wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Kapolda NTB ke Buruh: Sampaikan Aspirasi dengan Cara Elegan

admin wargabicara by admin wargabicara
13 Oktober 2020
in Suara Warga
0
UGM Kembangkan Alat Pendeteksi COVID-19, Harga Tes Cuma Rp 15 Ribu Per Orang
0
SHARES
4
VIEWS

Viva.co.id – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Mohammad Iqbal dan Gubernur NTB  Zulkieflimansyah bertemu pimpinan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) NTB. Mereka menampung keluhan buruh dan meminta buruh agar tak melakukan aksi demo dengan ricuh.

“Tadi pagi kami kan mengajak teman-teman pimpinan buruh diskusi, mengajak teman-teman buruh untuk menjaga keamanan. Kalau misalnya ada keberatan terkait undang-undang Omnibus Law, itu kan bisa disampaikan dengan cara-cara yang elegan,” kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Senin, 12 Oktober 2020.

Pertemuan dilakukan di Rumah Dinas Kapolda NTB pada pagi tadi. Selain Gubernur NTB, hadir pula Danrem 162/WB, Kadisnaker Provinsi NTB, Ketua Kadin NTB, Ketua Apindo NTB, Ketua DPW KSPN NTB, Ketua DPD SPN NTB, Ketua KSPSI NTB dan Ketua TKBM NTB, serta beberapa pengurus inti serikat pekerja, serikat buruh NTB.

Iqbal memuturkan pimpinan buruh sepakat, namun memberikan beberapa catatan. Iqbal menyampaikan Zulkieflimansyah menerangkan ke buruh soal tahapan Undang-undang Cipta Kerja diundangkan.

“Mereka setuju. Disampaikan juga kepada Pak Gubernur, kami akan terima beberapa masukan. Karena kan kata Pak Gubernur, itu bukan langsung diundangkan, tetapi harus ada rencana peraturan Presiden (RPP). Kalau misalnya ada pemikiran dari rekan-rekan buruh se-NTB bisa dibawa ke DPR dan Pemerintah Pusat,” jelas Iqbal.

Dia kemudian mengatakan dalam pertemuan tersebut dirinya mengingatkan pimpinan buruh soal ancaman pidana bagi penyebar hoaks dan berharap buruh tak menjadi korban hoaks.

“Intinya diskusi kami untuk NTB, jangan sampai ada hoaks. Ada berita-berita yang tidak bisa dipercaya, jangan langsung ditelan mentah-mentah. Kami beri pengertian bahwa setiap tindak pidana akan berhadapan dengan penegakan hukum, termasuk hoaks. Yang menyebar hoaks,” tegas Iqbal.

Iqbal juga mengaku Polda NTB telah menangkap dua penyebar hoaks. Terakhir Iqbal menekankan unjuk rasa diperbolehkan, dengan syarat tak anarkis.

“Sudah ada dua (orang) yang kami amankan (terkait hoaks), tapi itu bukan buruh. Kalau ada ketidaksetujuan disampaikan dengan cara yang apik, tanpa harus jatuh korban, merusak. Demo boleh tapi yang dilarang itu kalau anarkis,” kata dia.

Sementara itu Ketua DPW KSPN (Konfederasi Serikat Pekerja Nasional) NTB, Lalu Iswan Mulyadi menuturkan ada kesepakatan untuk membentuk grup WhatsApp yang bertujuan sebagai media koordinasi agar tak terjadi miskomunikasi antara buruh, aparat dan Pemprov NTB. Lalu sepakat memberikan edukasi kepada anggotanya untuk tak termakan hoaks.

“Masukan grup WhatsApp supaya komunikasi semuanya bisa ter-update kepada beliau. Saya kira itu langkah luar biasa. Kalau untuk kamtibmas, beliau (Iqbal) meminta untuk memberikan edukasi informasi khusus kepada anggota kami masing-masing dan kepada masyarakat terkait mana yang hoaks dan bagaimana mengantisipasi terkait isu-isu hoaks,” jelas Lalu.

Ke depan, buruh dan Polda NTB serta pihak Pemprov NTB akan melakukan pertemuan sebulan sekali untuk membahas isu-isu terkait ketenagakerjaan. Lalu menyampaikan dirinya akan melihat tindak lanjut dari pertemuan ini untuk memutuskan kembali melakukan demonstrasi atau tidak.

“Saya apresiasi langkah Kapolda NTB saat pertemuan tadi. Menjadwalkan satu bulan sekali ketemu itu menjadi sebuah penghargaan dan kami mengapresiasi sekali. Kalau dari Polda tidak masuk mengenai substansi UU Omnibus Law sendiri. Yang menjelaskan tadi Pak Gubernur sama Kepala Dinas Naker NTB,” ucap dia.

“Pak Gubernur nanti juga meminta masukan dari kami, sekiranya ada UU Omnibus Law yang kami anggap yang baik. Nanti akan disampaikan kepada Presiden ataukah Menteri supaya pasal yang kami anggap kurang bagus itu, mungkin bisa diperbaiki. Paling tidak ada aturan turunan agar jelas. Kadisnaker juga bilang UU ini belum final. Kami akan lihat dulu hasil pertemuan kami hari ini (untuk menentukan kembali demonstrasi atau tidak), ” kata Lalu.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Pro dan Kontra Larangan Sewa Sepeda Motor Bagi Turis Asing di Bali
Berita Daerah

Pro dan Kontra Larangan Sewa Sepeda Motor Bagi Turis Asing di Bali

15 Maret 2023
Keluhan Warga Medan yang Merasa Bukan WNI gegara Jalan Tak Diaspal
Suara Warga

Keluhan Warga Medan yang Merasa Bukan WNI gegara Jalan Tak Diaspal

13 Maret 2023
Pembebasan Lahan Tol Semarang-Demak Seksi I Akan Diselesaikan
Berita Daerah

Pembebasan Lahan Tol Semarang-Demak Seksi I Akan Diselesaikan

28 Februari 2023
Next Post
Ketua Satgas: 17 Persen Masyarakat Indonesia Yakin Tak Bakal Kena Covid-19

Ketua Satgas: 17 Persen Masyarakat Indonesia Yakin Tak Bakal Kena Covid-19

Ketua Satgas: 17 Persen Masyarakat Indonesia Yakin Tak Bakal Kena Covid-19

Serikat Buruh Siapkan Judicial Review UU Cipta Kerja ke MK, Ini Isi Gugatannya

Ketua Satgas: 17 Persen Masyarakat Indonesia Yakin Tak Bakal Kena Covid-19

SBY ingatkan agar UU Cipta Kerja tak bertentangan dengan kehendak rakyat & konstitusi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kinerja polri diapresiasi publik, ini alasannya

Kinerja polri diapresiasi publik, ini alasannya

2 tahun ago
Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini Seorang Pingsan Setelah Divaksin di NTB

Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini Seorang Pingsan Setelah Divaksin di NTB

2 tahun ago
Komite III DPD Minta Mendikbud Jamin Kualitas Pendidikan di Era Pandemi

Makin Diminati, 3 Manfaat Menggunakan Lampu LED

2 tahun ago
Di Hari Raya Idul Fitri, Personel Polres Banjar Pengamanan Peringatan Kenaikan Isa Al-Masih di Gereja

Di Hari Raya Idul Fitri, Personel Polres Banjar Pengamanan Peringatan Kenaikan Isa Al-Masih di Gereja

2 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayananan Publik
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Gas Air Mata Health Info Indonesia Infografis Internasional Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Keluhan Warga Kemenkes Kementerian PANRB kkb papua Kominfo larangan mudik 2021 Layanan Polri Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nasional News Ombudsman RI PANRB Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Persona Polri ppkm darurat reshuffle kabinet Suara Warga Sumatera Transjakarta Wapres Zona Hijau
No Result
View All Result

Highlights

Dilarang Kibarkan Bendera dan Kumandangkan Lagu Israel di Indonesia

Keluhan Warga Medan yang Merasa Bukan WNI gegara Jalan Tak Diaspal

Pemkab Lamandau Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kantor Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Terbakar

Keluhan Warga Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Wapres: Kalau Dipindahin Mau Ya?

Kemenkes: PeduliLindungi Sudah Berubah Jadi SATUSEHAT

Trending

Pemantauan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2023 Segera Dimulai
Pelayananan Publik

Pemantauan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2023 Segera Dimulai

by Hegi S. Al Qabid
20 Maret 2023
0

WARGABICARA.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi senantiasa berupaya terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik...

Keluhan Warga Pekanbaru Soal Viral Minta Sumbangan Modus Fogging

Keluhan Warga Pekanbaru Soal Viral Minta Sumbangan Modus Fogging

20 Maret 2023
Pro dan Kontra Larangan Sewa Sepeda Motor Bagi Turis Asing di Bali

Pro dan Kontra Larangan Sewa Sepeda Motor Bagi Turis Asing di Bali

15 Maret 2023
Dilarang Kibarkan Bendera dan Kumandangkan Lagu Israel di Indonesia

Dilarang Kibarkan Bendera dan Kumandangkan Lagu Israel di Indonesia

15 Maret 2023
Keluhan Warga Medan yang Merasa Bukan WNI gegara Jalan Tak Diaspal

Keluhan Warga Medan yang Merasa Bukan WNI gegara Jalan Tak Diaspal

13 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz