wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Street Manners: Di Jalan, Pesepeda Harus Diutamakan Karena Ada Pasalnya

admin wargabicara by admin wargabicara
2 September 2020
in Suara Warga
0
Street Manners: Di Jalan, Pesepeda Harus Diutamakan Karena Ada Pasalnya
0
SHARES
8
VIEWS

GridOto.com – Sepeda sepertinya masih menjadi tren positif belakangan ini.Selain untuk olah raga, sepeda juga menjadi gaya hidup masyarakat dalam bersosialisasi.

Dampaknya, aktivitas bersepeda pun semakin ramai, termasuk rombongan pesepeda yang semakin banyak di jalan raya.
Menyikapi hal ini, pengemudi motor dan mobil harus berhati-hati saat berhadapan dengan pesepeda, baik tunggal maupun rombongan.

Ini karena pesepeda memang dilindungi Undang-undang yang mengharuskan pengendara kendaraan bermotor mengutamakan pesepeda.
Seperti tertuang dalam Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), tepatnya pasal 106 ayat 2.
Disebutkan, “setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengutamakan keselamatan Pejalan Kaki dan pesepeda”.

Artinya, meski tidak semua ruas jalan punya jalur khusus sepeda dan terkadang harus mengambil ruang di jalan raya, sebagai pengemudi kendaraan bermotor kita harus berbagi dan mengutamakan pesepeda.

Sebagaimana kita harus mengutamakan pejalan kaki.

Itu sebabnya sebagai pengendara kendaraan bermotor, kita perlu mengantisipasi saat melihat pesepeda.

Mulai dari memperlambat laju hingga membunyikan klakson agar saling waspada.

Namun jika terjadi insiden, ada ancaman hukuman yang menanti pengendara kendaraan bermotor sesuai pasal 284 UULLAJ No 22 Th 2009.

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan tidak mengutamakan keselamatan Pejalan Kaki atau pesepeda dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)”.

Tapi jika kita selalu berhati-hati dan saling menghargai, insiden sekecil apapun akan bisa dihindari.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Kakorlantas Polri
Suara Warga

Korlantas Polri Distribusikan 315 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi ke Seluruh Indonesia

17 Januari 2026
Kakorlantas Polri: 40 ETLE Mobile Handheld Presisi Mulai Beroperasi di Jakarta
Suara Warga

Korlantas Polri Operasikan 40 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi di Jakarta

16 Januari 2026
Korlantas polri
Suara Warga

e-TLE Drone Korlantas Polri Tuai Apresiasi Pengamat Banter Adis

16 Januari 2026
Next Post
Soal Penggunaan Kata ‘Anjay’ di Televisi, Kak Seto Berikan Perhatian Khusus pada Anak-anak: Lebih Baik Tak Usah Dipakai Dulu..

Soal Penggunaan Kata 'Anjay' di Televisi, Kak Seto Berikan Perhatian Khusus pada Anak-anak: Lebih Baik Tak Usah Dipakai Dulu..

Soal Penggunaan Kata ‘Anjay’ di Televisi, Kak Seto Berikan Perhatian Khusus pada Anak-anak: Lebih Baik Tak Usah Dipakai Dulu..

Simak! Ini Deretan Tips Usaha di Tengah Pandemi Biar Laku Keras

Soal Penggunaan Kata ‘Anjay’ di Televisi, Kak Seto Berikan Perhatian Khusus pada Anak-anak: Lebih Baik Tak Usah Dipakai Dulu..

6 Bulan Pandemi Covid-19, Realisasi Bantuan untuk UMKM Baru 38 Persen

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Curhatan Pegawai KPK soal OTT Basarnas

Curhatan Pegawai KPK soal OTT Basarnas

2 tahun ago
Cahyono Tri Birowo, ST., MTI, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE

Asosiasi Prakarsa Indonesia Cerdas (APIC) Membahas Keterpaduan Layanan Digital Nasional

2 tahun ago
Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik

Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik

9 bulan ago
Dukungan Ridwan Kamil untuk Uji Klinis Vaksin Covid-19 Buatan Anhui di Jabar

Dukungan Ridwan Kamil untuk Uji Klinis Vaksin Covid-19 Buatan Anhui di Jabar

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Drone ETLE Patroli Presisi Resmi Beroperasi, Ini Fungsinya

BPS Berangkatkan 510 Mahasiswa Polstat STIS Untuk Pendataan Bencana Sumatera

Sri Mulyani Indrawati Resmi Bergabung Gates Foundation Milik Bill Gates

Kepala BGN Konfirmasi 32 Ribu Pegawai SPPG Resmi Diangkat PPPK Februari 2026

Korlantas Polri Tingkatkan Penindakan Pelanggaran dengan e-TLE Drone Patrol Presisi

Perkembangan Laporan Polisi Pandji Pragiwaksono Terkait Mens Rea Polisi Periksa Barang Bukti Video Dan Saksi Ahli

Trending

Kakorlantas Polri
Suara Warga

Korlantas Polri Distribusikan 315 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi ke Seluruh Indonesia

by doddodydod
17 Januari 2026
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan komitmennya dalam peningkatan penegakan hukum lalu lintas berbasis digital...

Kakorlantas Polri: 40 ETLE Mobile Handheld Presisi Mulai Beroperasi di Jakarta

Korlantas Polri Operasikan 40 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi di Jakarta

16 Januari 2026
Korlantas polri

e-TLE Drone Korlantas Polri Tuai Apresiasi Pengamat Banter Adis

16 Januari 2026
E-TLE Drone Patrol Presisi Korlantas 2

Drone ETLE Patroli Presisi Resmi Beroperasi, Ini Fungsinya

16 Januari 2026
BPS Berangkatkan 510 Mahasiswa Polstat STIS Untuk Pendataan Bencana Sumatera

BPS Berangkatkan 510 Mahasiswa Polstat STIS Untuk Pendataan Bencana Sumatera

15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz