wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Kesempatan Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS 2021, Simak 8 Persyaratannya

admin wargabicara by admin wargabicara
8 September 2020
in Suara Warga
0
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 0 Persen di Akhir Tahun, Menkeu Sebut 3 Hal Ini
0
SHARES
8
VIEWS

Pikiran-rakyat.com – Pemerintah berencana mengangkat pegawai honorer jadi pegawai negeri sipil atau PNS pada tahun 2021.

Namun, untuk dapat diangkat menjadi PNS, tenaga honorer harus memenuhi beberapa syarat tertentu.

Syarat untuk diangkat menjadi PNS yakni salah satunya dengan mendaftarkan diri dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Seperti yang telah diketahui, pemerintah berencana membuka kembali seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun depan. Termasuk peluang menjadikan tenaga honorer untuk diangkat menjadi PNS.

Selain ikut CPNS, syarat yang bersinggungan dengan pengangkatan tenaga honorer jadi PNS yaitu berkaitan dengan latar pendidikan dan usia.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF).

Sebagaimana diberitakan BeritaDIY.com dalam artikel “Tenaga Honorer Bisa Diangkat PNS di 2021, Simak Syaratnya“, berikut syarat tenaga honorer untuk menjadi PNS.

1.  Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, dan

8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,
Suara Warga

Kakorlantas Targetkan Pemasangan 500 Kamera ETLE di Kalimantan Timur hingga 2026

10 Desember 2025
Kakorlantas Menyapa Driver Ojol Kamtibmas Polda Kaltim, Pererat Sinergi
Suara Warga

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Jalin Sinergi dengan Driver Ojol Kaltim Lewat Program Kamtibmas

10 Desember 2025
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,
Suara Warga

Kakorlantas Polri Buka Uji Sertifikasi Petugas Dakgar Lantas di Kalimantan dan Sulawesi

10 Desember 2025
Next Post
Ekonom Indef, Bhima Yudhistira, Menyarankan Agar Gaji Para Petinggi Negara Seperti Presiden Dan Jajaran Menterinya Dipotong Demi Membantu Menangani Wabah COVID-19.

Ekonom Indef, Bhima Yudhistira, Menyarankan Agar Gaji Para Petinggi Negara Seperti Presiden Dan Jajaran Menterinya Dipotong Demi Membantu Menangani Wabah COVID-19.

Ekonom Indef, Bhima Yudhistira, Menyarankan Agar Gaji Para Petinggi Negara Seperti Presiden Dan Jajaran Menterinya Dipotong Demi Membantu Menangani Wabah COVID-19.

Jokowi Minta BPK Audit Dana Penanganan Dampak Corona

Ekonom Indef, Bhima Yudhistira, Menyarankan Agar Gaji Para Petinggi Negara Seperti Presiden Dan Jajaran Menterinya Dipotong Demi Membantu Menangani Wabah COVID-19.

Kemenkeu Beri Kredit Rp500 Juta-Rp15 Miliar bagi UMKM Orientasi Ekspor

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Street Manners: Di Jalan, Pesepeda Harus Diutamakan Karena Ada Pasalnya

Tarif listrik turun! Pelanggan golongan rendah nonsubsidi beruntung

5 tahun ago
Nekat masuk Surabaya tanpa SIKM, sejumlah kendaraan putar balik di Bundaran Waru

Nekat masuk Surabaya tanpa SIKM, sejumlah kendaraan putar balik di Bundaran Waru

5 tahun ago
Partai Buruh Ungkap 6 Alasan Tolak Tapera yang Diberlakukan Jokowi

Partai Buruh Ungkap 6 Alasan Tolak Tapera yang Diberlakukan Jokowi

2 tahun ago

Sidang Praperadilan: Proses dan Pentingnya dalam Sistem Hukum

1 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Aplikasi Silancar Korlantas Polri: Memantau Posisi, Merekam Rute, hingga Laporan Lengkap dengan Voice Note dan Video

Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan: Korlantas Polri Gandeng Silancar dalam Pelatihan Kendaraan Pengawalan R4 Baterai

Kehadiran Negara Ditegaskan Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho di Pelabuhan Merak Jelang Nataru

Korban Bencana Dapat Kemudahan Urus SIM STNK BPKB Analis Nilai Kebijakan Kakorlantas Simbol Kemanusian

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Ubah Wajah Polantas Tuai Apresiasi KSP dan Pemprov DKI Jakarta

Arahan Kakorlantas Anggota Fokus Teguran Simpatik Penindakan Pelanggar Lewat e-TLE

Trending

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,
Suara Warga

Kakorlantas Targetkan Pemasangan 500 Kamera ETLE di Kalimantan Timur hingga 2026

by doddodydod
10 Desember 2025
0

BALIKPAPAN – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menetapkan target...

Kakorlantas Menyapa Driver Ojol Kamtibmas Polda Kaltim, Pererat Sinergi

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Jalin Sinergi dengan Driver Ojol Kaltim Lewat Program Kamtibmas

10 Desember 2025
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,

Kakorlantas Polri Buka Uji Sertifikasi Petugas Dakgar Lantas di Kalimantan dan Sulawesi

10 Desember 2025
Korlantas Polri Gandeng Silancar dalam Pelatihan Kendaraan Pengawalan R4 Baterai

Aplikasi Silancar Korlantas Polri: Memantau Posisi, Merekam Rute, hingga Laporan Lengkap dengan Voice Note dan Video

10 Desember 2025
Korlantas Polri Gandeng Silancar dalam Pelatihan Kendaraan Pengawalan R4 Baterai

Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan: Korlantas Polri Gandeng Silancar dalam Pelatihan Kendaraan Pengawalan R4 Baterai

10 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz