wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Mulai hari ini penukaran uang Rp 75.000 bisa di semua bank umum, siapa berminat?

admin wargabicara by admin wargabicara
1 Oktober 2020
in Suara Warga
0
Teten Masduki Siapkan Model Bisnis Korporasi untuk Koperasi
0
SHARES
29
VIEWS

Kontan.co.id – Siapa yang belum sempat menukarkan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) pecahan Rp 75.000 di Bank Indonesia? Jangan cemas. Mulai Kamis (1/10/2020), Anda bisa menukarkan uang edisi khusus ini di semua bank umum. 

Pasalnya, Bank Indonesia (BI) sudah memperluas akses penukaran uang edisi khusus ini. Sebelumnya, BI hanya melibatkan lima bank umum dalam proses dan penukaran melalui aplikasi berbasis website, PINTAR. 

Bagaimana alur penukaran uang pecahan Rp 75.000 di bank umum?

1. Tetap harus daftar

Dalam keterangan resmi BI, untuk dapat menukarkan uang pecahan Rp 75.000, masyarakat tetap perlu mendaftar di bank umum terdekat di wilayah masing-masing. 

2. Bank umum yang menindaklanjuti

Nantinya, bank umum yang bersangkutan akan mengirim email berisi formulir permohonan dan data penukar kepada PIC penukaran kolektif UPK 75 RI di kantor perwakilan BI sesuai wilayah masing-masing.  

3. Dapat bukti pemesanan

Setelah mengirimkan email, bank umum itu akan memperoleh bukti pemesanan penukaran. 

4. Menukar uang pecahan Rp 75.000

Kemudian, bank umum menukar uang pecahan Rp 75.000 secara kolektif dari nasabah, pada waktu dan tempat yang sesuai dengan bukti pemesanan.

5. Datangi kembali bank umum

Masyarakat bisa mendatangi kembali kantor bank umum tempat mendaftar sebelumnya, untuk mengambil UPK 75 RI pada sesuai dengan jadwal yang diinfokan oleh pihak bank umum.

Untuk bisa mendapatkan uang pecahan Rp 75.000, ada persyaratan yang harus dipenuhi, yakni:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Minimal mewakili 17 orang

4. Satu KTP untuk 1 lembar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI

Tidak hanya itu, penukaran uang pecahan Rp 75.000 secara kolektif juga bisa dilakukan oleh lembaga, instansi, korporasi, atau organisasi. Skema penukaran kolektif tersebut juga serupa dengan proses penukaran pada bank umum.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi Onny Widjanarko mengatakan dalam siaran pers Rabu (30/9/2020), “Penukaran kolektif dilakukan dengan jumlah minimal penukaran 17 orang dan tidak ada batasan maksimal.”

Jika masih penasaran dengan informasi ini, silakan unduh informasinya di aplikasi PINTAR. 

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

BSU
Suara Warga

4 Solusi Praktis Mengatasi Masalah Akses Situs BSU Kemnaker yang Belum Aktif

20 Juni 2025
pengamat intelijen dan keamanan nasional Stepi Anriani
Suara Warga

Kini OPM Kehilangan Simpati dari Masyarakat Papua Usai Serang Gereja

15 Juni 2025
Raja Ampat Surga Dunia yang Harus Dijaga, Bukan Dieksploitasi
Suara Warga

Raja Ampat: Surga Dunia yang Harus Dijaga, Bukan Dieksploitasi

11 Juni 2025
Next Post
Tips Mengatur Keuangan Pribadi dan Bisnis

Tips Mengatur Keuangan Pribadi dan Bisnis

Tips Mengatur Keuangan Pribadi dan Bisnis

Ketua Kadin Ancam Kenakan Sanksi ke Buruh yang Ikut Mogok Kerja pada 6 hingga 8 Oktober 2020

Tips Mengatur Keuangan Pribadi dan Bisnis

Jangan Dulu Yakin Sehat karena Rutin Makan Berbagai Jenis Lalapan, Ahli Ini Beberkan 5 Fakta di Balik Lalapan Mentah yang Tak Terduga, Wajib Tahu!

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Top 3: Cara Dapat Uang Baru Edisi Khusus Kemerdekaan

Top 3: Cara Dapat Uang Baru Edisi Khusus Kemerdekaan

5 tahun ago
Pedagang Kecil Bakal Dapat Bantuan Rp31 Juta Hampir Tanpa Syarat

Gedung DPR “Dijual”, Qodari: Itu Bentuk Sindiran

5 tahun ago
UMKM Harus Bangkit di Tengah Pandemi, Bagaimana Caranya?

UMKM Harus Bangkit di Tengah Pandemi, Bagaimana Caranya?

5 tahun ago
Sembari Mewarung Pak Bhabin Sempatkan Sosialisasi Saber Pungli

Sembari Mewarung Pak Bhabin Sempatkan Sosialisasi Saber Pungli

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran SPMB 2025

53 Kepala Sekolah Rakyat Ikuti Retret untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Presiden Prabowo Subianto Abadikan Nama Ibu Lewat Penamaan Anggrek di Singapura

Ribuan Aktivis Dunia Bergerak Menuju Gaza, Desak Penghentian Agresi Israel

Israel Pertimbangkan Perluasan Operasi Militer terhadap Iran, Targetkan Program Nuklir

Agnez Mo dan Anggun C. Sasmi Bintangi Reacher Season 4 sebagai Ibu dan Anak

Trending

BSU
Suara Warga

4 Solusi Praktis Mengatasi Masalah Akses Situs BSU Kemnaker yang Belum Aktif

by Salma Hasna
20 Juni 2025
0

WargaBicara.com - Banyak penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang mengeluhkan situs bsu.kemnaker.go.id yang belum bisa diakses...

Yovie Widianto Diangkat jadi Komisaris Pupuk Indonesia

Yovie Widianto Dilantik sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia, Gantikan Anwar Sanusi

20 Juni 2025
Iran Luncurkan Rudal Hipersonik Fattah-1

Iran Luncurkan Rudal Hipersonik Fattah-1 Pertama Kali dalam Konflik dengan Israel

20 Juni 2025
Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran SPMB 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran SPMB 2025

19 Juni 2025
53 Kepala Sekolah Rakyat Ikuti Retret

53 Kepala Sekolah Rakyat Ikuti Retret untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

19 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz