wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Bank BRI Berikan Kemudahan Kepada Peserta JKN – KIS

admin wargabicara by admin wargabicara
8 September 2020
in Suara Warga
0
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 0 Persen di Akhir Tahun, Menkeu Sebut 3 Hal Ini
0
SHARES
9
VIEWS

jpnn.com – Bank BRI (BBRI) kembali memberikan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) melalui program cicilan pembayaran iuran bunga ringan Kartu Kredit BRI. Kerja sama ini merupakan komitmen BRI dalam mendorong peserta Program JKN-KIS agar rutin membayar iuran peserta.

Direktur Konsumer BRI Handayani mengungkapkan melalui program ini, Para pemegang Kartu Kredit BRI diberikan kemudahan dengan cicilan iuran dengan bunga ringan untuk keanggotaan peserta JKN – KIS.

“Peserta dapat memanfaatkan program ini untuk membantu memastikan status kepesertaan aktif dengan patuh terhadap pembayaran iuran,” kata Handayani dalam keterangan persnya, Senin (7/9/2020).

Senada dengan Handayani, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan berbagai pilihan pembayaran iuran telah disediakan untuk peserta. Berbagai lembaga keuangan baik konvensional maupun modern, termasuk perbankan adalah salah satu bagian dari ekosistem JKN.

Menurut Kemal Imam, inovasi layanan perbankan diharapkan dapat membantu dan memperkuat keberlangsungan implementasi Program JKN – KIS. Apalagi di era pandemi seperti saat ini, kebutuhan peserta terhadap jaminan pelayanan kesehatan cukup besar.

Pemerintah melalui Peraturan Presiden 64 tahun 2020 telah mengatur pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Hal ini, merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan warga memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan.

Peserta JKN-KIS dapat mengajukan relaksasi pembayaran tunggakan iuran atau penundaan pembayaran dengan cukup menyicil selama 6 bulan tagihan tersebut. Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan pembayaran tunggakan iurannya melalui program cicilan kartu kredit BRI bunga ringan dengan jangka waktu hingga 12 bulan.

Peserta JKN-KIS yang ingin program cicilan melalui kartu kredit BRI ini harus memiliki transaksi minimum pembayaran tunggakan iuran sebesar Rp 1.000.000 pada aplikasi Mobile JKN. Selanjutnya, peserta/pemegang Kartu Kredit BRI mengunduh aplikasi BRI Credit Card Mobile dan memilih jangka waktu cicilan. Penawaran program ini berlaku mulai bulan September hingga Desember 2020.

“Dengan aplikasi BRI Credit Card Mobile, nasabah diharapkan mendapatkan pelayanan yang cepat, praktis, dan mudah dalam menggunakan layanan Kartu Kredit BRI. Nasabah dapat setiap saat melakukan pengecekan transaksi maupun tagihan kartu kredit BRI dan memanfaatkan fitur BRING/Belanja Ringan dengan mengubah transaksinya menjadi cicilan melalui smartphone-nya,” pungkas Handayani.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Kontroversi Erupsi Gunung Tangkuban Perahu
Suara Warga

Kontroversi Erupsi Gunung Tangkuban Perahu

8 Desember 2023
Ade Armando Dilaporkan Aliansi Masyarakat Jogja Ke Polda DIY
Suara Warga

Ade Armando Dilaporkan Aliansi Masyarakat Jogja Ke Polda DIY

8 Desember 2023
Kegiatan Hari Pahlawan 2023
Suara Warga

Kegiatan Hari Pahlawan 2023

9 November 2023
Next Post
Ekonom Indef, Bhima Yudhistira, Menyarankan Agar Gaji Para Petinggi Negara Seperti Presiden Dan Jajaran Menterinya Dipotong Demi Membantu Menangani Wabah COVID-19.

Ekonom Indef, Bhima Yudhistira, Menyarankan Agar Gaji Para Petinggi Negara Seperti Presiden Dan Jajaran Menterinya Dipotong Demi Membantu Menangani Wabah COVID-19.

Ekonom Indef, Bhima Yudhistira, Menyarankan Agar Gaji Para Petinggi Negara Seperti Presiden Dan Jajaran Menterinya Dipotong Demi Membantu Menangani Wabah COVID-19.

Jokowi Minta BPK Audit Dana Penanganan Dampak Corona

Ekonom Indef, Bhima Yudhistira, Menyarankan Agar Gaji Para Petinggi Negara Seperti Presiden Dan Jajaran Menterinya Dipotong Demi Membantu Menangani Wabah COVID-19.

Kemenkeu Beri Kredit Rp500 Juta-Rp15 Miliar bagi UMKM Orientasi Ekspor

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

3 Tahapan Cek Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Indef: Banyak Pelaku Ekonomi Belum Siap Transformasi Digital

3 tahun ago
Memperingati HUT Bhayangkara Ke 75 Polda NTB Menggelar Operasi Bibir Sumbing Secara Gratis

Memperingati HUT Bhayangkara Ke 75 Polda NTB Menggelar Operasi Bibir Sumbing Secara Gratis

2 tahun ago
Korlantas Polri: Peningkatan Arus Balik Libur Natal dan Tahun Baru Mulai Terlihat

Korlantas Polri: Peningkatan Arus Balik Libur Natal dan Tahun Baru Mulai Terlihat

3 tahun ago
Bukan Styrofoam, Kemasan Makanan Ini Ramah Lingkungan

Direktur BRI Jelaskan Dampak UU Cipta Kerja terhadap Perbankan

3 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

Anies Baswedan Bandung Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 Digitalisasi DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Ganjar Pranowo Health Info Indonesia Infografis Internasional Jabodetabek Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Keluhan Warga Kemenkes Kementerian PANRB kkb papua Kominfo Layanan Publik Macet Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP News Ombudsman RI PANRB Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Persona Polisi Polri ppkm darurat Suara Warga Sumatera Transjakarta
No Result
View All Result

Highlights

Janji Manis Anies Baswedan

GEMUVI: Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

Kegiatan Hari Pahlawan 2023

BP Batam Ungkap Alasan Tak Bisa Relokasi Sebagian Warga Rempang

Kenaikan Upah Minimum 15 Persen Tidak Masuk Akal, Menurut Pengamat Ketenagakerjaan UGM

Nama Krishna Murti dalam Kasus Kopi Sianida, Kematian Mirna, dan Jessica Wongso

Trending

Kontroversi Erupsi Gunung Tangkuban Perahu
Suara Warga

Kontroversi Erupsi Gunung Tangkuban Perahu

by Salma Hasna
8 Desember 2023
0

Wargabicara.com - Kabar tentang erupsi Gunung Tangkuban Perahu menarik perhatian pengguna media sosial pada Kamis (7/12) kemarin....

Ade Armando Dilaporkan Aliansi Masyarakat Jogja Ke Polda DIY

Ade Armando Dilaporkan Aliansi Masyarakat Jogja Ke Polda DIY

8 Desember 2023
Bey Machmudin Tetapkan UMK Bandung 2024

Bey Machmudin Tetapkan UMK Bandung 2024

1 Desember 2023
Janji Manis Anies Baswedan

Janji Manis Anies Baswedan

1 Desember 2023
GEMUVI Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

GEMUVI: Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

28 November 2023
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz