Hops.id – Pegawai Negeri Sipil (PNS) direncanakan bakal mendapat tunjangan pulsa gratis Rp200 ribu per bulan. Rencana tunjangan itu bakal diberlakukan di seluruh kementerian atau lembaga.
Terkait hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku mendukung penuh rencana tersebut. Sebabnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong realisasi belanja barang yang terkontraksi 17 persen akibat kebijakan pembatasan sosial atau WFH.
“Sebagai pengganti, sekarang ini banyak Kementerian atau Lembaga dan pegawai ASN yang harus melakukan kegiatan WFH, jadi kita memberikan dukungan kalau memang direalokasi dalam bentuk tunjangan untuk pulsa,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2020.
Lantas, dari mana pos anggaran untuk memberikan tunjangan pulsa untuk para PNS? Kata Sri, anggaran yang bakal digunakan telah ada di pos belanja barang untuk Kementerian atau Lembaga yang seharusnya digunakan untuk kegiatan perjalanan, namun tidak bisa karena COVID-19.
“Sebetulnya masih ada di belanja Kementerian atau Lembaga. Itu yang kita sebut fleksibilitas APBN. Belanja barang yang tadinya diperkirakan berbagai aktivitas tidak berjalan namun menimbulkan biaya baru, kita bisa ubah dan mendukungnya agar tidak terjadi misalokasi.”
Dukungan tugas PNS
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan tunjangan pulsa gratis Rp200 ribu untuk PNS diberikan untuk mendukung tugas dan kinerja para PNS di Kementerian atau Lembaga dalam masa pandemi COVID-19 yang harus WFH.
Sejauh ini, sebenarnya sudah ada tunjangan pulsa bagi PNS senilai Rp150 ribu, namun sedang diusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk dapat ditingkatkan menjadi Rp200 ribu.