wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Cegah Kerugian Negara, KPK Rekomendasikan Vaksin Covid-19 Tidak Dibeli dalam Jumlah Besar

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
4 Februari 2021
in Suara Warga
0
Cegah Kerugian Negara, KPK Rekomendasikan Vaksin Covid-19 Tidak Dibeli dalam Jumlah Besar
0
SHARES
42
VIEWS

Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) merekomendasikan pemerintah untuk tidak membeli vaksin covid-19 dengan jumlah yang langsung besar. Hal ini disarankan KPK untuk meminimalisir kerugian negara jika ternyata program vaksinasi gagal.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, saran tersebut didapatkan setelah melalui beberapa pertimbangan. Ipi mengatakan, selama ini KPK sudah melakukan beberapa pertemuan dengan Kementerian Kesehatan dan pihak-pihak terkait lainnya seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kejaksaan, serta pihak kepolisian.

“Dalam pengadaan vaksin, rekomendasi KPK adalah agar pembelian tidak langsung dalam jumlah besar. Pembelian vaksin dalam jumlah besar direkomendasikan untuk menunggu selesai hasil uji klinis tahap tiga,” kata Ipi kepada merdeka.com, Rabu (3/2/2021).

Sehingga, dalam pengadaan vaksin, Ipi mengatakan bahwa pemerintah hanya diperbolehkan untuk membuat komitmen dengan pihak penyedia saja namun tidak melakukan proses jual-beli dalam jumlah besar.

“KPK menyampaikan bahwa pemerintah dapat membuat komitmen dengan pihak penyedia. Namun tidak melakukan perikatan jual-beli dalam jumlah besar, karena mengandung risiko kehilangan uang negara, apabila terjadi kegagalan vaksin,” kata Ipi menegaskan.

Oleh sebab itu, KPK meminta BPKP, LKPP, bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan TUN (Jamdatun) untuk membantu Kemenkes dalam menganalisis draf kontrak pengadaan vaksin. Sehingga, kata Ipi, dalam pengadaan vaksin Kemenkes juga melibatkan lembaga pengawasan negara, bukan hanya melibatkan Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) saja.

“Kami menyarankan untuk melibatkan Jamdatun, LKPP dan BPKP dalam membantu menganalisis draft kontrak pengadaan. Tujuannya untuk memastikan posisi kedua belah pihak berada pada posisi yang setara dan tidak ada yang dirugikan apabila terjadi kondisi kahar (force majeure) di kemudian hari,” kata Ipi

Dalam konteks pencegahan korupsi, Ipi menjelaskan bahwa sebenarnya sejak bulan Maret 2020, KPK telah membentuk tim untuk mengawasi segala kebijakan maupun implementasi program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional.

“Sejak awal pandemi KPK telah membentuk 15 satgas di kedeputian pencegahan. Satu satgas bekerja bersama Gugus Tugas di tingkat pusat. Lima satgas melakukan kajian dan fungsi monitoring untuk mengawal kebijakan pemerintah,” ujarnya.

 

 

 

Tags: Peristiwa
Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional
Suara Warga

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

1 Oktober 2025
MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945
Suara Warga

MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

1 Oktober 2025
Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan "Rasa" Kehadiran Polisi?
Suara Warga

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

30 September 2025
Next Post
Dokter Ini Sarankan Indonesia Pakai Vaksin COVID-19 AstraZeneca Ketimbang Sinovac

Dokter Ini Sarankan Indonesia Pakai Vaksin COVID-19 AstraZeneca Ketimbang Sinovac

Menangkal Hoaks, Satu Cara untuk Menyukseskan Vaksinasi Covid-19

Menangkal Hoaks, Satu Cara untuk Menyukseskan Vaksinasi Covid-19

Dampak Hujan Abu Merapi, Warga Boyolali Sulit Cari Rumput Pakan Ternak

Dampak Hujan Abu Merapi, Warga Boyolali Sulit Cari Rumput Pakan Ternak

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Samakah KKB dengan Teroris ?

Samakah KKB dengan Teroris ?

4 tahun ago
Kapolda Sumsel Larang Remix, Ahli Jelaskan Kaitan Musik dan Narkoba

Kapolda Sumsel Larang Remix, Ahli Jelaskan Kaitan Musik dan Narkoba

3 tahun ago
Pelatihan Tracer Covid-19 Percepatan Penanganan Pandemi Covid 19

Pelatihan Tracer Covid-19 Percepatan Penanganan Pandemi Covid 19

4 tahun ago
27 Ribu Tenaga Kesehatan Batal Disuntik Vaksin COVID-19

27 Ribu Tenaga Kesehatan Batal Disuntik Vaksin COVID-19

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

Mengenang Tragedi 30 September: G30S/PKI, Titik Balik Kelam dalam Sejarah Indonesia

Ibu-Ibu Yogyakarta Tuntut Penghentian MBG, Protes Kasus Keracunan Massal

Keracunan Massal Guncang Sejumlah Wilayah, Diduga Akibat Produk Makanan Instan

Tersingkir dari Skuad Timnas Era Kluivert, Asnawi dan Arhan Kian Terpinggirkan

SPI Ajukan 6 Tuntutan ke Pemerintah Prabowo, Desak Cabut UU Cipta Kerja dan Selesaikan Konflik Agraria

Trending

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang
Beranda

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang

by Salma Hasna
1 Oktober 2025
0

JEMBER - Empat perjalanan Kereta Api (KA) di wilayah Daerah Operasi (Daop) 9 Jember terpaksa dihentikan sementara...

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

1 Oktober 2025
MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

1 Oktober 2025
Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan "Rasa" Kehadiran Polisi?

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

30 September 2025
Mengenang Tragedi 30 September-G30SPKI

Mengenang Tragedi 30 September: G30S/PKI, Titik Balik Kelam dalam Sejarah Indonesia

30 September 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz