wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Tanya Jawab Subsidi Gaji Rp 600.000, dari Syarat hingga Bagaimana jika Tak Dapat Bantuan

admin wargabicara by admin wargabicara
31 Agustus 2020
in Suara Warga
0
Punya Hubungan Baik Semua Kalangan, Buya Syafii Maarif Ucapkan Selamat  Kepada Listyo Sigit
0
SHARES
16
VIEWS

Kompas.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 per bulan yang diberikan pemerintah bagi karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN bergaji di bawah Rp 5 juta telah disalurkan sejak 26 Agustus 2020.

Namun, masih banyak pertanyaan yang diajukan terkait program ini.

Di media sosial Twitter, beredar pertanyaan-pertanyaan warganet tentang pencairan bantuan tersebut.

Hal tersebut bisa dilihat pada kolom komentar akun resmi BPJS Ketenagakerjaan @BPJSTKinfo.

Pertanyaan yang muncul umumnya berkaitan dengan syarat menjadi penerima bantuan.

Berikut beberapa pertanyaan yang ditanyakan oleh warganet di Twitter seputar BSU Rp 600.000 per bulan:

“Apakah karyawan anak perusahaan BUMN berhak dapat bantuan subsidi upah juga? Terima kasih,” tulis akun @paijo_endgame.

“Min…apa sebabnya peserta BPJS Ketenagakerjaan Mandiri tidak dapat BLT. Mohon penjelasannya,” tulis akun @HilmyLakalaka75.

Menjawab hal tersebut, Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banda, mengatakan, kriteria penerima BSU Rp 600.000 per bulan bisa dilihat di Peraturan Menteri (Permenaker) Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.

“Persyaratan (penerima) sesuai yang diatur dalam Permenaker 14 2020,” kata Utoh saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/8/2020).

Simak, ini tanya jawab seputar bantuan karyawan Rp 600.000:

Siapa yang bisa mendapat bantuan? 

Mengutip Pasal 3 Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, bantuan subsidi gaji karyawan Rp 600.000 diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)
  • Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  • Pekerja/buruh penerima gaji/upah
  • Kepesertaan sampai bulan Juni 2020
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besara iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki rekening bank yang aktif

Utoh mengatakan, saat ini sudah terkumpul 14 juta nomor rekening dari target calon penerima 15,7 juta.

Dari jumlah rekening yang terkumpul, sebanyak 11,3 juta sudah divalidasi, sedangkan selebihnya sedang dikonfirmasi ulang ke pemberi kerja.

“Kami masih mendorong pemberi kerja untuk segera menyampaikan nomor rekening sampai 31 Agustus 2020 dan mempercepat penyampaian data yang dikonfirmasi ulang,” kata Utoh.

Bagaimana jika memenuhi syarat tapi tak menerima bantuan?

Jika ada karyawan yang merasa memenuhi syarat tetapi tak menerima bantuan, apa yang harus dilakukan?

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindarno, peserta tersebut dapat melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Apabila ada peserta program yang tidak memperoleh haknya padahal memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, langsung dapat mengadukan ke BPJS Ketenagakerjaan,” kata Soes seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (28/8/2020) siang.

Pelaporan ke BPJS Ketenagakerjaan karena data valid penerima manfaat ada di sana.

“Tapi dalam rangka negara hadir, di Kemnaker menyediakan posko pengaduan, melalui Sisnaker (Sistem Informasi Ketenagakerjaan) di dalamnya ada pusat bantuan,” ujar dia.

Pusat bantuan ini dapat diakses masyarakat melalui laman kemnaker.go.id.

Kapan bantuan dicairkan?

Pemerintah memberikan bantuan dengan besaran Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Penyalurannya dilakukan 2 kali, yakni setiap tahap penerima mendapatkan Rp 1,2 juta.

Seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (27/8/2020), tahap 1 penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui transfer ke rekening pekerja mulai Rabu (26/8/2020). Saat ini, sebanyak 2,5 juta karyawan sudah menerima bantuan.

Pencairan bantuan memang tidak dilakukan serentak, dan baru dicairkan kepada karyawan yang datanya sudah divalidasi. 

Seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (28/8/2020), Utoh mengatakan, pencairan bantuan karyawan berikutnya akan dilanjutkan pada pekan depan.

Tepatnya, setelah data karyawan yang sudah diterima BPJS Ketenagakerjaan selesai divalidasi.

Namun, mengenai perkiraan jumlah karyawan yang akan menerima pencairan subsidi gaji pekan depan, Utoh belum bisa memberikan keterangan.

Bagaimana skema pencairan bantuan?

Seperti diberitakan Kompas.com, Kepala Biro Humas Kemnaker R Soes Hindharno mengatakan, dalam sekali transfer, pemerintah menyalurkan Rp 1,2 juta.

Pencairannya dilakukan secara bertahap mulai Agustus hingga Desember. Soes mengatakan targetnya pada Desember seluruh bantuan dapat selesai.

Dia menjelaskan, pada 26 Agustus telah ditransfer tahap pertama, jumlah penerimanya 2,5 juta orang. Kemudian, setiap minggu ditransfer lagi ke 2,5 juta orang penerima bantuan lainnya. 

Soes mengatakan, untuk bantuan tahap 2 tanggalnya belum dipastikan, tapi targetnya setiap seminggu sekali akan dimulai tahap selanjutnya.

Dia menjelaskan, dari sekitar 15 juta penerima jika dibagi 2,5 juta penerima maka akan didapati angka 6.

Gambarannya, pada 6 minggu pertama itulah sebagian bantuan tahap 1 akan diberikan (Rp 1,2 juta). Kemudian 6 minggu selanjutnya, akan diberikan sisanya untuk tahap 2 (Rp 1,2 juta).

“Akhir Desember targetnya selesai masing-masing peserta (dapat Rp 2,4 juta),” ujar dia.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Kakorlantas apresiasi Polres Bogor gandeng Supeltas jaga lantas Nataru
Suara Warga

Kakorlantas Apresiasi Peran Supeltas Dukung Kelancaran Lalu Lintas Natal dan Tahun Baru 2025/2026

4 Januari 2026
Kakorlantas dan Menhub
Suara Warga

Menhub, Kakorlantas, Hingga Dirut Jasa Marga Bahas Prediksi Arus Balik Libur Nataru

4 Januari 2026
Korlantas polri gathering
Suara Warga

Kinerja Operasi Lilin 2025 Sukses Jaga Arus Nataru Aman dan Lancar

3 Januari 2026
Next Post
Punya Hubungan Baik Semua Kalangan, Buya Syafii Maarif Ucapkan Selamat  Kepada Listyo Sigit

Tingkatkan Kompetensi SDM, Kemnaker Perluas Penerima Manfaat BLK Komunitas

BRI Sukseskan Banpres Produktif Usaha Mikro di Yogyakarta

Gubernur BI: UMKM Perlu Melek Digital Untuk Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

BRI Sukseskan Banpres Produktif Usaha Mikro di Yogyakarta

Teten Masduki: 9 BUMN Siap Belanja di UMKM

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Bolehkah Perusahaan Menahan Ijazah saat Diterima Kerja?

Bolehkah Perusahaan Menahan Ijazah saat Diterima Kerja?

3 tahun ago
Program Vaksin Merdeka di Jaktim Sudah Mencapai 70 Persen

Program Vaksin Merdeka di Jaktim Sudah Mencapai 70 Persen

4 tahun ago
Kapolri Merespons Permintaan Sinta Aulia, Anak Penderita Tumor Kaki

Anak Penderita Tumor Tulang ini Ingin Bertemu dan Dibantu Kapolri

4 tahun ago
Perang Kota

Simak Sinopsis Film Perang Kota Karya Mouly Surya

8 bulan ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Istana Instruksikan Polri Investigasi Teror Terhadap Influencer Usai Beri Kritik Tajam ke Pemerintah

Bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka Tompi dan Sejumlah Artis Bahas Bantuan Lanjutan Untuk Pekerja Seni

Kronologi Agresi Militer AS dan Penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro Oleh Pasukan Khusus

KUHP Nasional Resmi Berlaku Kenali Jenis Tindak Pidana dan Penggolongan Delik dalam Aturan Terbaru

Ditjen Hubdat Temukan Pelanggaran Izin Kadaluwarsa Pada Bus PT Cahaya Wisata Transportasi

Kakorlantas Polri Sebut WFA Sukses Urai Kepadatan Arus Mudik Dan Balik Nataru

Trending

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Siapkan Pos Pelayanan Dan Pembagian Takjil Di Tol
Beranda

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Siapkan Pos Pelayanan Dan Pembagian Takjil Di Tol

by Salma Hasna
9 Januari 2026
0

JAKARTA – Setelah sukses menyelenggarakan Operasi Lilin 2025 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kepala...

Respon Positif Asosiasi Pengemudi Atas Kinerja Kakorlantas Polri Pada Operasi Lilin

Respon Positif Asosiasi Pengemudi Atas Kinerja Kakorlantas Polri Pada Operasi Lilin

9 Januari 2026
Kakorlantas Polri Sebut Digitalisasi Adalah Keniscayaan Untuk Pelayanan Publik Kepolisian

Kakorlantas Polri Sebut Digitalisasi Adalah Keniscayaan Untuk Pelayanan Publik Kepolisian

9 Januari 2026
Istana Minta Polri Segera Investigasi Dalang Teror Terhadap Influencer Kritis

Istana Instruksikan Polri Investigasi Teror Terhadap Influencer Usai Beri Kritik Tajam ke Pemerintah

8 Januari 2026
Bertemu Wapres Gibran, Tompi dan Sejumlah Artis Bahas Bantuan Lanjutan untuk Sumatra

Bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka Tompi dan Sejumlah Artis Bahas Bantuan Lanjutan Untuk Pekerja Seni

8 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz