Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan kucing milik Presiden Prabowo Subianto, bernama Bobby Kertanegara, dikawal polisi saat menghadiri sebuah acara menjadi perbincangan publik. Video tersebut viral di media sosial dan memicu protes dari sejumlah warganet.
Dalam video yang diunggah di platform X pada Kamis (17/7/2025), terlihat Bobby Kertanegara berada di sebuah lokasi acara dengan pengawalan ketat. Unggahan tersebut disertai narasi kritik terhadap pengawalan yang dinilai berlebihan terhadap hewan peliharaan Presiden.
Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa pengamanan tidak hanya berlaku untuk Presiden, tetapi juga untuk segala properti yang melekat pada dirinya.
“Bukan hanya Presiden yang dijaga, tetapi properti Presiden juga menjadi tanggung jawab negara,” ujar Juri kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7).
Juri menegaskan, semua hal yang dimiliki oleh Presiden, termasuk rumah pribadi dan hewan peliharaan seperti Bobby, merupakan bagian dari objek pengamanan negara.
“Rumah Presiden kita jaga. Properti dan milik Presiden juga kita jaga. Sekarang saya tanya, Bobby itu milik siapa?” kata Juri.
“Boleh dijaga oleh negara? Ya boleh dong. Kenapa hal seperti itu diprotes,” lanjutnya.
Baca Juga : Sahdan Arya Maulana, Ketua RT Gen Z Jakarta Utara yang Viral karena Aksi Nyata di Usia 20 Tahun