gunung Mas tidak melibatkan kajian awal mengenai analisis lingkungan hidup strategis dan analisis dampak lingkungan (Amdal).
Menurut Rio, program pertanian dengan skala besar tidak seharusnya membuka kawasan hutan. Namun, kebijakan tersebut diubah untuk melegalkan proyek strategis nasional.
Baca Juga : Kementan Tebar Benih di Food Estate Pulang Pisang
“Itu (lahan food estate) memang masih di kawasan hutan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga tak melakukan upaya-upaya (pencegahan) awal, bahkan memberikan izin,” kata Rio.
“Hasilnya sudah terjadi dan menurut kami itu gagal total, karena yang dibuka (lahan) pasir dan tak bisa ditanam untuk komoditas pangan apapun”.
Pada debat cawapres ke-4 yang berlangsung pada Minggu, 21 Januari 2024, calon wakil presiden Mahfud Md menyentuh isu food estate ketika menjelaskan visi dan misinya. Mahfud Md menilai bahwa proyek pemerintah yang berskala besar untuk mengelola jutaan hektar lahan pertanian di Indonesia, yang dikenal sebagai food estate, tidak berhasil dan justru merusak lingkungan.
Dilansir dari sebuah majalah, proyek ini dijalankan oleh Kementerian Pertahanan untuk mengembangkan pertanian singkong, sementara Kementerian Pertanian bertanggung jawab untuk mengembangkan pertanian di luar itu. Pemerintah menyatakan bahwa ketahanan pangan dianggap sebagai bagian dari pertahanan negara.
“Food estate program pemerintah di daerah sehingga tentara bisa membantu. Tentara yang dilibatkan juga bukan dari satuan tempur atau cadangan tempur, tapi dari satuan teritorial saja,” ungkap Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Moeldoko.
Baca Juga : Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Ketentuan di Jalan
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari WargaBicara.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.