Cnnindonesia.com – Pembentukan holding asuransi dan penjaminan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni Indonesia Financial Group (IFG) tidak hanya bermanfaat bagi industri asuransi. Lebih dari itu, IFG diyakini mampu memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM.
Direktur Bisnis IFG Pantro Pander Silitonga mengatakan manfaat kepada UMKM itu diberikan melalui penjaminan kredit kepada perbankan. Layanan penjaminan ini diberikan melalui PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).
“Pada saat mereka (bank) memberikan kredit, kreditnya itu dijamin. Kreditnya itu dijamin oleh 2 anggota holding IFG. Dengan begitu, perbankan bisa memberikan kredit dengan harapan pengusaha UMKM bisa mendapatkan tambahan modal kerja,” ujarnya dalam diskusi Secret at Newsroom (Setroom): IFG, Raksasa Baru di Dunia Asuransi, Selasa (2/11).
Ia menuturkan dalam masa pandemi ini bank justru semakin berhati-hati menyalurkan kredit, karena kondisi ekonomi maupun perkembangan kasus covid-19 dipenuhi ketidakpastian. Di lain pihak, pelaku UMKM membutuhkan modal kerja untuk kembali menggerakkan bisnisnya yang terdampak covid-19.
“Nah, di sinilah peran penjaminan. Makanya, pemerintah pada Juli kemarin membuat program Pemulihan Ekonomi Nasional yakni penjaminan kredit modal kerja UMKM. Dimana melalui 2 anggota holding kami, Askrindo dan Jamkrindo kami memberikan jaminan kepada UMKM baik itu kredit baru maupun yang sudah direstrukturisasi,” tuturnya.
Selain memberikan jaminan kredit modal kerja bagi UMKM, melalui anggota holding IFG juga akan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ia menuturkan total KUR yang disalurkan mencapai Rp100 triliun tahun ini.
Sementara itu, penjaminan kredit modal kerja bagi UMKM sudah lebih dari Rp10 triliun sejak Juli lalu. Dasar hukum pembentukan holding asuransi dan penjaminan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham BPUI. PP tersebut telah diundangkan pada 17 Maret 2020 lalu.
Sebagai induk holding, IFG Group memiliki sembilan entitas anggota holding yang fokus pada produk keuangan dan pasar modal, asuransi umum dan penjaminan, serta asuransi jiwa dan kesehatan.
Mereka meliputi, PT Bahana TCW Invesment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Arta Ventura, PT Bahana Kapital Investa, dan PT Graha Niaga Tata Utama dari lini bisnis keuangan dan pasar modal.
Selanjutnya, dari sektor asuransi umum dan penjaminan mencakup PT Jasa Raharja, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).