wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Luhut Perintahkan BPJS Percepat Pembayaran Klaim Pasien Covid

admin wargabicara by admin wargabicara
30 September 2020
in Suara Warga
0
Luhut Perintahkan BPJS Percepat Pembayaran Klaim Pasien Covid
0
SHARES
37
VIEWS

Cnnindonesia.com – Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan memerintahkan kepada BPJS Kesehatan untuk mempercepat pembayaran klaim perawatan pasien covid-19. Permintaan ia sampaikan saat memimpin rapat koordinasi percepatan penyelesaian klaim biaya perawatan pasien Covid 19 di Jakarta, Selasa (29/9) kemarin.

Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengatakan perintah percepatan ia keluarkan supaya arus kas rumah sakit yang merawat pasien covid-19 tidak terganggu.

“Saya minta BPJS segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan  untuk melakukan verifikasi data rumah sakit yang klaimnya terkendala agar tidak mempengaruhi cash flow rumah sakit yang merawat pasien covid 19,” katanya seperti dikutip dari keterangan resminya, Rabu (30/9).

Selain itu, Luhut juga meminta kepada BPJS Kesehatan untuk menanggung terapi obat bagi pasien covid-19 dan perawatan bagi bayi yang lahir dari ibu pengidap Covid 19.

Permintaan tersebut ia sampaikan untuk menanggapi keluhan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyatakan pengobatan terapi tambahan bagi pasien covid-19, seperti intravena, immunoglobulin, plasmaconvelesens, stem sel dan anti interleukin yang masih dalam tahap klinis tidak dapat diklaimkan ke BPJS Kesehatan.

“Untuk kepentingan kemanusiaan, tolong terapi obat seperti yang disebutkan oleh Pak Anies tadi dapat ditanggung juga oleh BPJS apalagi sebagian besar obat-obat itu mampu kita produksi dalam negeri,” katanya.

Selain ke BPJS, agar pembayaran klaim perawatan pasien corona lancar, Luhut juga meminta kepada para gubernur untuk memerintahkan dinas kesehatan, perwakilan BPJS Kesehatan di daerah untuk terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang belum mengajukan klaim dan verifikasi klaim rumah sakit yang belum selesai agar penanganan pasien covid-19 tak terganggu.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Anies menyatakan pengajuan klaim perawatan bagi pasien covid-19 memang mengalami banyak kendala.

Kendala pertama, tersedianya petunjuk teknis untuk klaim pembiayaan kasus covid dengan penyakit penyerta yang tidak berhubungan. Kedua, perbedaan persepsi antara dokter penanggung jawab pasien (DPJP) dengan verifikator terkait diagnosis komorbid dan kriteria pulang dan kriteria akhir penjaminan.

Ketiga, pengobatan terapi tambahan seperti intravena, immunoglobulin, plasmaconvelesens, stem sel dan anti interleukin yang masih dalam tahap klinis tidak dapat diklaimkan ke Kemenkes. 

Untuk mengatasi hambatan itu, Dirut BPSJ Kesehatan Fahmi Idris mengatakan pihaknya bersama Kemenkes dan BPKP, BPJS telah melonggarkan saringan untuk verifikasi klaim.

“Melalui revisi Kepmenkes Nomor HK 228/2020 tentang juknis klaim penggantian biaya perawatan pasien emerging tertentu bagi RS penyelenggara perawatan covid- 19 menjadi Kepmenkes Nomor HK 446/2020, kriteria saringan untuk sengketa verifikasi klaim berkurang dari 10 menjadi hanya 4 saja,” katanya.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025
Suara Warga

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Suara Warga

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025
Suara Warga

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
Next Post
Luhut Perintahkan BPJS Percepat Pembayaran Klaim Pasien Covid

Manfaat Buah Sawo, Turunkan Berat Badan Hingga Cegah Keriput

Luhut Perintahkan BPJS Percepat Pembayaran Klaim Pasien Covid

Mahfud Sebut Tak Sedikit Ormas Ganggu Ketertiban Umum

Luhut Perintahkan BPJS Percepat Pembayaran Klaim Pasien Covid

Muesli Adalah Alternatif Sarapan Bernutrisi, Dijamin Kenyang Lebih Lama

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Setahun Prabowo-Gibran, BEM UI Gelar Demo Usung 'Asta Cita Rakyat'

Setahun Prabowo-Gibran, BEM UI Gelar Demo Usung ‘Asta Cita Rakyat’

4 minggu ago
“Herd Immunity” Tercapai kalau Semua Elemen Bangsa Bersinergi

“Herd Immunity” Tercapai kalau Semua Elemen Bangsa Bersinergi

4 tahun ago
Dalam Tiga Bulan, Serapan Produk UMKM di Pertamina Capai Rp3,5 Miliar

Pati Resisten dalam Makanan Berbeda dengan Pati Biasa, Apa Manfaatnya?

5 tahun ago
Komnas HAM Dalami Kasus Konsumen Dijerat UU ITE Karena Mengkomplain Klinik Kecantikan

Komnas HAM Dalami Kasus Konsumen Dijerat UU ITE Karena Mengkomplain Klinik Kecantikan

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

Siap Hadapi Puncak Hujan: Strategi Khusus Dirjen Hubdat Amankan Arus Lalu Lintas Nataru

Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

Trending

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada
Trending no.1 Media Sosial.

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

by Siti Mardheatul
17 November 2025
0

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13...

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Balita Dijual Rp 80 Juta

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz