wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

eFishery Diduga Gelapkan Dana Hingga Rp9,7 Triliun, CEO dan CPO Diberhentikan Sementara

Salma Hasna by Salma Hasna
23 Januari 2025
in Beranda, Hot News
0
eFishery Diduga Gelapkan Dana Hingga Rp9,7 Triliun, CEO dan CPO Diberhentikan Sementara
0
SHARES
46
VIEWS

WargaBicara.com – Manajemen eFishery, perusahaan rintisan sektor perikanan asal Indonesia, diduga menggelapkan dana hingga US$600 juta atau sekitar Rp9,7 triliun (dengan kurs Rp16.245). Dugaan ini muncul berdasarkan penyelidikan awal terhadap laporan keuangan perusahaan yang berlangsung sejak akhir 2024.

Laporan Keuangan Diduga Digelembungkan

Bloomberg News melaporkan bahwa hasil penyelidikan internal menemukan indikasi penggelembungan pendapatan sebesar hampir US$600 juta dalam periode Januari-September 2024. Artinya, lebih dari 75 persen angka pendapatan yang dilaporkan eFishery dinilai palsu.

Dalam laporan kepada para investor, manajemen eFishery mengklaim telah mencetak laba sebesar US$16 juta dan pendapatan sebesar US$752 juta dalam sembilan bulan pertama tahun 2024. Namun, investigasi internal justru menemukan bahwa perusahaan sebenarnya mengalami kerugian sebesar US$35,4 juta dengan pendapatan hanya mencapai US$157 juta pada periode yang sama.

“Manajemen juga diduga menggelembungkan pendapatan dan laba untuk beberapa tahun sebelumnya,” tulis laporan investigasi setebal 52 halaman tersebut, yang disusun oleh FTI Consulting dan ditandai sebagai draf awal.

Dukungan Investor dan Penangguhan Eksekutif

Penyelidikan ini mendapat dukungan penuh dari para investor utama eFishery, termasuk SoftBank Group Corp dan Temasek Holdings Pte. Pada Desember 2024, Dewan Direksi eFishery mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara CEO sekaligus pendiri Gibran Huzaifah dan Chief Product Officer (CPO) Chrisna Aditya selama proses penyelidikan berlangsung.

eFishery, yang dikenal sebagai penyedia tempat pakan modern untuk petani ikan dan udang, sempat menjadi salah satu startup unicorn dengan valuasi mencapai US$1,4 miliar atau sekitar Rp22 triliun. Valuasi tersebut diraih setelah menerima pendanaan besar dari G42, sebuah perusahaan milik Sheikh Tahnoon bin Zayed Al Nahyan dari Uni Emirat Arab.

Pernyataan Resmi eFishery

Dalam pernyataan resminya, eFishery menegaskan komitmennya untuk menegakkan standar tata kelola perusahaan yang tinggi.

“Kami sepenuhnya menyadari beratnya spekulasi pasar dan menanggapi masalah ini dengan sangat serius,” ujar perwakilan eFishery.

Hingga kini, CEO Gibran Huzaifah belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari Bloomberg News. Sementara itu, SoftBank dan Temasek menolak memberikan pernyataan, dan perwakilan dari FTI Consulting serta G42 belum merespons pertanyaan terkait.

Latar Belakang eFishery

eFishery didirikan untuk menyediakan solusi bagi petani ikan dan udang di Indonesia, termasuk penyediaan tempat pakan modern serta jasa penjualan hasil panen ke pasar. Startup ini sempat dianggap sebagai salah satu tonggak utama dalam modernisasi sektor perikanan di Indonesia sebelum dugaan penggelapan ini mencuat.

Penyelidikan atas dugaan penggelapan dana masih berlangsung, dan laporan investigasi dapat berubah sesuai perkembangan terbaru.

Baca Juga : Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

Tags: eFisherykasus pengelapan danaManajemen eFisherypengelapan dana
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Ketua MPH Sinode GPM Imbau Tawuran Pelajar Ambon Diselesaikan dengan Komunikasi, Bukan Kekerasan
Beranda

Ketua MPH Sinode GPM Imbau Tawuran Pelajar Ambon Diselesaikan dengan Komunikasi, Bukan Kekerasan

20 Agustus 2025
Pelepasan purnatugas Komjen (Purn) Ahmad Dofiri di STIK Jakarta.
Beranda

Kapolri Apresiasi Komjen (Purn) Ahmad Dofiri dalam Acara Pelepasan Purnatugas

20 Agustus 2025
Ridwan-Kamil-dan-Lisa-Mariana
Beranda

Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Kuasa Hukum Sebut Jadi Penentu Kasus

19 Agustus 2025
Next Post
Jersey Baru Timnas Indonesia Tuai Pujian, Disanjung Hingga Asia Tenggara

Jersey Baru Timnas Indonesia Tuai Pujian, Disanjung Hingga Asia Tenggara

Ombudsman Ungkap Investigasi Kasus Pagar Laut Ilegal di Tangerang

Ombudsman Ungkap Investigasi Kasus Pagar Laut Ilegal di Tangerang

Pandawara Group Bersihkan Sungai Citarum: Aksi Nyata Lawan Krisis Sampah

Pandawara Group Bersihkan Sungai Citarum: Aksi Nyata Lawan Krisis Sampah

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Dankor Brimob Jadi Bintang Tiga, Personel dan Markas Ditambah

Dankor Brimob Jadi Bintang Tiga, Personel dan Markas Ditambah

4 tahun ago
Ridwan-Kamil-dan-Lisa-Mariana

Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Kuasa Hukum Sebut Jadi Penentu Kasus

1 hari ago
Sinergitas Harga Mati, Pesan Kapolri Kepada 700 Capaja TNI-Polri

Sinergitas Harga Mati, Pesan Kapolri Kepada 700 Capaja TNI-Polri

4 tahun ago
Merdeka belajar belum sentuh persoalan kualitas pendidikan 

Merdeka belajar belum sentuh persoalan kualitas pendidikan 

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Setya Novanto Bebas Bersyarat: Perjalanan dari Penjara hingga Kontroversi

Lagu Bangkitlah Nusantaraku Karya Artifintel Soundworks: Dari Lirik Menjadi Gerakan

Kapolri dan Mensesneg Saksikan Karnaval Kemerdekaan RI di Bundaran HI

Pesta Merdeka Segitunya by.U: Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Unik dan Kekinian

AC Milan Lolos ke Babak Kedua Coppa Italia Usai Tundukkan Bari 2-0

Bangkitkan Nasionalisme Lewat Lagu Torang Nusantara Karya Artifintel Soundworks

Trending

Ketua MPH Sinode GPM Imbau Tawuran Pelajar Ambon Diselesaikan dengan Komunikasi, Bukan Kekerasan
Beranda

Ketua MPH Sinode GPM Imbau Tawuran Pelajar Ambon Diselesaikan dengan Komunikasi, Bukan Kekerasan

by Salma Hasna
20 Agustus 2025
0

Ambon – Insiden tawuran pelajar di kawasan Hunut Durian Patah, Ambon, menewaskan seorang siswa SMK. Kejadian ini...

Pelepasan purnatugas Komjen (Purn) Ahmad Dofiri di STIK Jakarta.

Kapolri Apresiasi Komjen (Purn) Ahmad Dofiri dalam Acara Pelepasan Purnatugas

20 Agustus 2025
Ridwan-Kamil-dan-Lisa-Mariana

Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Kuasa Hukum Sebut Jadi Penentu Kasus

19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat: Perjalanan dari Penjara hingga Kontroversi

Setya Novanto Bebas Bersyarat: Perjalanan dari Penjara hingga Kontroversi

19 Agustus 2025
Bangkitlah NusantaraKu-Artifintel Soundworks

Lagu Bangkitlah Nusantaraku Karya Artifintel Soundworks: Dari Lirik Menjadi Gerakan

18 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz