wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Mahfud Sebut Tak Sedikit Ormas Ganggu Ketertiban Umum

admin wargabicara by admin wargabicara
30 September 2020
in Suara Warga
0
Luhut Perintahkan BPJS Percepat Pembayaran Klaim Pasien Covid
0
SHARES
12
VIEWS

Republika.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyebut, tak sedikit organisasi masyarakat (ormas) yang menggangu ketertiban umum dan undang-undang (UU) yang berlaku. Tindakan itu, dia mencontohkan, seperti melakukan aktivitas radikal yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Menurut Mahfud, radikal itu bentuknya takfiri, yakni menyalahkan orang lain. Radikal dia sebut sebagai gerakan yang melawan Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan pemerintahan yang sah. Suatu paham dan gerakan untuk mengubah fundamental sosial dan politik, cenderung ekstrem dan tidak terukur mengganggu kehidupan sosial.

“Radikal dalam konteks yang salah, berusaha membongkar kesepakatan yang sudah dicapai, yakni NKRI dan Pancasila dan UUD 1945. Kalau mau mengubah, ada caranya, ada prosedurnya. Ikut partai politik,” kata Mahfud dalam keterangan pers, Rabu (30/9).

Mahfud mengatakan, saat ini Indonesia sudah punya UU Ormas yang mengatur pembubaran ormas yang bertentangan dengan dan ingin mengganti Pancasila dan NKRI. Namun, mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai, aturan tersebut kurang rinci, sehingga ada peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu) untuk membubarkan ormas berdasarkan hukum administrasi.

Salah satu ormas yang dibubarkan ialah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang Mahfud sebut jelas anti NKRI dan menyebut sebut Pancasila gagal serta demokrasi haram. Mahfud mengungkapkan, itu semua dinyatakan secara terbuka pada konferensi HT internasional pada 2007 di Jakarta.

“Kalau administrasi, bubarkan dulu, baru disidang. Kalau nggak terima, gugat pemerintah. Kalau hukum pidana, jangan dihukum dulu, disidang dulu baru dihukum,” jelas Mahfud.

Meski begitu, dia mengakui, pertumbuhan ormas yang sangat besar adalah konsekuensi dari demokrasi. Berdasarkan data yang ia sebutkan, ada sekitar 440 ribu ormas dengan berbagai variasinya berdiri di sejumlah tempat di Indonesia. Menurut Mahfud, itu merupakan bentuk kebebasan berserikat berkumpul dan menyampaikan pendapat dalam menyampaikan aspirasi baik lewat lisan maupun tulisan.

“Ormas tidak boleh diberangus. Ini instrumen penting dalam demokrasi. Tapi wajib tunduk pada pembatasan kepentingan orang lain dan aturan UU yang ada,” ungkap Mahfud.

Mahfud menyebutkan, pertumbuhan jumlah ormas di Indonesia semakin meningkat setelah era reformasi. Baik ormas itu berlatar profesi, etnis, kemahasiswaan, kepemudaan, keagamaan, politik, dan lainnya. Ormas-ormas itu berada di tingkat nasional hingga daerah. 

Menurut dia, ormas dapat melakukan kerja sama dengan LSM asing dengan fasilitas pemerintah. “Ormas juga dapat melakukan pendidikan politik. Tetapi wajib mengakui Pancasila dan berperan memelihara keutuhan NKRI,” kata dia.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Tasya-Farasya
Suara Warga

Tasya Farasya Umumkan Rehat Media Sosial, Butuh Waktu untuk Diri Sendiri

15 September 2025
peluncuran-koperasi-merah-putih-di-sulsel-1753106857_ratio-16x9
Suara Warga

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PMO Koperasi Desa Merah Putih Dirilis

15 September 2025
aksi-unjuk-rasa-di-mako-brimob-kwitang
Suara Warga

KontraS Catat 3 Orang Masih Hilang Pasca Demo Besar Agustus 2025

15 September 2025
Next Post
Luhut Perintahkan BPJS Percepat Pembayaran Klaim Pasien Covid

Muesli Adalah Alternatif Sarapan Bernutrisi, Dijamin Kenyang Lebih Lama

Luhut Perintahkan BPJS Percepat Pembayaran Klaim Pasien Covid

Najwa Shihab Wawancara Kursi Kosong, Begini Kata Menkes Terawan

Teten Masduki Siapkan Model Bisnis Korporasi untuk Koperasi

Kok cuma 14% warga percaya kebangkitan PKI, mau tahu sebabnya?

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Davina Karamoy

Davina Karamoy Ungkap Target Menikah dan Alasan Enggan Berpasangan dengan Aktor

4 bulan ago
Kunker ke Kalsel, Panglima TNI dan Kapolri Berikan Arahan Penanganan Covid-19

Kunker ke Kalsel, Panglima TNI dan Kapolri Berikan Arahan Penanganan Covid-19

4 tahun ago
11 Tahun Mengabdi, Alumni Akpol 2010 Gelar Vaksinasi untuk Anak 6-11 Tahun dan Bagikan 1.000 Paket Bansos

11 Tahun Mengabdi, Alumni Akpol 2010 Gelar Vaksinasi untuk Anak 6-11 Tahun dan Bagikan 1.000 Paket Bansos

4 tahun ago
Timnas Indonesia Dijatuhi Sanksi oleh FIFA Akibat Pelanggaran dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia Dijatuhi Sanksi oleh FIFA Akibat Pelanggaran dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026

10 bulan ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

KontraS Catat 3 Orang Masih Hilang Pasca Demo Besar Agustus 2025

Kabar Baik untuk Ojol, Pemerintah Subsidi 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Lebih dari 2.500 Sineas Hollywood Tolak Israel, Desak Gencatan Senjata Permanen di Gaza

Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri, Susun Strategi Peningkatan Kinerja Kepolisian

Fadli Zon Tetapkan Hari Komedi Nasional, 27 September Jadi Momen Apresiasi Bing Slamet

iPhone 17 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya

Trending

iklan-prabowo
Beranda

Viral Iklan Prabowo di Bioskop XXI, Pihak Terkait Beri Penjelasan Resmi

by Salma Hasna
16 September 2025
0

Jakarta - Video penayangan iklan yang menampilkan program-program Presiden Prabowo Subianto di jaringan bioskop Cinema XXI mendadak...

Tasya-Farasya

Tasya Farasya Umumkan Rehat Media Sosial, Butuh Waktu untuk Diri Sendiri

15 September 2025
peluncuran-koperasi-merah-putih-di-sulsel-1753106857_ratio-16x9

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PMO Koperasi Desa Merah Putih Dirilis

15 September 2025
aksi-unjuk-rasa-di-mako-brimob-kwitang

KontraS Catat 3 Orang Masih Hilang Pasca Demo Besar Agustus 2025

15 September 2025
OJOL DAPAT BPJS

Kabar Baik untuk Ojol, Pemerintah Subsidi 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan

15 September 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz