wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

4 Fakta Menarik BLT UMKM Rp2,4 Juta

admin wargabicara by admin wargabicara
27 Oktober 2020
in Suara Warga
0
Komite III DPD Minta Mendikbud Jamin Kualitas Pendidikan di Era Pandemi
0
SHARES
5
VIEWS

Okezone.com – Pemerintah memperpanjang pemberian bantuan sosial (bansos) baik dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji hingga BLT atau Banpres Produktif untuk UMKM terdampak pandemi Covid-19.

BLT atau Banpres Produktif UMKM diberikan sebesar Rp2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha.

Dirangkum Okezone, Senin (26/10/2020), berikut fakta BLT UMKM Rp2,4 juta dan syaratnya apa saja:

1. Belum Pernah Terima Pinjaman

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi pelaku usaha yang ingin mendapat bantuan tersebut. Antara lain belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan.

“Akan ditransfer sebesar Rp2,4 juta sekali transfer. Si penerimanya itu langsung ditransfer ke rekening penerima,” ungkap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki belum lama ini, Jakarta.

2. Pelaku UMKM Bisa Daftar di Dinas Koperasi

Dalam penyaluran BLT UMKM pihaknya melibatkan Kepala Dinas Koperasi di berbagai daerah selain Kementerian dan Lembaga. Jadi, bagi UMKM yang belum mendapat pembiayaan dan investasi dari perbankan bisa segera mendaftarkan diri ke dinas koperasi terdekat.

3. Ini Syarat Lengkap untuk dapat BLT UMKM:

– Punya usaha berskala mikro

– WNI

– Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD

– Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

– Pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

4. Pelaku UMKM Harus Bisa Lengkapi Data Usulan

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut bisa menyurati atau menelepon dinas Koperasi dan UMKM di daerah. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM.

Selain itu bisa diusulkan ke koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut: NIK, nama lengkap, alamat tempat tinggal (sesuai KTP), bidang usaha, nomor telepon

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

MediaHub jadi rujukan untuk informasi akurat
Suara Warga

Media Hub Polri Jadi Inovasi Polri dalam Memberikan Informasi Cepat dan Tepat

16 April 2025
Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik
Suara Warga

Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik

8 April 2025
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, S.H.
Suara Warga

Bimantoro Wiyono Apresiasi Langkah Polri dalam Mengamankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

7 April 2025
Next Post
Komite III DPD Minta Mendikbud Jamin Kualitas Pendidikan di Era Pandemi

Cuma Mengganti Menu Sarapan dengan Pisang Selama 10 Hari, Seorang Pria Mendadak Rasakan Hal Ajaib Ini Pada Tubuh, Jangan Kaget!

Pemerintah Putuskan Upah Minimum Tahun Depan Tidak Naik

Jaminan Protokol Kesehatan di Hotel & Restoran Jadi Daya Tarik Wisatawan

Jaminan Protokol Kesehatan di Hotel & Restoran Jadi Daya Tarik Wisatawan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Bisnis Sampingan yang Cocok Buat Kaum Rebahan

Jokowi Bandingkan Produksi Vaksin Indonesia dengan Negara ASEAN

5 tahun ago
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025, Berbarengan dengan Muhammadiyah

6 hari ago
Polda Sumsel Cek Apotek Cegah Permainan Harga Obat

Polda Sumsel Cek Apotek Cegah Permainan Harga Obat

4 tahun ago
Partai Buruh Ungkap 6 Alasan Tolak Tapera yang Diberlakukan Jokowi

Partai Buruh Ungkap 6 Alasan Tolak Tapera yang Diberlakukan Jokowi

12 bulan ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bandung Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mabes Polri Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Suara Warga Sumatera
No Result
View All Result

Highlights

Viral Kilatan Cahaya di Langit Gunung Kelud, PVMBG Pastikan Kondisi Masih Normal

8 Keutamaan Puasa Dzulhijjah, Waktu Emas Raih Pahala Berlimpah

TC di Bali, Timnas Indonesia Hadapi Sejumlah Dinamika Jelang Laga Kontra China dan Jepang

Dedi Mulyadi Raih Tingkat Kepuasan Tertinggi dalam Evaluasi 100 Hari Kinerja Gubernur se-Pulau Jawa

Sebanyak 253.421 Peserta Lolos SNBT 2025, Keketatan Persaingan Capai 29,43 Persen

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025, Berbarengan dengan Muhammadiyah

Trending

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila
Beranda

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila

by Salma Hasna
2 Juni 2025
0

Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Gedung...

Stephanie Poetri dan Asher Novkov

Stephanie Poetri Resmi Menikah dengan Asher Novkov-Bloom di Los Angeles

2 Juni 2025
Sambut Idul Adha 2025 Ini Niat dan Jadwal Lengkap Puasa Dzulhijjah

Sambut Idul Adha 2025, Ini Niat dan Jadwal Lengkap Puasa Dzulhijjah

2 Juni 2025
Viral Kilatan Cahaya di Langit Gunung Kelud

Viral Kilatan Cahaya di Langit Gunung Kelud, PVMBG Pastikan Kondisi Masih Normal

30 Mei 2025
8 Keutamaan Puasa Dzulhijjah Waktu Emas Raih Pahala Berlimpah

8 Keutamaan Puasa Dzulhijjah, Waktu Emas Raih Pahala Berlimpah

30 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz