wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Hukum Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah

Salma Hasna by Salma Hasna
5 Juni 2025
in Beranda, Hot News
0
Hukum Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah

Hukum Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah

0
SHARES
6
VIEWS

Jakarta – Jelang Iduladha, umat Islam dianjurkan melaksanakan puasa Tarwiyah pada 8 Dzulhijjah, yang tahun ini jatuh pada Rabu (4/6/2025), serta puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah, Kamis (5/6/2025). Namun, muncul pertanyaan di tengah masyarakat: apakah seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa sunnah jika berniat menggabungkannya dengan qadha puasa Ramadhan?

Menanggapi hal ini, Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), Ustadz Alhafiz Kurniawan, menyatakan bahwa menggabungkan niat puasa qadha Ramadhan dengan puasa sunnah Tarwiyah atau Arafah diperbolehkan dan sah. Bahkan, menurutnya, pelakunya tetap memperoleh pahala puasa sunnah.

“Qadha puasa Ramadhannya tetap sah. Sedangkan keutamaan puasa sunnah Arafah juga tetap diperoleh,” ujar Ustadz Alhafiz dalam artikel berjudul Hukum Qadha Puasa Ramadhan Digabung dengan Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah yang dimuat di NU Online, dikutip Selasa (2/6/2025).

Pandangan tersebut merujuk pada pendapat ulama dalam literatur fikih klasik. Di antaranya adalah Syekh Zakariya Al-Anshari dalam kitab Asnal Mathalib yang mengutip fatwa Al-Barizi. Ia menjelaskan, seseorang yang berpuasa pada hari Asyura untuk menunaikan qadha atau nazar tetap akan mendapat pahala puasa sunnah Asyura.

Pandangan ini juga disepakati oleh sejumlah ulama lainnya, seperti Al-Ushfuwani, Al-Faqih Abdullah An-Nasyiri, dan Al-Faqih Ali bin Ibrahim bin Shalih Al-Hadhrami. Hal serupa juga ditegaskan oleh Sayyid Bakri dalam I’anatut Thalibin. Ia menyebut bahwa orang yang berpuasa di hari-hari yang dianjurkan secara sunnah tetap mendapat pahala puasa sunnah meski niatnya bukan untuk puasa sunnah.

Ustadz Alhafiz juga mengutip keterangan dari beberapa tokoh fikih lainnya, seperti Al-Khatib As-Syarbini, Syekh Sulaiman Al-Jamal, dan Syekh Ar-Ramli. Mereka menegaskan bahwa keutamaan puasa sunnah pada hari-hari istimewa tetap berlaku bagi siapa pun yang berpuasa di hari tersebut, meski dengan niat berbeda.

Kendati demikian, Ustadz Alhafiz menyarankan agar umat Islam yang masih memiliki utang puasa Ramadhan sebaiknya mendahulukan qadha terlebih dahulu. Namun, jika baru mengingat utang tersebut menjelang hari Arafah, maka diperbolehkan mengqadha pada hari itu agar tetap mendapat keutamaannya.

“Kalau utang puasa Ramadhan baru diingat menjelang hari Arafah, sebaiknya qadha dilakukan pada hari Arafah,” ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, berikut lafal niat qadha puasa Ramadhan sebagaimana dituliskan Ustadz Alhafiz di artikel lain di NU Online:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

Tags: ArafahLBM PBNUPBNUpuasa TarwiyahUstadz Alhafiz Kurniawan
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

AS Bakal Kelola Data Pribadi WNI usai Kesepakatan Dagang
Beranda

Komitmen Transfer Data dalam Kesepakatan Dagang RI-AS Dinilai Ancam Kedaulatan Digital

24 Juli 2025
Prabowo Ancam Sita Penggilingan Padi
Beranda

Prabowo Ancam Sita Penggilingan Padi yang Produksi Beras Oplosan

22 Juli 2025
Trump Klaim Indonesia Setuju Impor Kena Tarif 19%
Beranda

Trump Klaim Indonesia Setuju Impor Kena Tarif 19%

21 Juli 2025
Next Post
Pemerintah Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja dan Guru pada Juni-Juli 2025

Pemerintah Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja dan Guru pada Juni-Juli 2025

indonesia-vs-jepang

Jadwal Jepang vs Indonesia: Laga Pamungkas Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026

Raja Ampat Surga Dunia yang Harus Dijaga, Bukan Dieksploitasi

Raja Ampat: Surga Dunia yang Harus Dijaga, Bukan Dieksploitasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Mengefektifkan Hasil PPKM Darurat: Apakah Polri Perlu Fokuskan Titik Penjagaan, Tracer dan Bantuan Terhadap Pasien Covid-19?

Mengefektifkan Hasil PPKM Darurat: Apakah Polri Perlu Fokuskan Titik Penjagaan, Tracer dan Bantuan Terhadap Pasien Covid-19?

4 tahun ago
Polisi Akan Sanksi Tegas Panitia Jika Paksakan Reuni 212 di Patung Kuda

Polisi Akan Sanksi Tegas Panitia Jika Paksakan Reuni 212 di Patung Kuda

4 tahun ago
Polri Bagikan Bansos 200 Paket Sembako Kepada Warga Slum Area Desa Bojong Gebang dan Desa Tawangsari Dimasa PPKM

Polri Bagikan Bansos 200 Paket Sembako Kepada Warga Slum Area Desa Bojong Gebang dan Desa Tawangsari Dimasa PPKM

4 tahun ago
Kembangkan UMKM di Masa Pandemi, Mahasiswa KKN 92 UMY Kenalkan Pemasaran Online

Kembangkan UMKM di Masa Pandemi, Mahasiswa KKN 92 UMY Kenalkan Pemasaran Online

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Respons Warganet Usai Klarifikasi DJ Panda: “Intinya Apa, Bang?”

Prabowo Ancam Sita Penggilingan Padi yang Produksi Beras Oplosan

Polisi China Tangkap ‘Sister Hong’, Pria Penyamar Perempuan yang Sebar Video Intim

Trump Klaim Indonesia Setuju Impor Kena Tarif 19%

Timnas Voli Putra Indonesia Naik ke Peringkat 49 Dunia Usai Juarai SEA V League 2025

Vonis Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula Dipastikan Bukan Kriminalisasi

Trending

AS Bakal Kelola Data Pribadi WNI usai Kesepakatan Dagang
Beranda

Komitmen Transfer Data dalam Kesepakatan Dagang RI-AS Dinilai Ancam Kedaulatan Digital

by Salma Hasna
24 Juli 2025
0

Jakarta – Kesepakatan dagang terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat kembali menuai sorotan tajam. Di balik janji...

28 Negara Desak Israel Hentikan Perang di Gaza, Kecam Pelanggaran HAM dan Pemukiman Ilegal

28 Negara Desak Israel Hentikan Perang di Gaza, Kecam Pelanggaran HAM dan Pemukiman Ilegal

24 Juli 2025
EVOS ESPORTS

EVOS Divine Juara Dunia Free Fire di EWC 2025, Indonesia Kembali Berjaya di Panggung Esports

24 Juli 2025
DJ-Panda

Respons Warganet Usai Klarifikasi DJ Panda: “Intinya Apa, Bang?”

22 Juli 2025
Prabowo Ancam Sita Penggilingan Padi

Prabowo Ancam Sita Penggilingan Padi yang Produksi Beras Oplosan

22 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz