wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Mahfud Sebut Tak Sedikit Ormas Ganggu Ketertiban Umum

admin wargabicara by admin wargabicara
30 September 2020
in Suara Warga
0
Luhut Perintahkan BPJS Percepat Pembayaran Klaim Pasien Covid
0
SHARES
15
VIEWS

Republika.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyebut, tak sedikit organisasi masyarakat (ormas) yang menggangu ketertiban umum dan undang-undang (UU) yang berlaku. Tindakan itu, dia mencontohkan, seperti melakukan aktivitas radikal yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Menurut Mahfud, radikal itu bentuknya takfiri, yakni menyalahkan orang lain. Radikal dia sebut sebagai gerakan yang melawan Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan pemerintahan yang sah. Suatu paham dan gerakan untuk mengubah fundamental sosial dan politik, cenderung ekstrem dan tidak terukur mengganggu kehidupan sosial.

“Radikal dalam konteks yang salah, berusaha membongkar kesepakatan yang sudah dicapai, yakni NKRI dan Pancasila dan UUD 1945. Kalau mau mengubah, ada caranya, ada prosedurnya. Ikut partai politik,” kata Mahfud dalam keterangan pers, Rabu (30/9).

Mahfud mengatakan, saat ini Indonesia sudah punya UU Ormas yang mengatur pembubaran ormas yang bertentangan dengan dan ingin mengganti Pancasila dan NKRI. Namun, mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai, aturan tersebut kurang rinci, sehingga ada peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu) untuk membubarkan ormas berdasarkan hukum administrasi.

Salah satu ormas yang dibubarkan ialah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang Mahfud sebut jelas anti NKRI dan menyebut sebut Pancasila gagal serta demokrasi haram. Mahfud mengungkapkan, itu semua dinyatakan secara terbuka pada konferensi HT internasional pada 2007 di Jakarta.

“Kalau administrasi, bubarkan dulu, baru disidang. Kalau nggak terima, gugat pemerintah. Kalau hukum pidana, jangan dihukum dulu, disidang dulu baru dihukum,” jelas Mahfud.

Meski begitu, dia mengakui, pertumbuhan ormas yang sangat besar adalah konsekuensi dari demokrasi. Berdasarkan data yang ia sebutkan, ada sekitar 440 ribu ormas dengan berbagai variasinya berdiri di sejumlah tempat di Indonesia. Menurut Mahfud, itu merupakan bentuk kebebasan berserikat berkumpul dan menyampaikan pendapat dalam menyampaikan aspirasi baik lewat lisan maupun tulisan.

“Ormas tidak boleh diberangus. Ini instrumen penting dalam demokrasi. Tapi wajib tunduk pada pembatasan kepentingan orang lain dan aturan UU yang ada,” ungkap Mahfud.

Mahfud menyebutkan, pertumbuhan jumlah ormas di Indonesia semakin meningkat setelah era reformasi. Baik ormas itu berlatar profesi, etnis, kemahasiswaan, kepemudaan, keagamaan, politik, dan lainnya. Ormas-ormas itu berada di tingkat nasional hingga daerah. 

Menurut dia, ormas dapat melakukan kerja sama dengan LSM asing dengan fasilitas pemerintah. “Ormas juga dapat melakukan pendidikan politik. Tetapi wajib mengakui Pancasila dan berperan memelihara keutuhan NKRI,” kata dia.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol.Agus Suryonugroho
Suara Warga

Korlantas Polri Permudah Pengurusan Dokumen Lalu Lintas untuk Korban Bencana di Sumatra

7 Desember 2025
Polres Pidie
Suara Warga

Kasat Lantas Polres Pidie Jaya dan Personel Gelar Bakti Sosial Peduli Bencana di Posko Bantuan

6 Desember 2025
Penutupan Operasi Zebra 2025, Ungkap Dampak Positif ke Keselamatan Lalu Lintas
Suara Warga

Penutupan Operasi Zebra 2025, Ungkap Dampak Positif ke Keselamatan Lalu Lintas

2 Desember 2025
Next Post
Luhut Perintahkan BPJS Percepat Pembayaran Klaim Pasien Covid

Muesli Adalah Alternatif Sarapan Bernutrisi, Dijamin Kenyang Lebih Lama

Luhut Perintahkan BPJS Percepat Pembayaran Klaim Pasien Covid

Najwa Shihab Wawancara Kursi Kosong, Begini Kata Menkes Terawan

Teten Masduki Siapkan Model Bisnis Korporasi untuk Koperasi

Kok cuma 14% warga percaya kebangkitan PKI, mau tahu sebabnya?

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Akhirnya, Polri Keluarkan Izin Keramaian untuk Kompetisi Liga 1 2021

Akhirnya, Polri Keluarkan Izin Keramaian untuk Kompetisi Liga 1 2021

4 tahun ago
Inovasi Mobil Ramah Lingkungan GWM Fatmawati Luncurkan Haval H6 dengan Teknologi Hybrid Plug-In

Inovasi Mobil Ramah Lingkungan GWM Fatmawati Luncurkan Haval H6 dengan Teknologi Hybrid Plug-In

12 bulan ago
Oknum Polisi Tewaskan Empat Orang, Ditindak Tegas dan Diproses Hukum

Oknum Polisi Tewaskan Empat Orang, Ditindak Tegas dan Diproses Hukum

5 tahun ago
menteri-kebudayaan-fadli-zon

Fadli Zon Tetapkan Hari Komedi Nasional, 27 September Jadi Momen Apresiasi Bing Slamet

3 bulan ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Ubah Wajah Polantas Tuai Apresiasi KSP dan Pemprov DKI Jakarta

Arahan Kakorlantas Anggota Fokus Teguran Simpatik Penindakan Pelanggar Lewat e-TLE

Korlantas Polri Permudah Pengurusan Dokumen Lalu Lintas untuk Korban Bencana di Sumatra

Kasat Lantas Polres Pidie Jaya dan Personel Gelar Bakti Sosial Peduli Bencana di Posko Bantuan

Bukan Sekadar Tilang! Kakorlantas Irjen Agus Bekali Polantas Dasar Hukum Pathfinder di Masa Tanggap Darurat

Kabar Duka Banjir Sumatera: Update BNPB Catat 753 Jiwa Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor

Trending

Korlantas Polri Gandeng Silancar dalam Pelatihan Kendaraan Pengawalan R4 Baterai
Beranda

Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan: Korlantas Polri Gandeng Silancar dalam Pelatihan Kendaraan Pengawalan R4 Baterai

by Salma Hasna
10 Desember 2025
0

JAKARTA - Korlantas Polri menggelar Pelatihan Kendaraan R4 Pengawalan Berbasis Baterai T.A. 2025 di Fave Hotel Cililitan,...

Kehadiran Negara Ditegaskan Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho di Pelabuhan Merak Jelang Nataru

Kehadiran Negara Ditegaskan Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho di Pelabuhan Merak Jelang Nataru

9 Desember 2025
Korban Bencana Dapat Kemudahan Urus SIM STNK BPKB Analis Nilai Kebijakan Kakorlantas Simbol Kemanusian

Korban Bencana Dapat Kemudahan Urus SIM STNK BPKB Analis Nilai Kebijakan Kakorlantas Simbol Kemanusian

8 Desember 2025
Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Ubah Wajah Polantas Tuai Apresiasi KSP dan Pemprov DKI Jakarta

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Ubah Wajah Polantas Tuai Apresiasi KSP dan Pemprov DKI Jakarta

8 Desember 2025
Arahan Kakorlantas Anggota Fokus Teguran Simpatik Penindakan Pelanggar Lewat e-TLE

Arahan Kakorlantas Anggota Fokus Teguran Simpatik Penindakan Pelanggar Lewat e-TLE

8 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz