Kumparan.com – Sebagai rangkaian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali ditunjuk pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), untuk menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif bagi pelaku usaha mikro.
Hal tersebut ditandai dengan peluncuran program Banpres yang dihadiri Presiden RI Jokowi, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Direktur Treasuri dan Internasional BNI Putrama Wahju S, serta perwakilan penerima bantuan di Gedung Agung, Yogyakarta, pada Jumat, 28 Agustus 2020.
Acara ini turut diikuti oleh perwakilan penerima bantuan dari 18 outlet BNI di Wilayah Yogyakarta, 1 di Dinkop Sleman dan di Gedung Agung Yogyakarta yang terhubung secara daring.
“Dalam rangkaian Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI dan bagian dari program PEN, BNI dipercaya oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyalurkan Bantuan Presiden Produktif bagi pelaku usaha mikro sebesar Rp 2.400.000 per orang. Penerima bantuan atau pelaku usaha ini adalah nasabah PNM Mekaar yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia,” ujar Putrama Wahju Setyawan dalam keterangan tertulis BNI, Senin (31/8).
Untuk tahap pertama, Kementerian Koperasi dan UKM, bekerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM sebagai lembaga pengusul, menetapkan 316 ribu lebih penerima bantuan pelaku usaha mikro yang disalurkan melalui BNI.
BNI dipilih menjadi bank penyalur karena mampu menyediakan sistem penyaluran yang terintegrasi dengan baik, dari pembukaan rekening secara kolektif sampai tahap monitoring pencairan. BNI juga mampu memberikan kemudahan penerima dalam proses pembuatan rekening (dengan sistem burekol atau buka rekening kolektif) sehingga para penerima hanya perlu melakukan proses aktivasi rekening sebelum buku tabungan dan kartu debit dapat diambil di outlet BNI. Dengan demikian, bantuan dapat segera digunakan untuk kegiatan produktif dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.
Tempat yang disediakan untuk proses aktivasi rekening ada di semua cabang BNI. Di samping itu, BNI akan menyediakan tempat aktivasi rekening khusus bagi daerah yang berjarak cukup jauh dari cabang BNI terdekat. BNI turut mempersiapkan dashboard bagi Kementerian Koperasi dan UKM yang dapat dimanfaatkan untuk memantau proses penyaluran secara online dan real time.
BNI juga telah berpengalaman dalam menyalurkan program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Pertama, BNI berkolaborasi dengan Kementerian Sosial dalam menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan, yang dampaknya terasa bagi 4,2 juta penerima sejak 2016. BNI juga menyalurkan dana bantuan Program Sembako untuk 8,2 juta penerima sejak 2017.
Kedua, bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Program Indonesia Pintar yang menyalurkan dana ke 3 juta penerima sejak 2012. Ketiga, membantu Kementerian Agama menyelenggarakan Program Indonesia Pintar yang menyentuh 1,5 juta siswa sejak 2018.
Keempat, bekerja sama dengan project management office Kartu Prakerja untuk menyalurkan Kartu Prakerja. Sebanyak 680 ribu kartu telah disalurkan BNI tahun ini. Dalam hal ini, BNI menjadi satu-satunya bank dan partner pengembangan sistem digital Prakerja.
Kelima, mendukung Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional menyalurkan bantuan kepada 818 ribu mahasiswa sejak 2018. Keenam, dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyelenggarakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Sebanyak 12 ribu bantuan sudah diberikan sejak 2018.
Ketujuh, bersama Kementerian Pertanian menyalurkan bantuan sosial bibit sebanyak 1.709 untuk kelompok tani sejak 2019.
Selain memberikan fitur dan kemudahan dalam proses penyaluran bantuan, BNI menjamin keamanan nasabah dengan menerapkan standar yang tinggi terhadap keamanan data transaksi keuangan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah yang terus memercayai BNI sebagai bank penyalur berbagai program bansos, banpres, dan program subsidi. Semua inovasi digitalisasi penyaluran bantuan sosial, bantuan pemerintah, dan program subsidi tersebut adalah upaya BNI dalam fungsinya sebagai agent of development. BNI berkewajiban menyukseskan setiap program pemerintah, termasuk memastikan semua program bansos, banpres, dan subsidi disalurkan secara nontunai (cashless) serta memenuhi 6T, yaitu tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, dan tepat administrasi,” tutup Putrama.