wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Draf Final UU Cipta Kerja Hari Ini Diserahkan DPR ke Presiden Jokowi

admin wargabicara by admin wargabicara
14 Oktober 2020
in Suara Warga
0
Bank Syariah BUMN Merger, Ini Kata OJK
0
SHARES
30
VIEWS

Suara.com – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut bahwa DPR akan menyerahkan draf final UU Omnibus Law Cipta Kerja ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Rabu (14/10/2020).

Bahlil mengungkapkan bahwa draf final tersebut telah dibagikan kepada sejumlah kepala daerah, namun kata dia para kepala daerah tersebut dilarang untuk menyebarluaskannya.

“Draf itu sudah final, namun Pak Ketum (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) jangan dulu disabarkan karena besok baru diserahkan secara resmi,” katanya.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah didesak segera membuka kepada publik dokumen final Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan pada Rapat Paripurna hari Senin (5/10/2020).

Seorang pakar hukum tata negara menyebut sesuai aturan, dokumen itu wajib dibuka ke masyarakat begitu disetujui.

Jika tidak, maka dikhawatirkan masuknya “pasal-pasal selundupan” dalam undang-undang tersebut.

Menjawab desakan itu, beberapa anggota Badan Legislatif dan seorang wakil ketua DPR saling melempar tanggung jawab.

Sementara itu, hingga Minggu (11/10) malam pemerintah belum mengeluarkan pernyataan tentang akses terhadap naskah undang-undang.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar, mempertanyakan keseriusan DPR dan pemerintah dalam menyusun dan membuat Undang-Undang Cipta Kerja.

Sebab sepekan setelah disahkan dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10), masyarakat belum mendapatkan dokumen undang-undang tersebut.

Padahal jika merujuk pada Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Tata Tertib DPR, salinan dokumen akhir yang telah disetujui harus diterima oleh setiap anggota dewan tanpa kecuali dan langsung bisa diakses oleh publik.

“Harusnya di tahapan persetujuan, sudah selesai itu barang. Tidak boleh diutak-atik, tidak boleh diapa-apain lagi. Ini kan enggak. Malah lebih konyol, kita tidak tahu di mana drafnya itu. Padahal dalam undang-undang diwajibkan [adanya] transparansi,” ujar Zainal Arifin Mochtar kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia –jaringan Suara.com, Minggu (11/10).

Dia menjelaskan, keterbukaan dan kemudahan masyarakat mendapatkan dokumen sangat penting karena bisa menjadi alat kontrol jika terjadi perubahan atas isi undang-undang.

“Siapa yang bisa kontrol jika ada perubahan atau kudeta redaksional?” kata Zainal.

Ia khawatir semakin lama dokumen itu di tangan DPR akan terulang kembali kasus masuknya “pasal selundupan”.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Kakorlantas apresiasi Polres Bogor gandeng Supeltas jaga lantas Nataru
Suara Warga

Kakorlantas Apresiasi Peran Supeltas Dukung Kelancaran Lalu Lintas Natal dan Tahun Baru 2025/2026

4 Januari 2026
Kakorlantas dan Menhub
Suara Warga

Menhub, Kakorlantas, Hingga Dirut Jasa Marga Bahas Prediksi Arus Balik Libur Nataru

4 Januari 2026
Korlantas polri gathering
Suara Warga

Kinerja Operasi Lilin 2025 Sukses Jaga Arus Nataru Aman dan Lancar

3 Januari 2026
Next Post
Menkop UKM Ajak Perguruan Tinggi Rancang Desain Pengembangan Start Up

Menkop UKM Ajak Perguruan Tinggi Rancang Desain Pengembangan Start Up

Menkop UKM Ajak Perguruan Tinggi Rancang Desain Pengembangan Start Up

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Beserta Prosedurnya

Menkop UKM Ajak Perguruan Tinggi Rancang Desain Pengembangan Start Up

BRI Berikan Fasilitas Kredit Bunga Nol Persen untuk UMKM

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Gelar QurbanKu HasanahKu, BNI Syariah Salurkan 530 Hewan Kurban

Gelar QurbanKu HasanahKu, BNI Syariah Salurkan 530 Hewan Kurban

5 tahun ago
Ade Armando Jadi Komisaris PLN Nusantara Power

Ade Armando Resmi Jadi Komisaris PLN Nusantara Power, Penghasilan Capai Rp2 Miliar per Tahun

6 bulan ago
Korlantas Polri Targetkan 452 Satpas Layani Perpanjang SIM Lewat Sinar

Korlantas Polri Targetkan 452 Satpas Layani Perpanjang SIM Lewat Sinar

5 tahun ago
Kementan Tebar Benih di Food Estate Pulang Pisang

Kementan Tebar Benih di Food Estate Pulang Pisang

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Respon Positif Asosiasi Pengemudi Atas Kinerja Kakorlantas Polri Pada Operasi Lilin

Kakorlantas Polri Sebut Digitalisasi Adalah Keniscayaan Untuk Pelayanan Publik Kepolisian

Istana Instruksikan Polri Investigasi Teror Terhadap Influencer Usai Beri Kritik Tajam ke Pemerintah

Bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka Tompi dan Sejumlah Artis Bahas Bantuan Lanjutan Untuk Pekerja Seni

Kronologi Agresi Militer AS dan Penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro Oleh Pasukan Khusus

KUHP Nasional Resmi Berlaku Kenali Jenis Tindak Pidana dan Penggolongan Delik dalam Aturan Terbaru

Trending

Viral Buku Broken Strings Aurelie Moeremans Bongkar Sisi Gelap Child Grooming
Beranda

Viral Buku Broken Strings Aurelie Moeremans Bongkar Sisi Gelap Child Grooming

by Salma Hasna
12 Januari 2026
0

JAKARTA – Keberanian aktris Aurelie Moeremans dalam menceritakan pengalaman pahit masa lalunya melalui buku berjudul 'Broken Strings'...

Pandji Pragiwaksono Terancam Pasal Fitnah Dan Penghinaan Buntut Materi Mens Rea

Pandji Pragiwaksono Terancam Pasal Fitnah Dan Penghinaan Buntut Materi Mens Rea

12 Januari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Siapkan Pos Pelayanan Dan Pembagian Takjil Di Tol

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Siapkan Pos Pelayanan Dan Pembagian Takjil Di Tol

9 Januari 2026
Respon Positif Asosiasi Pengemudi Atas Kinerja Kakorlantas Polri Pada Operasi Lilin

Respon Positif Asosiasi Pengemudi Atas Kinerja Kakorlantas Polri Pada Operasi Lilin

9 Januari 2026
Kakorlantas Polri Sebut Digitalisasi Adalah Keniscayaan Untuk Pelayanan Publik Kepolisian

Kakorlantas Polri Sebut Digitalisasi Adalah Keniscayaan Untuk Pelayanan Publik Kepolisian

9 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz