Jakarta – Pemerintah Indonesia mengumumkan rencana untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pengemudi ojek online (ojol). Dalam kebijakan ini, pemerintah akan menanggung 50 persen dari total iuran BPJS Ketenagakerjaan para pekerja lepas tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan komprehensif. “Jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, jaminan kematian, itu juga untuk didorong kepada pekerja lepas atau pekerja mitra, dalam hal ini ojol,” ujar Airlangga di Jakarta.
Langkah ini diambil setelah melihat rendahnya tingkat kepesertaan BPJS di kalangan ojol. Berdasarkan data, dari sekitar 1,7 juta pengemudi ojol yang ada, baru sekitar 250 ribu yang telah mendaftar secara mandiri. Dengan adanya subsidi iuran, diharapkan angka kepesertaan akan meningkat drastis.
Saat ini, skema teknis dan rincian anggaran untuk program ini masih dalam tahap finalisasi. Airlangga menjelaskan bahwa mekanisme yang jelas dan mudah diakses akan dipersiapkan agar program ini dapat berjalan efektif.
Bagian dari Program Ekonomi yang Lebih Luas
Pemberian subsidi BPJS Ketenagakerjaan bagi ojol adalah bagian dari total 8+4 program yang tengah disiapkan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun. Selain melindungi pekerja informal, program ini juga mencakup inisiatif lain yang dirancang untuk meningkatkan produktivitas masyarakat.
Program-program tersebut di antaranya adalah:
- Penerimaan magang bagi fresh graduate: Pemerintah akan menyiapkan program magang di sektor pemerintahan, di mana para lulusan baru ini akan mendapatkan pendapatan.
- Perluasan insentif PPh 21 DTP: Insentif pajak penghasilan yang ditanggung pemerintah (DTP) yang sebelumnya diterapkan pada industri padat karya akan diperluas ke sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka).
Dengan kombinasi berbagai program ini, pemerintah berharap dapat memperkuat fondasi ekonomi, memberikan jaminan sosial yang lebih baik, dan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak bagi masyarakat.