wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Penjelasan Dirjen Dikti Terbitkan Surat Edaran Minta Mahasiswa Tak Turun ke Jalan

admin wargabicara by admin wargabicara
12 Oktober 2020
in Suara Warga
0
Penjelasan Dirjen Dikti Terbitkan Surat Edaran Minta Mahasiswa Tak Turun ke Jalan
0
SHARES
4
VIEWS

Merdeka.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan surat edaran bernomor 1035/E/KM/2020. Surat tertanggal 9 Oktober 2020 itu salah satu poinnya meminta para mahasiswa tak turut serta dalam unjuk rasa yang berpotensi membahayakan mereka.

Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Nizam menerangkan bahwa imbauan tak demo itu agar mahasiswa menyalurkan aspirasinya lewat kajian-kajian ilmiah. Kemudian disampaikan langsung kepada anggota dewan.

“Mengimbau untuk tidak perlu demo, sebagai intelektual muda kekuatan mahasiswa harusnya lebih pada kekuatan intelektualitasnya. Melakukan kajian akademik kritis atas produk-produk perundangan dan menyampaikannya ke DPR dan pemerintah maupun mencerahkan masyarakat,” kata Nizam kepada Liputan6.com, Minggu (11/10).

Lahirnya surat edaran tersebut, menurut Nizam, agar mengukuhkan kampus sebagai lembaga akademis di mana setiap gerakan yang ada di dalamnya bernapaskan kajian bersifat ilmiah. Bukan aksi spontanitas yang miskin pengkajian akademis.

“Tujuan SE (surat edaran) tersebut mengingatkan agar kampus menjadi lembaga intelektual, garda penjaga kebenaran dengan kemampuan akademik dan kajian ilmiahnya. Membawa adik-adik menjadi intelektual muda yang kritis, tidak harus dengan turun ke jalan, apalagi di saat pandemi,” jelas dia.

Nizam pun menegaskan bahwa seruan bagi mahasiswa untuk tak berdemo itu hanyalah bersifat imbauan. Bukan suatu keharusan.
“Dalam SE tersebut tidak ada larangan untuk demo,” tegas Nizam.

Nizam juga menjelaskan, imbauan untuk tak berdemo bukan tanpa alasan. Menurutnya, acap kali ketika mahasiswa turun ke jalan, maka yang mereka kedepankan bukanlah rasionalitas, melainkan emosional.

“Karena kalau sudah di jalan seringkali rasionalitas kalah dengan emosi yg murah untuk terprovokasi dan melakukan hal-hal yang justru mudah merusak,” jelas dia.

Nizam berpesan agar kampus dapat tetap berada di dua posisi, di mana kampus tetap berperan sebagai aktor kritis untuk menantang kebijakan yang diambil pemerintah. Di sisi lain kampus juga harus menjadi entitas yang membawa pencerahan di tengah publik.

“Kampus mestinya menjadi mata air bagi masyarakat dan bangsa. Membawa pencerahan dan kesejukan, membawa optimisme dan spirit untuk kemajuan bangsa dan negara. Dengan tetap kritis terhadap kebijakan-kebijakan sehingga dihasilkan kebijakan-kebijakan yang tepat bagi kemajuan bangsa,” tutup dia.

Surat edaran yang ditandatangani Dirjen Dikti, Nizam dalam salah satu poinnya meminta agar mahasiswa tak melakukan unjuk rasa.

“Mengimbau para mahasiswa/i untuk tidak turut serta dalam kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/ penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa,” tulis surat tersebut.

Surat itu juga mengimbau para dosen agar tak memprovokasi mahasiswa untuk turun ke jalan memprotes Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Dikti menyarankan agar para civitas akademika membuat kajian ilmiah mengenai UU tersebut untuk kemudian dibuat rekomendasinya dan diserahkan ke pihak terkait.

“Menginstruksikan para Dosen untuk senantiasa mendorong mahasiswa melakukan kegiatan intelektual dalam mengkritisi UU Cipta Kerja, maupun produk kebijakan lainnya dan tidak memprovokasi mahasiswa untuk mengikuti /mengadakan kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa/i,” tulis surat edaran itu.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Kegiatan Hari Pahlawan 2023
Suara Warga

Kegiatan Hari Pahlawan 2023

9 November 2023
BP Batam Ungkap Alasan Tak Bisa Relokasi Sebagian Warga Rempang
Suara Warga

BP Batam Ungkap Alasan Tak Bisa Relokasi Sebagian Warga Rempang

9 November 2023
Kenaikan Upah Minimum 15 Persen Tidak Masuk Akal, Menurut Pengamat Ketenagakerjaan UGM
Suara Warga

Kenaikan Upah Minimum 15 Persen Tidak Masuk Akal, Menurut Pengamat Ketenagakerjaan UGM

20 Oktober 2023
Next Post
Tolak RUU Ciptaker, Massa Buruh Mulai Berdatangan Menuju Istana

Tolak RUU Ciptaker, Massa Buruh Mulai Berdatangan Menuju Istana

Tolak RUU Ciptaker, Massa Buruh Mulai Berdatangan Menuju Istana

UMKM Unbankable dan Bankable Dapat Bantuan Selama Pandemi

Tolak RUU Ciptaker, Massa Buruh Mulai Berdatangan Menuju Istana

Pengusaha Bersorak Jakarta Kembali Terapkan PSBB Transisi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Banyak Kekurangan, Warga Adat di HST Sampaikan Keluhan ke Mensos RI

Banyak Kekurangan, Warga Adat di HST Sampaikan Keluhan ke Mensos RI

2 tahun ago
Polisi Sudah Identifikasi Kelompok MIT Pembunuh 4 Petani di Poso

Polisi Sudah Identifikasi Kelompok MIT Pembunuh 4 Petani di Poso

3 tahun ago
DPR Apresiasi Kinerja Laporan Keuangan Kementan

Cegah Rabies, Hewan Peliharaan di Jaksel Wajib Divaksin

3 tahun ago
Istri Ridwan Kamil Positif Covid-19 Meski Sudah Divaksin, Ini Penjelasan Kemenkes

Istri Ridwan Kamil Positif Covid-19 Meski Sudah Divaksin, Ini Penjelasan Kemenkes

3 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

Anies Baswedan Bandung Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Foto News Ganjar Pranowo Health Info Indonesia Infografis Internasional Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Keluhan Warga Kemenkes Kementerian PANRB Kominfo Layanan Publik Macet Mall Pelayanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP News Ombudsman RI PANRB Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Persona Polisi Polri ppkm darurat Suara Warga Sumatera Transjakarta Wakil Walikota Tegal
No Result
View All Result

Highlights

Kenaikan Upah Minimum 15 Persen Tidak Masuk Akal, Menurut Pengamat Ketenagakerjaan UGM

Nama Krishna Murti dalam Kasus Kopi Sianida, Kematian Mirna, dan Jessica Wongso

Medsos China Banjir Kecaman ke Israel Gegara Sebuah Cuitan

Polisi Bentrok dengan Warga di Kebun Sawit PT HMBP, 1 Orang Warga Tewas Tertembak

Kronologi Kasus Mentan SYL

MK Tolak Lima Gugatan UU Cipta Kerja, Ini Detailnya

Trending

GEMUVI Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi
jaga negeri

GEMUVI: Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

by doddodydod
28 November 2023
0

Jakarta - Direktur eksekutif Gerakan Muda Visioner Teofilus Mian Parluhutan menilai tudingan Polri tak netral dalam Pemilu...

Kegiatan Hari Pahlawan 2023

Kegiatan Hari Pahlawan 2023

9 November 2023
BP Batam Ungkap Alasan Tak Bisa Relokasi Sebagian Warga Rempang

BP Batam Ungkap Alasan Tak Bisa Relokasi Sebagian Warga Rempang

9 November 2023
Kenaikan Upah Minimum 15 Persen Tidak Masuk Akal, Menurut Pengamat Ketenagakerjaan UGM

Kenaikan Upah Minimum 15 Persen Tidak Masuk Akal, Menurut Pengamat Ketenagakerjaan UGM

20 Oktober 2023
Nama Krishna Murti dalam Kasus Kopi Sianida, Kematian Mirna, dan Jessica Wongso

Nama Krishna Murti dalam Kasus Kopi Sianida, Kematian Mirna, dan Jessica Wongso

12 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz