wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Kapolda NTB ke Buruh: Sampaikan Aspirasi dengan Cara Elegan

admin wargabicara by admin wargabicara
13 Oktober 2020
in Suara Warga
0
UGM Kembangkan Alat Pendeteksi COVID-19, Harga Tes Cuma Rp 15 Ribu Per Orang
0
SHARES
13
VIEWS

Viva.co.id – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Mohammad Iqbal dan Gubernur NTB  Zulkieflimansyah bertemu pimpinan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) NTB. Mereka menampung keluhan buruh dan meminta buruh agar tak melakukan aksi demo dengan ricuh.

“Tadi pagi kami kan mengajak teman-teman pimpinan buruh diskusi, mengajak teman-teman buruh untuk menjaga keamanan. Kalau misalnya ada keberatan terkait undang-undang Omnibus Law, itu kan bisa disampaikan dengan cara-cara yang elegan,” kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Senin, 12 Oktober 2020.

Pertemuan dilakukan di Rumah Dinas Kapolda NTB pada pagi tadi. Selain Gubernur NTB, hadir pula Danrem 162/WB, Kadisnaker Provinsi NTB, Ketua Kadin NTB, Ketua Apindo NTB, Ketua DPW KSPN NTB, Ketua DPD SPN NTB, Ketua KSPSI NTB dan Ketua TKBM NTB, serta beberapa pengurus inti serikat pekerja, serikat buruh NTB.

Iqbal memuturkan pimpinan buruh sepakat, namun memberikan beberapa catatan. Iqbal menyampaikan Zulkieflimansyah menerangkan ke buruh soal tahapan Undang-undang Cipta Kerja diundangkan.

“Mereka setuju. Disampaikan juga kepada Pak Gubernur, kami akan terima beberapa masukan. Karena kan kata Pak Gubernur, itu bukan langsung diundangkan, tetapi harus ada rencana peraturan Presiden (RPP). Kalau misalnya ada pemikiran dari rekan-rekan buruh se-NTB bisa dibawa ke DPR dan Pemerintah Pusat,” jelas Iqbal.

Dia kemudian mengatakan dalam pertemuan tersebut dirinya mengingatkan pimpinan buruh soal ancaman pidana bagi penyebar hoaks dan berharap buruh tak menjadi korban hoaks.

“Intinya diskusi kami untuk NTB, jangan sampai ada hoaks. Ada berita-berita yang tidak bisa dipercaya, jangan langsung ditelan mentah-mentah. Kami beri pengertian bahwa setiap tindak pidana akan berhadapan dengan penegakan hukum, termasuk hoaks. Yang menyebar hoaks,” tegas Iqbal.

Iqbal juga mengaku Polda NTB telah menangkap dua penyebar hoaks. Terakhir Iqbal menekankan unjuk rasa diperbolehkan, dengan syarat tak anarkis.

“Sudah ada dua (orang) yang kami amankan (terkait hoaks), tapi itu bukan buruh. Kalau ada ketidaksetujuan disampaikan dengan cara yang apik, tanpa harus jatuh korban, merusak. Demo boleh tapi yang dilarang itu kalau anarkis,” kata dia.

Sementara itu Ketua DPW KSPN (Konfederasi Serikat Pekerja Nasional) NTB, Lalu Iswan Mulyadi menuturkan ada kesepakatan untuk membentuk grup WhatsApp yang bertujuan sebagai media koordinasi agar tak terjadi miskomunikasi antara buruh, aparat dan Pemprov NTB. Lalu sepakat memberikan edukasi kepada anggotanya untuk tak termakan hoaks.

“Masukan grup WhatsApp supaya komunikasi semuanya bisa ter-update kepada beliau. Saya kira itu langkah luar biasa. Kalau untuk kamtibmas, beliau (Iqbal) meminta untuk memberikan edukasi informasi khusus kepada anggota kami masing-masing dan kepada masyarakat terkait mana yang hoaks dan bagaimana mengantisipasi terkait isu-isu hoaks,” jelas Lalu.

Ke depan, buruh dan Polda NTB serta pihak Pemprov NTB akan melakukan pertemuan sebulan sekali untuk membahas isu-isu terkait ketenagakerjaan. Lalu menyampaikan dirinya akan melihat tindak lanjut dari pertemuan ini untuk memutuskan kembali melakukan demonstrasi atau tidak.

“Saya apresiasi langkah Kapolda NTB saat pertemuan tadi. Menjadwalkan satu bulan sekali ketemu itu menjadi sebuah penghargaan dan kami mengapresiasi sekali. Kalau dari Polda tidak masuk mengenai substansi UU Omnibus Law sendiri. Yang menjelaskan tadi Pak Gubernur sama Kepala Dinas Naker NTB,” ucap dia.

“Pak Gubernur nanti juga meminta masukan dari kami, sekiranya ada UU Omnibus Law yang kami anggap yang baik. Nanti akan disampaikan kepada Presiden ataukah Menteri supaya pasal yang kami anggap kurang bagus itu, mungkin bisa diperbaiki. Paling tidak ada aturan turunan agar jelas. Kadisnaker juga bilang UU ini belum final. Kami akan lihat dulu hasil pertemuan kami hari ini (untuk menentukan kembali demonstrasi atau tidak), ” kata Lalu.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Korlantas Perkuat Penegakan Hukum dengan Optimalisasi ETLE Speed Camera di Ruas Tol DIY
Suara Warga

Korlantas Polri Optimalkan ETLE Speed Camera di Jalan Tol DIY

2 Februari 2026
Polantas Menyapa
Suara Warga

Local Wisdom Governance, Kunci Keselamatan Lalu Lintas Indonesia

2 Februari 2026
Warga Guro 2 Tolak Penutupan Jalan Soka di Kawasan Stadion Singaperbangsa
Suara Warga

Macet Panjang, Warga Guro 2 Karawang Tolak Penutupan Jalan Soka

1 Februari 2026
Next Post
Ketua Satgas: 17 Persen Masyarakat Indonesia Yakin Tak Bakal Kena Covid-19

Ketua Satgas: 17 Persen Masyarakat Indonesia Yakin Tak Bakal Kena Covid-19

Ketua Satgas: 17 Persen Masyarakat Indonesia Yakin Tak Bakal Kena Covid-19

Serikat Buruh Siapkan Judicial Review UU Cipta Kerja ke MK, Ini Isi Gugatannya

Ketua Satgas: 17 Persen Masyarakat Indonesia Yakin Tak Bakal Kena Covid-19

SBY ingatkan agar UU Cipta Kerja tak bertentangan dengan kehendak rakyat & konstitusi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Jajaran Polres Sukabumi Kota Terus Salurkan Bansos Kepada Warga Yang Membutuhkan

Jajaran Polres Sukabumi Kota Terus Salurkan Bansos Kepada Warga Yang Membutuhkan

4 tahun ago
Popemobile Paus Fransiskus Diubah Jadi Klinik Keliling untuk Anak-anak Gaza

Popemobile Paus Fransiskus Diubah Jadi Klinik Keliling untuk Anak-anak Gaza

9 bulan ago
Kemenkes Minta Tenaga Kesehatan Tak Beri Resep Obat Sirop

Kemenkes Minta Tenaga Kesehatan Tak Beri Resep Obat Sirop

3 tahun ago
Pemkot Semarang Berikan Tabungan Bagi 1.000 Siswa SMP

Kontribusi mahasiswa PMM mengembangkan UMKM Jamur Tiram di Desa Pekalangan

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Info Lalin Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Mengenal Virus Nipah: Gejala Bahaya dan Cara Mencegah Penularannya

Kakorlantas Polri Ubah Paradigma Penegakan Hukum Menjadi Lebih Humanis

Korlantas Polri Optimalkan ETLE Speed Camera di Jalan Tol DIY

Local Wisdom Governance, Kunci Keselamatan Lalu Lintas Indonesia

Macet Panjang, Warga Guro 2 Karawang Tolak Penutupan Jalan Soka

Kakorlantas Polri Resmikan Pool Derek Strategis di GT Jatiluhur

Trending

Kakorlantas Polri Pastikan Penegakan Hukum ETLE Drone Lebih Transparan
Beranda

Kakorlantas Polri Pastikan Penegakan Hukum ETLE Drone Lebih Transparan

by Salma Hasna
3 Februari 2026
0

JAKARTA – Korlantas Polri terus mempercepat transformasi penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi tinggi. Saat ini polisi...

MBG selama Ramadhan Tetap ada

Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan Selama Puasa Ramadan 2026

3 Februari 2026
MK Kembali Tidak Terima Gugatan Legalitas Nikah Beda Agama

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama Lagi Karena Alasan Permohonan Tidak Jelas

3 Februari 2026
Mengenal Bahaya Virus Nipah Dan Cara Efektif Mencegah Penularannya

Mengenal Virus Nipah: Gejala Bahaya dan Cara Mencegah Penularannya

3 Februari 2026
Kakorlantas Polri Ubah Paradigma Penegakan Hukum Menjadi Lebih Humanis

Kakorlantas Polri Ubah Paradigma Penegakan Hukum Menjadi Lebih Humanis

3 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz