wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Mudah dan Praktis, Begini Cara Menggunakan Kartu Indonesia Sehat

admin wargabicara by admin wargabicara
5 Oktober 2020
in Suara Warga
0
Mudah dan Praktis, Begini Cara Menggunakan Kartu Indonesia Sehat
0
SHARES
13
VIEWS

Sehatq.com – Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program pemerintah yang bisa dimanfaatkan masyarakat kurang mampu untuk mendapat layanan kesehatan secara gratis. Sayangnya, masih banyak warga yang belum mengetahui bagaimana cara menggunakan Kartu Indonesia Sehat.

Layanan kesehatan gratis ini bisa didapat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes I) seperti klinik, dokter umum, dan puskesmas. Selain itu, penerima Kartu Indonesia Sehat juga bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit setelah mendapatkan rujukan dari Faskes I. Rujukan biasa diberikan sesuai dengan tingkat keparahan penyakit dari penerima KIS.

Bagaimana cara mendapatkan Kartu Indonesia Sehat?

Untuk bisa mendapatkan Kartu Indonesia Sehat, terdapat sejumlah syarat yang perlu Anda persiapkan. Beberapa syarat untuk membuat Kartu Indonesia Sehat meliputi:

  • Merupakan masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah, penyandang disabilitas, anak jalanan, penderita gangguan jiwa, lansia terlantar, pengemis, atau gelandangan
  • Pemegang kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)
  • Sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan merupakan penerima bantuan dari pemerintah
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Lampiran KTP masing-masing anggota keluarga
  • Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan tempat tinggal
  • Surat pengantar pendaftaran KIS dari puskesmas

Jika syarat tersebut telah Anda miliki dan terpenuhi, Anda dapat langsung pergi menuju kantor BPJSuntuk melakukan pendaftaran. Setelah memberikan berkas kepada petugas, Anda akan diberikan formulir pendaftaran.

Sebelum menyerahkan kembali ke petugas, pastikan data yang ada dalam formulir sudah Anda isi dengan benar. Setelah yakin tidak ada data yang salah, segera kembalikan ke petugas dan tunggu hingga Kartu Indonesia Sehat Anda selesai dicetak.

Cara menggunakan Kartu Indonesia Sehat

Cara menggunakan Kartu Indonesia Sehat terbilang mudah. Anda cukup datang ke Faskes I untuk mendapat layanan kesehatan secara gratis. Selain itu, Anda bisa menggunakan Kartu Indonesia Sehat di semua puskesmas, klinik, dokter umum, maupun rumah sakit mana pun yang ada di seluruh penjuru tanah air.

Berikut ini cara menggunakan Kartu Indonesia Sehat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama:

1. Siapkan KTP asli dan KIS

Untuk mendapatkan layanan gratis, Anda harus membawa Kartu Indonesia Sehat dan KTP ketika datang ke Faskes I. Apabila kartu Anda hilang, segeralah minta surat kehilangan ke kantor polisi supaya bisa mendapatkan kartu baru.

2. Mendatangi petugas di Faskes

Sesampainya di klinik, puskesmas, atau dokter umum, datangi petugas atau tempat khusus yang menangani pasien dengan KIS. Lakukan pendaftaran rawat jalan dengan menyerahkan Kartu Indonesia Sehat dan KTP.

3. Menunggu giliran untuk diperiksa

Setelah melakukan pendaftaran rawat jalan, Anda tinggal menunggu giliran untuk diperiksa. Jika diperlukan pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis, Anda akan diberikan surat rujukan untuk berobat ke rumah sakit (FKTL).

4. Bisa dipakai di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan saat kondisi darurat

Dalam kondisi darurat, Anda dapat langsung melakukan pemeriksaan ke rumah sakit terdekat dengan membawa KIS tanpa harus memberikan surat rujukan. Namun, Anda diharuskan untuk melakukan pemeriksaan di Faskes I terlebih dulu apabila kondisinya tidak darurat.

Apa beda Kartu Indonesia Sehat dengan BPJS Kesehatan?

Meskipun sama-sama merupakan program pemerintah untuk memberikan fasilitas layanan kesehatan bagi masyarakat, Kartu Indonesia Sehat dan BPJS Kesehatan memiliki beberapa perbedaan. Beberapa perbedaan antara KIS dan BPJS Kesehatan seperti:

  • Iuran Kartu Indonesia Sehat ditanggung oleh pemerintah, sedangkan BPJS Kesehatan harus dibayar sendiri oleh pesertanya.
  • KIS diperuntukkan bagi warga kurang mampu, sedangkan BPJS Kesehatan bisa diikuti dan dipakai oleh seluruh lapisan masyarakat.
  • KIS bisa dipakai di klinik, puskesmas, dokter umum, maupun rumah sakit seluruh tanah air, sedangkan BPJS Kesehatan hanya dapat digunakan di Faskes yang bekerjasama dengan pihak BPJS.
  • Selain pengobatan, KIS juga dapat digunakan sebagai tindak pencegahan. Sementara itu, BPJS Kesehatan hanya bisa Anda pakai ketika dalam kondisi sakit dan memerlukan perawatan.

Apabila Anda ingin mengetahui lebih banyak informasi mengenai Kartu Indonesia Sehat dan BPJS Kesehatan, tanyakan langsung pada dokter di aplikasi kesehatan SehatQ. Download sekarang di App Store dan Google Play.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

MediaHub jadi rujukan untuk informasi akurat
Suara Warga

Media Hub Polri Jadi Inovasi Polri dalam Memberikan Informasi Cepat dan Tepat

16 April 2025
Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik
Suara Warga

Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik

8 April 2025
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, S.H.
Suara Warga

Bimantoro Wiyono Apresiasi Langkah Polri dalam Mengamankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

7 April 2025
Next Post
Mudah dan Praktis, Begini Cara Menggunakan Kartu Indonesia Sehat

Kampus di Jaksel Klaster Baru Covid-19, 200 Mahasiswa Positif dan Dievakuasi

Mudah dan Praktis, Begini Cara Menggunakan Kartu Indonesia Sehat

Bos Bio Farma: Holding BUMN Farmasi Membuat Efisiensi dalam Berbagai Hal

Mudah dan Praktis, Begini Cara Menggunakan Kartu Indonesia Sehat

Buruh menyerukan aksi mogok kerja pada 6, 7, 8 Oktober 2020

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Divi Propam Mabes Polri didampingi Kapolres Ciko Polda Jabar cek dan lakukan pemeriksaan di pos terpadu ops ketupat Lodaya 2021

Divi Propam Mabes Polri didampingi Kapolres Ciko Polda Jabar cek dan lakukan pemeriksaan di pos terpadu ops ketupat Lodaya 2021

4 tahun ago
Pemerintah Akan Beri Santunan Karyawan Swasta Begaji di Bawah Rp 5 juta Sebesar Rp 600 Ribu

Pemerintah Akan Beri Santunan Karyawan Swasta Begaji di Bawah Rp 5 juta Sebesar Rp 600 Ribu

5 tahun ago
Sambut HUT Ke-76 Brimob, Dankorbrimob Gelar Vaksinasi di Desa Terpencil Bogor

Sambut HUT Ke-76 Brimob, Dankorbrimob Gelar Vaksinasi di Desa Terpencil Bogor

4 tahun ago
BPBD Klaten Minta Warga di Desa Lereng Merapi Ini Mengungsi

BPBD Klaten Minta Warga di Desa Lereng Merapi Ini Mengungsi

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bandung Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Kakorlantas Keluhan Warga Kemenkes Kominfo Korlantas Korlantas Polri Layanan Publik Mabes Polri Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Suara Warga Sumatera Transjakarta
No Result
View All Result

Highlights

Syahrini Raih Penghargaan Internasional di Cannes, Klaim dari UNESCO

Situs PeduliLindungi Diduga Diretas, Dialihkan ke Konten Judi Online

Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025 :117 Tahun Kebangkitan Nasional

Fenomena Grup Facebook “Fantasi Sedarah” Dinilai Ancam Ruang Aman Anak di Media Sosial

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah

Davina Karamoy Ungkap Target Menikah dan Alasan Enggan Berpasangan dengan Aktor

Trending

Menpora Apresiasi Indonesian Idol 2025, Dinilai Jadi Wadah Kreativitas Anak Muda
Beranda

Menpora Apresiasi Indonesian Idol 2025, Dinilai Jadi Wadah Kreativitas Anak Muda

by Salma Hasna
20 Mei 2025
0

Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo mengapresiasi gelaran Indonesian Idol 2025...

Empat Tewas, Empat Luka Usai Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Magetan

Empat Tewas, Empat Luka Usai Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Magetan

20 Mei 2025
Demo Besar Ojek dan Taksi Online Digelar di Jakarta, Aplikasi Dimatikan Massal

Demo Besar Ojek dan Taksi Online Digelar di Jakarta, Aplikasi Dimatikan Massal

20 Mei 2025
Syahrini Raih Penghargaan Internasional di Cannes, Klaim dari UNESCO

Syahrini Raih Penghargaan Internasional di Cannes, Klaim dari UNESCO

20 Mei 2025
Situs PeduliLindungi Diduga Diretas, Dialihkan ke Konten Judi Online

Situs PeduliLindungi Diduga Diretas, Dialihkan ke Konten Judi Online

19 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz