wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Kapolri Perpanjang Operasi Penanganan COVID-19 Sampai Desember 2020

admin wargabicara by admin wargabicara
3 November 2020
in Suara Warga
0
Kecewa dengan Jokowi, Buruh Langsung Gugat UU Cipta Kerja Hari Ini
0
SHARES
9
VIEWS

Idntimes.com – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memperpanjang Operasi Kontijensi Terpusat Aman Nusa II Penanganan COVID-19 hingga Desember 2020. Perpanjangan ini tercantum dalam Surat Telegram Nomor: STR/725/X/Ops.2./2020 bertanggal 23 Oktober 2020. Seharusnya operasi ini berakhir pada 31 Oktober 2020.

“(Operasi) penanganan COVID-19 (diperpanjang) selama dua bulan ke depan, periode 1 November-31 Desember 2020,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (2/11/2020).

1. Ribuan personel diturunkan di tiap zona COVID-19

Untuk operasi ini, Polri menerjunkan 11.226 personel di zona merah, 31.591 anggota di zona oranye, 9.815 personel di zona kuning, dan 3.583 personel di zona hijau.

Awi menjelaskan, personel tersebut disebar di tujuh titik lokasi berdasarkan pemetaan risiko. Mulai dari terminal, stasiun, bandara, pelabuhan, mal, pusat perbelanjaan, rumah makan, obyek wisata, tempat ibadah, dan tempat umum lainnya.

2. Polri bersinergi untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan

Sebelumnya, di rapat kerja antara Kapolri dan Komisi III DPR 30 September 2020, Idham menjelaskan bahwa Polri bersinergi dengan TNI, Satpol PP, serta instansi lainnya untuk mendisiplinkan protokol kesehatan di wilayah terdampak pandemik COVID-19. 

“Segala upaya telah dilakukan pemerintah dalam memutus dan memerangi mata rantai COVID-19, mulai dari pendisiplinan masyarakat melalui adaptasi kebiasaan baru untuk mematuhi protokol kesehatan terkait COVID-19, sampai langkah-langkah luar biasa melalui percepatan pengadaan vaksin COVID-19 dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19,” kata Awi.

3. Empat kewenangan kapolri dalam atasi COVID-19

Presiden Joko Widodo juga sudah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, yang ditetapkan pada 4 Oktober 2020. 

Dalam aturan itu disebutkan bahwa kapolri punya empat kewenangan yakni mulai dari memberi dukungan pada gubernur, bupati, atau wali kota dengan mengerahkan kekuatan kepolisian untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.

Kemudian bersama dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan instansi lain secara terpadu dengan pemerintah daerah, giat lakukan patroli penerapan protokol kesehatan dan membina masyarakat untuk cegah COVID-19.

“Mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan,” demikian tertulis dalam Inpres tersebut.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Korlantas Jadi Role Model Reformasi! Digitalisasi SIM-STNK Berhasil Dongkrak Kepuasan Publik
Suara Warga

Korlantas Jadi Role Model Reformasi! Digitalisasi SIM-STNK Berhasil Dongkrak Kepuasan Publik

22 Oktober 2025
Ditjen Hubdat Aan Suhanan
Suara Warga

Sukseskan Proyek BRT Mebidang, Pemerintah Sumut Siapkan Langkah Strategis”

17 Oktober 2025
Berita Terbaru! PSSI Deadline Cari Pelatih Baru Timnas, Kapal Garuda Butuh Nakhoda Cepat!
Suara Warga

Berita Terbaru! PSSI Deadline Cari Pelatih Baru Timnas, Kapal Garuda Butuh Nakhoda Cepat!

17 Oktober 2025
Next Post
Kecewa dengan Jokowi, Buruh Langsung Gugat UU Cipta Kerja Hari Ini

Nama Anda Tidak Muncul di BPUM UMKM BRI eform.bri.co.id/bpum? Segera Lakukan Hal Ini Sebelum Ditutup

Istana Akui Ada Kekeliruan Di UU Ciptaker Yang Diteken Jokowi, Sebut Tak Pengaruhi Implementasi

Istana Akui Ada Kekeliruan Di UU Ciptaker Yang Diteken Jokowi, Sebut Tak Pengaruhi Implementasi

Istana Akui Ada Kekeliruan Di UU Ciptaker Yang Diteken Jokowi, Sebut Tak Pengaruhi Implementasi

IFG Mudahkan UMKM Dapat Akses Modal Bank

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

22 Ribu Nakes di Kota dan Kabupaten Tangerang Mulai Disuntik Vaksin Covid-19

22 Ribu Nakes di Kota dan Kabupaten Tangerang Mulai Disuntik Vaksin Covid-19

5 tahun ago
Mengenang Tragedi 30 September-G30SPKI

Mengenang Tragedi 30 September: G30S/PKI, Titik Balik Kelam dalam Sejarah Indonesia

1 bulan ago
Polri Perketat Pengamanan Gereja di Indonesia Pasca Bom Bunuh Diri di Makassar

Polri Perketat Pengamanan Gereja di Indonesia Pasca Bom Bunuh Diri di Makassar

5 tahun ago
3 Tahapan Cek Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Indef: Banyak Pelaku Ekonomi Belum Siap Transformasi Digital

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Membaca Ulang Logo Sumpah Pemuda 2025: Paradoks Nilai dan Realitas Generasi Muda

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Capai 81,5%

IOC Serukan Boikot Event di Indonesia Pasca Penolakan Visa Atlet Israel

Perpres Makan Bergizi Gratis Resmi Diteken Prabowo, Tata Kelola Dapur Wajib Jam 02.00 Dini Hari

Gus Ipul Serahkan 40 Nama Calon Pahlawan Nasional, Ada Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah

Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disepakati, Masa Bayar Diperpanjang hingga 60 Tahun

Trending

Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Resmi Cerai: Bukan Karena Pengkhianatan, Tapi Kejujuran
Beranda

Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Resmi Cerai: Bukan Karena Pengkhianatan, Tapi Kejujuran

by doddodydod
30 Oktober 2025
0

Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa. Pasangan yang menikah pada...

Basuki Ungkap Kondisi IKN Setahun Prabowo-Gibran, Target Ibu Kota Politik 2028 Kian Pasti

Basuki Ungkap Kondisi IKN Setahun Prabowo-Gibran, Target Ibu Kota Politik 2028 Kian Pasti

30 Oktober 2025
Menkeu Ancam Denda, Penjara, dan Blacklist Seumur Hidup Importir Pakaian Bekas Ilegal

Sanksi Diperberat! Menteri Keuangan Purbaya Ancam Blacklist Seumur Hidup Importir Pakaian Bekas Ilegal

29 Oktober 2025
Membaca Ulang Logo Sumpah Pemuda 2025: Paradoks Nilai dan Realitas Generasi Muda

Membaca Ulang Logo Sumpah Pemuda 2025: Paradoks Nilai dan Realitas Generasi Muda

27 Oktober 2025
Prabowo-Gibran

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Capai 81,5%

27 Oktober 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz