wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Gak Lapor Data Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta, Perusahaan Kena Sanksi!

admin wargabicara by admin wargabicara
26 Agustus 2020
in Suara Warga
0
Proyek Bandara Yogyakarta dan Istora Papua Sabet Rekor MURI
0
SHARES
27
VIEWS

IDN Times – Pemerintah meluncurkan subsidi gaji Rp600 ribu setiap empat bulan kepada karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta hari ini, Kamis (27/8). Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengingatkan perusahaan agar segera menyerahkan data pekerjanya.

“Perusahaan yang tidak menyerahkan data rekening pekerjanya akan diberikan sanksi administrasi berupa teguran sampai pada penghentian pelayanan publik,” kata dia.

Dia juga berharap BPJS Ketenagakerjaan mengerahkan cabang-cabangnya untuk mendorong perusahaan yang belum memberikan nomor rekening pekerjanya supaya segera menyerahkan. Hal itu karena masih terdapat dua juta data nomor rekening yang belum masuk.

1. Baru 10,8 juta data rekening yang divalidasi

Dalam Rapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020), Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto menuturkan dari 15,7 karyawan yang ditargetkan menerima penyaluran, sebanyak 13,8 sudah memiliki data lengkap beserta nomor rekening.

Namun dari angka itu, baru 10,8 juta yang rekeningnya sudah divalidasi. Adapun data yang diserahkan ke Kemenaker 2,5 juta rekening.

2. Kemenaker belum mentransfer dana program subsidi upah

Menurut Ida, hingga kini, Kemenaker belum mentransfer dana program subsidi upah karena pihaknya mau memastikan terlebih dahulu bahwa data calon penerima subsidi upah sudah tervalidasi dan terverifikasi.

“Setelah data itu diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka kami chek list, lalu kami serahkan ke KPPN, dan KPPN langsung dikirim ke bank-bank penyalur. Jadi tidak istilahnya dibatalkan,” ujarnya.

Dia mengatakan pekerja yang belum menyerahkan data nomor rekening ke BPJS Ketenagakerjaan harus segera memberikan. 

3. Berikut persyaratan bagi penerima subsidi

Adapun pekerja atau buruh yang mendapat subsidi harus memenuhi seluruh persyaratan, yaitu WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan; dan peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Persyaratan lainnya, ialah pekerja/buruh penerima upah; pekerja/buruh yang bekerja pada pemberi kerja selain pada induk perusahaan BUMN, lembaga negara, instansi pemerintah, kecuali non ASN; memiliki rekening bank yang aktif; tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program kartu prakerja dan peserta yang membayar iuran sampai dengan bulan Juni 2020,” ujarnya.

4. Berikut mekanisme penyaluran BLT

Dalam proses penyaluran bantuan oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara.

Namun pemerintah juga memiliki dana cadangan sebesar Rp128,78 miliar dalam anggaran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji yang senilai Rp37,8 triliun.

Menurut dia, dana tersebut digunakan untuk biaya transfer antar bank jika rekening penerima bantuan bukan bank Himbara

“Mekanisme penyaluran bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan atau Rp 2,4 juta yang akan diberikan setiap dua bulan sekali. Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp1,2 juta,” ucapnya.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

MediaHub jadi rujukan untuk informasi akurat
Suara Warga

Media Hub Polri Jadi Inovasi Polri dalam Memberikan Informasi Cepat dan Tepat

16 April 2025
Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik
Suara Warga

Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik

8 April 2025
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, S.H.
Suara Warga

Bimantoro Wiyono Apresiasi Langkah Polri dalam Mengamankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

7 April 2025
Next Post
Proyek Bandara Yogyakarta dan Istora Papua Sabet Rekor MURI

BIN Gelar Swab Test COVID-19 untuk 300 ASN Kemensos

Disebut Halu Karena Mencalonkan Jadi Presiden, Giring: Saya Seorang yang Memang Punya Mimpi Besar

Disebut Halu Karena Mencalonkan Jadi Presiden, Giring: Saya Seorang yang Memang Punya Mimpi Besar

Disebut Halu Karena Mencalonkan Jadi Presiden, Giring: Saya Seorang yang Memang Punya Mimpi Besar

BLT Cair Hari Ini, Pemerintah Komit Bantu Rakyat dengan Banyak Program Stimulus Ekonomi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

BPOM RI: Vaksin AstraZeneca yang Masuk Indonesia Sesuai Standar Mutu Global

BPOM RI: Vaksin AstraZeneca yang Masuk Indonesia Sesuai Standar Mutu Global

4 tahun ago
Mabes Polri Terima Laporan Tewasnya Ali Kalora

Mabes Polri Terima Laporan Tewasnya Ali Kalora

4 tahun ago
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) ke-17 yaitu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (13/10).

Mal Pelayanan Publik ke-17 di Jateng Diharapkan Jadi Tempat Promo UMKM

3 tahun ago
Meriahkan Harbolnas 11.11, Warung Pangan BUMN Tawarkan Promo untuk UMKM

Program PEN Bangkitkan UMKM saat Pandemi

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bandung Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Kakorlantas Keluhan Warga Kemenkes Kominfo Korlantas Korlantas Polri Layanan Publik Mabes Polri Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Suara Warga Sumatera Transjakarta
No Result
View All Result

Highlights

Syahrini Raih Penghargaan Internasional di Cannes, Klaim dari UNESCO

Situs PeduliLindungi Diduga Diretas, Dialihkan ke Konten Judi Online

Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025 :117 Tahun Kebangkitan Nasional

Fenomena Grup Facebook “Fantasi Sedarah” Dinilai Ancam Ruang Aman Anak di Media Sosial

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah

Davina Karamoy Ungkap Target Menikah dan Alasan Enggan Berpasangan dengan Aktor

Trending

Menpora Apresiasi Indonesian Idol 2025, Dinilai Jadi Wadah Kreativitas Anak Muda
Beranda

Menpora Apresiasi Indonesian Idol 2025, Dinilai Jadi Wadah Kreativitas Anak Muda

by Salma Hasna
20 Mei 2025
0

Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo mengapresiasi gelaran Indonesian Idol 2025...

Empat Tewas, Empat Luka Usai Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Magetan

Empat Tewas, Empat Luka Usai Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Magetan

20 Mei 2025
Demo Besar Ojek dan Taksi Online Digelar di Jakarta, Aplikasi Dimatikan Massal

Demo Besar Ojek dan Taksi Online Digelar di Jakarta, Aplikasi Dimatikan Massal

20 Mei 2025
Syahrini Raih Penghargaan Internasional di Cannes, Klaim dari UNESCO

Syahrini Raih Penghargaan Internasional di Cannes, Klaim dari UNESCO

20 Mei 2025
Situs PeduliLindungi Diduga Diretas, Dialihkan ke Konten Judi Online

Situs PeduliLindungi Diduga Diretas, Dialihkan ke Konten Judi Online

19 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz