wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Pastikan Standar Mutu, Kemenperin Bikin SNI untuk Masker Kain

admin wargabicara by admin wargabicara
28 September 2020
in Suara Warga
0
Pastikan Standar Mutu, Kemenperin Bikin SNI untuk Masker Kain
0
SHARES
5
VIEWS

Tempo.co – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merumuskan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) masker dari kain dalam rangka perlindungan masyarakat. Standar tersebut dibentuk untuk menjaga kualitas masker kain. Mengingat, masker kain merupakan salah satu alternatif masker pilihan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Penetapan SNI ini sejak diusulkan dalam Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) sampai ditetapkan memakan waktu tidak sampai 5 Bulan, mengingat SNI ini merupakan kepentingan nasional dan kebutuhan yang mendesak,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Ahad, 27 September 2020. 

Kemenperin melalui Komite Teknis SNI 59-01, Tekstil dan Produk Tekstil mengalokasikan anggaran guna menetapkan RSNI masker dari kain dengan melibatkan seluruh pihak-pihak yang berkepentingan, seperti akademisi, peneliti, laboratorium uji, Satgas Covid-19 industri produsen masker kain dalam negeri.

Pada 16 September 2020, SNI yang disusun Kemenperin tersebut telah mendapatkan penetapan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil – Masker dari kain melalui Keputusan Kepala BSN Nomor No.408/KEP/BSN/9/2020.

Dalam SNI 8914:2020, masker dari kain diklasifikasikan dalam tiga tipe, yaitu Tipe A untuk penggunaan umum, Tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan Tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel.

SNI tersebut mengatur beberapa parameter krusial sebagai proteksi, antara lain daya tembus udara bagi Tipe A di ambang 15-65 sentimeter kubik per sentimeter persegi per detik, daya serap sebesar di bawah 60 detik untuk semua tipe, dan kadar formaldehida bebas hingga 75 miligram/kilogram untuk semua tipe.

Selanjutnya, ketahanan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva. SNI 8914:2020 juga menetapkan kadar logam terekstraksi maksimum, ketahanan terhadap pembahasan permukaan minimum melalui uji siram, kadar PFOS dan PFOA pada masker kain yang menggunakan anti air, serta nilai aktivitas anti bakteri minimum pada masker kain yang menggunakan anti bakteri.

SNI ini menjadi pedoman bagi industri dalam negeri yang menentukan capaian minimum kualitas hasil produksinya sekaligus menjadi standar minimum bagi produk impor. “Dengan standar mutu dan pengujian yang jelas serta prosedur pemakaian, perawatan dan pencucian yang termuat dalam SNI masker dari kain ini, masyarakat dapat lebih terlindungi sekaligus membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” kata Agus.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Kontroversi Erupsi Gunung Tangkuban Perahu
Suara Warga

Kontroversi Erupsi Gunung Tangkuban Perahu

8 Desember 2023
Ade Armando Dilaporkan Aliansi Masyarakat Jogja Ke Polda DIY
Suara Warga

Ade Armando Dilaporkan Aliansi Masyarakat Jogja Ke Polda DIY

8 Desember 2023
Kegiatan Hari Pahlawan 2023
Suara Warga

Kegiatan Hari Pahlawan 2023

9 November 2023
Next Post
Pastikan Standar Mutu, Kemenperin Bikin SNI untuk Masker Kain

Film G30S PKI tak dilarang, Mahfud MD: Silakan TVRI dan TV lain mau tayangkan atau tidak

Terdampak Pandemi & Sulit Promosi, Kampanye #JagaUMKM Digaungkan

Terdampak Pandemi & Sulit Promosi, Kampanye #JagaUMKM Digaungkan

Terdampak Pandemi & Sulit Promosi, Kampanye #JagaUMKM Digaungkan

Sepi Job, MC Ubah Gentong Jadi Karya Jutaan Rupiah

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Keberatan Warga soal Tilang Motor Tak Lolos Uji Emisi Rp250 Ribu

Keberatan Warga soal Tilang Motor Tak Lolos Uji Emisi Rp250 Ribu

4 bulan ago
DPR Apresiasi Kinerja Laporan Keuangan Kementan

Cegah Rabies, Hewan Peliharaan di Jaksel Wajib Divaksin

3 tahun ago
Polri Siap Kawal Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2020

Polri Siap Kawal Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2020

3 tahun ago
MK Tolak Lima Gugatan UU Cipta Kerja, Ini Detailnya

MK Tolak Lima Gugatan UU Cipta Kerja, Ini Detailnya

2 bulan ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

Anies Baswedan Bandung Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 Digitalisasi DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Ganjar Pranowo Health Info Indonesia Infografis Internasional Jabodetabek Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Keluhan Warga Kemenkes Kementerian PANRB kkb papua Kominfo Layanan Publik Macet Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP News Ombudsman RI PANRB Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Persona Polisi Polri ppkm darurat Suara Warga Sumatera Transjakarta
No Result
View All Result

Highlights

Janji Manis Anies Baswedan

GEMUVI: Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

Kegiatan Hari Pahlawan 2023

BP Batam Ungkap Alasan Tak Bisa Relokasi Sebagian Warga Rempang

Kenaikan Upah Minimum 15 Persen Tidak Masuk Akal, Menurut Pengamat Ketenagakerjaan UGM

Nama Krishna Murti dalam Kasus Kopi Sianida, Kematian Mirna, dan Jessica Wongso

Trending

Kontroversi Erupsi Gunung Tangkuban Perahu
Suara Warga

Kontroversi Erupsi Gunung Tangkuban Perahu

by Salma Hasna
8 Desember 2023
0

Wargabicara.com - Kabar tentang erupsi Gunung Tangkuban Perahu menarik perhatian pengguna media sosial pada Kamis (7/12) kemarin....

Ade Armando Dilaporkan Aliansi Masyarakat Jogja Ke Polda DIY

Ade Armando Dilaporkan Aliansi Masyarakat Jogja Ke Polda DIY

8 Desember 2023
Bey Machmudin Tetapkan UMK Bandung 2024

Bey Machmudin Tetapkan UMK Bandung 2024

1 Desember 2023
Janji Manis Anies Baswedan

Janji Manis Anies Baswedan

1 Desember 2023
GEMUVI Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

GEMUVI: Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

28 November 2023
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz