Menurut Ekonom Indef Langkah Pemerintah Untuk Menarik Utang Seakan Tidak Terkendali Sedangkan Di Lain Sisi Penanganan COVID-19 Masih Belum Menunjukkan Hasil Signifikan

WowKeren.com – Kondisi utang Indonesia turut menjadi sorotan bagi ekonom. Ekonom Senior Indef Didik J. Rachbini mengatakan Indonesia sudah masuk dalam perangkap utang.

Bukan tanpa alasan, seakan seperti gali lubang tutup lubang, pemerintah harus mengutang untuk menutup utang sebelumnya. “Sekarang kita ini sudah masuk dalam perangkap utang, harus utang untuk bayar utang, ini sudah relatif berat,” ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (2/9).

Selama pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo alias Jokowi, penerbitan utang pemerintah selalu bertambah setiap tahunnya. Terlebih lagi ditambah dengan kondisi pandemi seperti sekarang ini, pemerintah berencana menambah utang hingga Rp 1.530,8 triliun.

“Indonesia membayar utang pokok Rp 475 triliun, kemudian bayar bunga Rp 275 triliun, jadi Rp 750 triliun. Jadi, setiap tahun pemerintah Jokowi bayar utang Rp 750 triliun,” ujarnya. “Ini beberapa tahun kemudian setiap tahun akan bayar utang Rp 1.000 triliun lebih.”

Menurutnya, langkah pemerintah untuk menarik utang seakan tidak terkendali. Sebab sebetulnya masih ada sumber di luar APBN yang bisa digali. Sedangkan di lain sisi penanganan COVID-19 masih belum menunjukkan hasil yang signifikan.

“Saya kritisi, ugalan-ugalan ini utangnya,” tegasnya. “Utang menggunung dan COVID-19-nya terus meningkat.”

Ia kemudian berbicara mengenai utang publik. Utang publik ini adalah utang pemerintah pusat yang ditambah dengan utang pemerintah daerah dan utang BUMN, maka totalnya menjadi Rp 7.428 triliun. Utang ini belum ditambah dengan utang perbankan BUMN yang jika diakumulasikan bisa mencapai Rp 10 ribu triliun lebih.

Ia membeberkan alasan mengapa BUMN bank pemerintah dianggap sebagai utang. Menurutnya, jika bank gagal bayar maka yang akan membayari adalah negara. Dalam sistem moneter, kondisi seperti ini termasuk kategori utang.

“Selain utang ini, ada beban pemerintah yaitu BUMN bank pemerintah, itu dinilai sebagai utang, kenapa?” lanjutnya lagi. “Kalau itu bank gagal bayar, maka yang akan bayar negara dan dalam kategori sistem moneter itu dianggap sebagai utang.

Exit mobile version