wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

106.113 UMKM di Jakarta akan Terima Bantuan Presiden, Ini Syaratnya

admin wargabicara by admin wargabicara
8 September 2020
in Suara Warga
0
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 0 Persen di Akhir Tahun, Menkeu Sebut 3 Hal Ini
0
SHARES
7
VIEWS

Idntimes.com – Kepala bidang UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan hingga saat ini sudah ada 106.113 UMKM di Jakarta yang diusulkan menerima bantuan presiden.

Jumlah tersebut, kata Ratu, masih bisa berubah. Sebab, pelaku UMKM masih bisa mendaftar dan akan diseleksi lagi.

“Itu cuma usulan. Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) yang cleansing sesuai persyaratan yang sudah ditentukan,” ujar Ratu pada Senin (7/9/2020).

Lalu, apa syarat dan cara UMKM mendapatkan bantuan dari presiden?

1. Syarat dan kriteria penerima bantuan UMKM dari presiden

Ratu menjelaskan, ada empat syarat dan kriteria UMKM agar mendapat bantuan presiden. Syarat dan kriterianya adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), punya kegiatan usaha mikro yang aktif dan produktif, memiliki usaha di DKI Jakarta, dan Usaha Mikro nasabah perbankan dengan Saldo tabungan calon penerima bantuan kurang dari Rp2 juta.

“Bagi yang memiliki usaha di luar Wilayah DKI Jakarta, silakan menghubungi Dinas PPKUKM di daerah masing-masing,” jelasnya.

Ratu menjelaskan, pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui Bit.ly/Datacalonpenerimabansos.

2. Ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan

Sebelumnya, Presiden Joko “Jokowi” Widodo meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif kepada pelaku UMKM terdampak pandemik COVID-19. Bansos ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM, namun di tahap pertama akan disalurkan ke 9,1 juta pelaku UMKM terlebih dahulu.

“Banpres Produktif ini perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit tapi hibah,” ujar Jokowi seperti yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/8/2020).

Jokowi berharap bansos tersebut bisa digunakan para pelaku UMKM untuk menambah modal. Sebab, di tengah pandemik ini, banyak pelaku usah yang terdampak krisis ekonomi.

“Saya harapkan ini nanti Banpres Produktif ini digunakan betul-betul untuk tambahan modal, untuk menambah barang-barang dagangan kita,” tutur dia.

3. Sebanyak 12 juta UMKM bakal menerima bantuan Rp2,4 juta

Banpres Produktif ini, kata Jokowi, akan dibagikan secara bertahap. Dia menambahkan, nanti di akhir Agustus akan dibagi ke 4,5 juta. Akhir September 9,1 juta. Setelah itu 12 juta.

“Jadi totalnya nanti 12 juta usaha mikro kecil yang akan diberikan Banpres Produktif ini sebesar Rp2,4 juta,” jelas Jokowi.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025
Suara Warga

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Suara Warga

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025
Suara Warga

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
Next Post
Ekonom Indef, Bhima Yudhistira, Menyarankan Agar Gaji Para Petinggi Negara Seperti Presiden Dan Jajaran Menterinya Dipotong Demi Membantu Menangani Wabah COVID-19.

Ekonom Indef, Bhima Yudhistira, Menyarankan Agar Gaji Para Petinggi Negara Seperti Presiden Dan Jajaran Menterinya Dipotong Demi Membantu Menangani Wabah COVID-19.

Ekonom Indef, Bhima Yudhistira, Menyarankan Agar Gaji Para Petinggi Negara Seperti Presiden Dan Jajaran Menterinya Dipotong Demi Membantu Menangani Wabah COVID-19.

Jokowi Minta BPK Audit Dana Penanganan Dampak Corona

Ekonom Indef, Bhima Yudhistira, Menyarankan Agar Gaji Para Petinggi Negara Seperti Presiden Dan Jajaran Menterinya Dipotong Demi Membantu Menangani Wabah COVID-19.

Kemenkeu Beri Kredit Rp500 Juta-Rp15 Miliar bagi UMKM Orientasi Ekspor

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Menkes: Pengiriman Vaksin AstraZeneca Ditunda Sampai Mei

Menkes: Pengiriman Vaksin AstraZeneca Ditunda Sampai Mei

5 tahun ago
SPI Ajukan 6 Tuntutan ke Pemerintah Prabowo

SPI Ajukan 6 Tuntutan ke Pemerintah Prabowo, Desak Cabut UU Cipta Kerja dan Selesaikan Konflik Agraria

2 bulan ago
Anies Bangun Kampung Akuarium, Pengamat Tak Yakin Warga Bakal Dapat Rumah Gratis

Anies Bangun Kampung Akuarium, Pengamat Tak Yakin Warga Bakal Dapat Rumah Gratis

5 tahun ago
Pemerintah Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja dan Guru pada Juni-Juli 2025

Pemerintah Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja dan Guru pada Juni-Juli 2025

5 bulan ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Respons Kemanusiaan: Indonesia Siapkan 20.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

Trending

Disahkan di Tengah Kontroversi-RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026
Beranda

Disahkan di Tengah Kontroversi: RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

by Salma Hasna
19 November 2025
0

Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI secara resmi mengesahkan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi...

Irjen-Pol-Drs-Agus-Suryonugroho

Kakorlantas: Edukasi Helm, Penertiban Balap Liar, dan Kemitraan Ojol Jadi Andalan di Operasi Zebra 2025

19 November 2025
DPR RI menggelar Rapat Paripurna 18 November 2025

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, DPR Gelar Rapat Paripurna dengan Kuorum Terpenuhi

18 November 2025
Pasukan Perdamaian Gaza

Respons Kemanusiaan: Indonesia Siapkan 20.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

18 November 2025
Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

17 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz