wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Beserta Prosedurnya

admin wargabicara by admin wargabicara
16 Oktober 2020
in Suara Warga
0
Menkop UKM Ajak Perguruan Tinggi Rancang Desain Pengembangan Start Up
0
SHARES
17
VIEWS

Suara.com – Syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan perlu diketahui sebelum pemohon mengajukan permohonan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Syarat-syarat ini sebaiknya dipersiapkan oleh pemohon demi kelancaran proses klaim dana tersebut.

Layanan BPJS Ketenagakerjaan ini sendiri merupakan media pengajuan klaim JHT untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan ketentuan tertentu. Adapun ketentuan yang dimaksud adalah peserta mencapai usia pensiun 56 tahun, atau peserta mengundurkan diri, atau peserta mengalami pemutusan hubungan kerja.

Selain ketentuan tersebut, terdapat beberapa syarat yang harus dilengkapi oleh pemohon untuk mengklaim dana JHT mereka. Berikut syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan beserta prosedurnya.

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum mengajukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan, Anda sebaiknya mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pencairan. Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan antara lain:

  1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Surat Keterangan Berhenti Kerja / Surat Keterangan Habis Kontrak
  4. Formulir Pengajuan JHT
  5. Buku tabungan pada halaman yang tertera Nomor Rekening dan masih aktif
  6. Foto diri terbaru (tampak depan)
  7. NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo diatas Rp50 juta)

Di masa pandemi Covid-19, Anda dapat memanfaatkan layanan online BPJS Ketenagakerjaan, yakni Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik). Pendaftaran layanan ini bisa dilakukan melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut alur pencairan BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan Lapak Asik:

  1. Buka laman Lapak Asik melalui tautan berikut: https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi data diri, data tambahan, dan sebab klaim.
  3. Scan atau pindai dokumen-dokumen yang dipersyaratkan, termasuk formulir klaim JHT yang formatnya dapat Anda unduh di laman tersebut.
  4. Unggah seluruh dokumen tersebut sesuai dengan kolom yang disediakan di laman Lapak Asik.
  5. Setelah selesai mengisi data dan mengunggah dokumen, akan muncul tampilan preview data dan dokumen Anda. Periksa kembali setiap informasi diri Anda dan jika sudah yakin klik ‘Simpan’.
  6. Informasi selanjutnya akan diberikan melalui email yang Anda daftarkan. Anda kemudian akan dihubungi melalui panggilan video oleh pegawai BPJS untuk verifikasi dokumen yang disyaratkan.

Selanjutnya, Anda tinggal menunggu dana masuk ke rekening setelah seluruh tahapan proses klaim selesai. Anda juga bisa memantau proses pengajuan klaim JHT melalui fitur Tracking di laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU.

Jika terdapat kendala atau masalah saat akan mengajukan permohonan, Anda dapat menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175. Demikian syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Kakorlantas Polri terima 15 kendaraan PJR dari PT Jasa Marga sebagai dukungan Operasi Ketupat 2026 demi kelancaran mudik dan keselamatan pengguna jalan.
Suara Warga

15 Unit Kendaraan PJR dari Jasa Marga untuk Operasi Ketupat 2026

6 Februari 2026
Korlantas Perkuat Penegakan Hukum dengan Optimalisasi ETLE Speed Camera di Ruas Tol DIY
Suara Warga

Korlantas Polri Optimalkan ETLE Speed Camera di Jalan Tol DIY

2 Februari 2026
Polantas Menyapa
Suara Warga

Local Wisdom Governance, Kunci Keselamatan Lalu Lintas Indonesia

2 Februari 2026
Next Post
Bamsoet Sebut Usaha Sandiaga Uno Memajukan UMKM Patut Ditiru

Bamsoet Sebut Usaha Sandiaga Uno Memajukan UMKM Patut Ditiru

Bamsoet Sebut Usaha Sandiaga Uno Memajukan UMKM Patut Ditiru

Cerita Perry Tristianto Bocorkan UMKM Bakal Bertahan Bahkan Jadi Penguasa di Tengah Pandemi Covid-19

Bamsoet Sebut Usaha Sandiaga Uno Memajukan UMKM Patut Ditiru

Warga Olahraga Padati Bundaran HI Meski PSBB, Begini Kata Pemprov DKI

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

eFishery Diduga Gelapkan Dana Hingga Rp9,7 Triliun, CEO dan CPO Diberhentikan Sementara

eFishery Diduga Gelapkan Dana Hingga Rp9,7 Triliun, CEO dan CPO Diberhentikan Sementara

1 tahun ago
Panglima TNI Dan Kapolri Keliling Jabar, DIY, Jatim Dan Jateng Tinjau Vaksinasi Massal Dan Pos Penyekatan

Panglima TNI Dan Kapolri Keliling Jabar, DIY, Jatim Dan Jateng Tinjau Vaksinasi Massal Dan Pos Penyekatan

5 tahun ago
Bhabinkamtibmas Polsek Monterado Periksa Kelengkapan Prokes Masyarakat di Posko PPKM Mikro

Bhabinkamtibmas Polsek Monterado Periksa Kelengkapan Prokes Masyarakat di Posko PPKM Mikro

5 tahun ago
Ingin Jajal Bisnis Digital, UMKM Harus Punya Dua Modal Utama Ini

Stop Sekarang Juga! Ini 6 Kebiasaan yang Bikin Rambut Rontok, Nomor 3 Paling Sering Dilakukan

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Info Lalin Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Soroti Pelajar Tidak Pakai Helm

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Dukung Ide Warung Ojol Kamtibmas

Kakorlantas Polri Siapkan Sebelas Pompa Air Di Jalur Mudik Pantura 2026

Kakorlantas Polri Gunakan Pendekatan Humanis Demi Keselamatan Lalu Lintas

Langkah Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Tingkatkan Kepercayaan Publik

Langkah Kakorlantas Polri Tingkatkan Kedisiplinan Warga Lewat ETLE Mobile

Trending

Kakorlantas Polri terima 15 kendaraan PJR dari PT Jasa Marga sebagai dukungan Operasi Ketupat 2026 demi kelancaran mudik dan keselamatan pengguna jalan.
Suara Warga

15 Unit Kendaraan PJR dari Jasa Marga untuk Operasi Ketupat 2026

by doddodydod
6 Februari 2026
0

Surabaya – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., menerima secara...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Wujudkan Pelayanan Polisi Yang Ramah

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Wujudkan Pelayanan Polisi Yang Ramah

6 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Pastikan Fasilitas Mudik 2026 Layak

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Pastikan Fasilitas Mudik 2026 Layak

6 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Soroti Pelajar Tidak Pakai Helm

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Soroti Pelajar Tidak Pakai Helm

6 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Dukung Ide Warung Ojol Kamtibmas

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Dukung Ide Warung Ojol Kamtibmas

6 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz