Jakarta – Polisi lalu lintas dari Induk PJR Cikampek berhasil menggagalkan aksi pencurian ban serep dari kendaraan yang sedang berhenti di bahu jalan di kawasan Tol Cikampek. Empat pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut Kompol Sandy Titah Nugraha, Kepala Induk PJR Cikampek, kejadian tersebut terungkap pada Sabtu (14/2/2026) pagi. “Induk PJR Cikampek hari ini berhasil mengungkap sindikat kasus pencurian ban, di mana empat pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Kompol Sandy juga menyebutkan barang bukti yang diamankan berupa satu buah ban besar serta alat-alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan tersebut.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 04.00 WIB saat petugas sedang melakukan patroli sesuai perintah Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho untuk menertibkan truk over dimensi dan overload. Saat melintas di wilayah Tambun KM 20 Jalur B arah Cikampek menuju Jakarta, petugas melihat langsung para pelaku tengah mencoba mencuri ban serep dari kendaraan yang sedang beristirahat.
“Mereka (petugas) mendapati secara langsung para pelaku sedang berusaha mencuri ban serep dari kendaraan yang sedang tertidur pulas,” tambah Kompol Sandy.
Para pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Polres Kabupaten Bekasi untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kompol Sandy menghimbau kepada seluruh pengguna kendaraan, khususnya pengguna kendaraan besar, agar menghindari beristirahat di bahu jalan serta memilih fasilitas rest area yang lebih aman demi menjaga keselamatan pengendara dan penumpang.
“Kami imbau para pengemudi kendaraan besar untuk tidak beristirahat di bahu jalan dan mencari rest area yang aman demi keselamatan bersama,” tutup Kompol Sandy.












