wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Mudah dan Praktis, Begini Cara Menggunakan Kartu Indonesia Sehat

admin wargabicara by admin wargabicara
5 Oktober 2020
in Suara Warga
0
Mudah dan Praktis, Begini Cara Menggunakan Kartu Indonesia Sehat
0
SHARES
4
VIEWS

Sehatq.com – Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program pemerintah yang bisa dimanfaatkan masyarakat kurang mampu untuk mendapat layanan kesehatan secara gratis. Sayangnya, masih banyak warga yang belum mengetahui bagaimana cara menggunakan Kartu Indonesia Sehat.

Layanan kesehatan gratis ini bisa didapat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes I) seperti klinik, dokter umum, dan puskesmas. Selain itu, penerima Kartu Indonesia Sehat juga bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit setelah mendapatkan rujukan dari Faskes I. Rujukan biasa diberikan sesuai dengan tingkat keparahan penyakit dari penerima KIS.

Bagaimana cara mendapatkan Kartu Indonesia Sehat?

Untuk bisa mendapatkan Kartu Indonesia Sehat, terdapat sejumlah syarat yang perlu Anda persiapkan. Beberapa syarat untuk membuat Kartu Indonesia Sehat meliputi:

  • Merupakan masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah, penyandang disabilitas, anak jalanan, penderita gangguan jiwa, lansia terlantar, pengemis, atau gelandangan
  • Pemegang kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)
  • Sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan merupakan penerima bantuan dari pemerintah
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Lampiran KTP masing-masing anggota keluarga
  • Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan tempat tinggal
  • Surat pengantar pendaftaran KIS dari puskesmas

Jika syarat tersebut telah Anda miliki dan terpenuhi, Anda dapat langsung pergi menuju kantor BPJSuntuk melakukan pendaftaran. Setelah memberikan berkas kepada petugas, Anda akan diberikan formulir pendaftaran.

Sebelum menyerahkan kembali ke petugas, pastikan data yang ada dalam formulir sudah Anda isi dengan benar. Setelah yakin tidak ada data yang salah, segera kembalikan ke petugas dan tunggu hingga Kartu Indonesia Sehat Anda selesai dicetak.

Cara menggunakan Kartu Indonesia Sehat

Cara menggunakan Kartu Indonesia Sehat terbilang mudah. Anda cukup datang ke Faskes I untuk mendapat layanan kesehatan secara gratis. Selain itu, Anda bisa menggunakan Kartu Indonesia Sehat di semua puskesmas, klinik, dokter umum, maupun rumah sakit mana pun yang ada di seluruh penjuru tanah air.

Berikut ini cara menggunakan Kartu Indonesia Sehat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama:

1. Siapkan KTP asli dan KIS

Untuk mendapatkan layanan gratis, Anda harus membawa Kartu Indonesia Sehat dan KTP ketika datang ke Faskes I. Apabila kartu Anda hilang, segeralah minta surat kehilangan ke kantor polisi supaya bisa mendapatkan kartu baru.

2. Mendatangi petugas di Faskes

Sesampainya di klinik, puskesmas, atau dokter umum, datangi petugas atau tempat khusus yang menangani pasien dengan KIS. Lakukan pendaftaran rawat jalan dengan menyerahkan Kartu Indonesia Sehat dan KTP.

3. Menunggu giliran untuk diperiksa

Setelah melakukan pendaftaran rawat jalan, Anda tinggal menunggu giliran untuk diperiksa. Jika diperlukan pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis, Anda akan diberikan surat rujukan untuk berobat ke rumah sakit (FKTL).

4. Bisa dipakai di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan saat kondisi darurat

Dalam kondisi darurat, Anda dapat langsung melakukan pemeriksaan ke rumah sakit terdekat dengan membawa KIS tanpa harus memberikan surat rujukan. Namun, Anda diharuskan untuk melakukan pemeriksaan di Faskes I terlebih dulu apabila kondisinya tidak darurat.

Apa beda Kartu Indonesia Sehat dengan BPJS Kesehatan?

Meskipun sama-sama merupakan program pemerintah untuk memberikan fasilitas layanan kesehatan bagi masyarakat, Kartu Indonesia Sehat dan BPJS Kesehatan memiliki beberapa perbedaan. Beberapa perbedaan antara KIS dan BPJS Kesehatan seperti:

  • Iuran Kartu Indonesia Sehat ditanggung oleh pemerintah, sedangkan BPJS Kesehatan harus dibayar sendiri oleh pesertanya.
  • KIS diperuntukkan bagi warga kurang mampu, sedangkan BPJS Kesehatan bisa diikuti dan dipakai oleh seluruh lapisan masyarakat.
  • KIS bisa dipakai di klinik, puskesmas, dokter umum, maupun rumah sakit seluruh tanah air, sedangkan BPJS Kesehatan hanya dapat digunakan di Faskes yang bekerjasama dengan pihak BPJS.
  • Selain pengobatan, KIS juga dapat digunakan sebagai tindak pencegahan. Sementara itu, BPJS Kesehatan hanya bisa Anda pakai ketika dalam kondisi sakit dan memerlukan perawatan.

Apabila Anda ingin mengetahui lebih banyak informasi mengenai Kartu Indonesia Sehat dan BPJS Kesehatan, tanyakan langsung pada dokter di aplikasi kesehatan SehatQ. Download sekarang di App Store dan Google Play.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Pro dan Kontra Larangan Sewa Sepeda Motor Bagi Turis Asing di Bali
Berita Daerah

Pro dan Kontra Larangan Sewa Sepeda Motor Bagi Turis Asing di Bali

15 Maret 2023
Keluhan Warga Medan yang Merasa Bukan WNI gegara Jalan Tak Diaspal
Suara Warga

Keluhan Warga Medan yang Merasa Bukan WNI gegara Jalan Tak Diaspal

13 Maret 2023
Pembebasan Lahan Tol Semarang-Demak Seksi I Akan Diselesaikan
Berita Daerah

Pembebasan Lahan Tol Semarang-Demak Seksi I Akan Diselesaikan

28 Februari 2023
Next Post
Mudah dan Praktis, Begini Cara Menggunakan Kartu Indonesia Sehat

Kampus di Jaksel Klaster Baru Covid-19, 200 Mahasiswa Positif dan Dievakuasi

Mudah dan Praktis, Begini Cara Menggunakan Kartu Indonesia Sehat

Bos Bio Farma: Holding BUMN Farmasi Membuat Efisiensi dalam Berbagai Hal

Mudah dan Praktis, Begini Cara Menggunakan Kartu Indonesia Sehat

Buruh menyerukan aksi mogok kerja pada 6, 7, 8 Oktober 2020

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Vaksinasi COVID-19 Harus Setiap Tahun? Ini Kata Bos Vaksin Pfizer

Vaksinasi COVID-19 Harus Setiap Tahun? Ini Kata Bos Vaksin Pfizer

2 tahun ago
Kecewa dengan Jokowi, Buruh Langsung Gugat UU Cipta Kerja Hari Ini

Anies Terbitkan Pergub, Kenaikan UMP Jakarta Rp 4,4 Juta Berlaku Mulai 1 Januari

2 tahun ago
Pagi Ini Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran Sejauh 1 Km

Pagi Ini Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran Sejauh 1 Km

2 tahun ago
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Depan DPR

Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Depan DPR

2 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayananan Publik
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Gas Air Mata Health Info Indonesia Infografis Internasional Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Keluhan Warga Kemenkes Kementerian PANRB kkb papua Kominfo larangan mudik 2021 Layanan Polri Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nasional News Ombudsman RI PANRB Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Persona Polri ppkm darurat reshuffle kabinet Suara Warga Sumatera Transjakarta Wapres Zona Hijau
No Result
View All Result

Highlights

Keluhan Warga Pekanbaru Soal Viral Minta Sumbangan Modus Fogging

Pro dan Kontra Larangan Sewa Sepeda Motor Bagi Turis Asing di Bali

Dilarang Kibarkan Bendera dan Kumandangkan Lagu Israel di Indonesia

Keluhan Warga Medan yang Merasa Bukan WNI gegara Jalan Tak Diaspal

Pemkab Lamandau Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kantor Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Terbakar

Trending

Sederet Keluhan Warga Soal Buruknya Pelayanan Pegawai Pajak dan Bea Cukai
Keluhan Warga

Sederet Keluhan Warga Soal Buruknya Pelayanan Pegawai Pajak dan Bea Cukai

by Hegi S. Al Qabid
27 Maret 2023
0

WARGABICARA.COM – Buruknya pelayanan oknum petugas Bea Cukai membuat masyarakat khawatir dan menilai oknum pegawai tersebut perlu ditindak...

Diprotes Ormas, Patung Bunda Maria di Yogya Ditutup Terpal saat Puasa Ramadan

Diprotes Ormas, Patung Bunda Maria di Yogya Ditutup Terpal saat Puasa Ramadan

27 Maret 2023
Pemantauan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2023 Segera Dimulai

Pemantauan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2023 Segera Dimulai

20 Maret 2023
Keluhan Warga Pekanbaru Soal Viral Minta Sumbangan Modus Fogging

Keluhan Warga Pekanbaru Soal Viral Minta Sumbangan Modus Fogging

20 Maret 2023
Pro dan Kontra Larangan Sewa Sepeda Motor Bagi Turis Asing di Bali

Pro dan Kontra Larangan Sewa Sepeda Motor Bagi Turis Asing di Bali

15 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz