wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Mau Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Ingat Tak Boleh Diwakilkan Lho!

admin wargabicara by admin wargabicara
6 November 2020
in Suara Warga
0
Mau Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Ingat Tak Boleh Diwakilkan Lho!
0
SHARES
36
VIEWS

Kompas.com – Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan ke UMKM sebesar Rp 2,4 juta telah diperpanjang hingga Desember 2020.

Awalnya program ini telah berakhir pada bulan September lalu. Namun, lantaran program BLT ini mendapatkan tambahan pagu sebesar 3 juta pelaku UMKM, maka program bantuan ini pun diperpanjang.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyatakan, proses pengambilan atau pencairan dana tersebut tidak dapat diwakilkan oleh siapapun.

“Pada saat pengajuan kan dicatat namanya siapa yang akan mendapatkan. Nah ketika sudah resmi dinyatakan menjadi penerima bantuan, pengusaha mikro harus ke bank yang ditunjuk dan yang mengambil atau yang mencairkan itu tidak boleh diwakilkan harus sesuai dengan yang ada di data,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, apabila masyarakat ingin melakukan konfirmasi dan melakukan pencarian dana, pelaku usaha mikro harus datang sendiri (tidak diwakilkan) dan membawa sejumlah dokumen yang diperlukan. Salah satunya adalah identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dengan membawa Identitas diri, kata dia, bisa membuat proses verifikasi dokumen dan pencairan dana bisa menjadi lebih cepat.

“Salah satu dokumen yang paling penting itu, apa coba? Identitas diri atau KTP kan, itu harus dibawa. Biar cepat prosesnya, kalau enggak bawa, bisa disuruh pulang lagi, prosesnya jadi lama,” ungkapnya.

Dia pun meminta kepada seluruh pelaku usaha mikro yang sudah dinyatakan menjadi penerima BLT, harus segera datang ke perbankan yang sudah ditentukan untuk melakukan verifikasi dan pencairan dana.

Sebab jika dalam waktu 3 bulan setelah dana sudah diberikan ke perbankan dan tidak melakukan verifikasi atau pencairan, maka dana tersebut akan ditarik lagi dan dikembalikan ke pemerintah.

“Kalau mereka (pengusaha mikro) dapat BLT pasti akan diberitahukan dari SMS disuruh ke bank supaya konfirmasi dan sebagainya. Nah kalau selama 3 bulan enggak ada konfirmasi sama sekali, akan ditarik lagi BLT-nya sama perbankan, dikembalikan ke pemerintah,” jelas dia.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Kakorlantas Polri
Suara Warga

Korlantas Polri Distribusikan 315 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi ke Seluruh Indonesia

17 Januari 2026
Kakorlantas Polri: 40 ETLE Mobile Handheld Presisi Mulai Beroperasi di Jakarta
Suara Warga

Korlantas Polri Operasikan 40 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi di Jakarta

16 Januari 2026
Korlantas polri
Suara Warga

e-TLE Drone Korlantas Polri Tuai Apresiasi Pengamat Banter Adis

16 Januari 2026
Next Post
Mau Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Ingat Tak Boleh Diwakilkan Lho!

Target Jokowi, 20 Juta UMKM Nyemplung Platform Digital Tahun Ini

Mau Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Ingat Tak Boleh Diwakilkan Lho!

Kemendag Sinergi dengan Perbankan Biayai Ekspor UKM

Mau Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Ingat Tak Boleh Diwakilkan Lho!

Mendikbud: Anak Indonesia Luar Biasa Cuma Sistem Kadang Tak Mengapresiasi Kreativitas

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Satgas: Pemerintah larang mudik dalam bentuk apa pun, baik lintas provinsi dan aglomerasi

Satgas: Pemerintah larang mudik dalam bentuk apa pun, baik lintas provinsi dan aglomerasi

5 tahun ago
Potensi Bahaya Merapi ke Arah Barat, Pengungsi Klaten Diminta Tak Pulang

Potensi Bahaya Merapi ke Arah Barat, Pengungsi Klaten Diminta Tak Pulang

5 tahun ago
Polri Perpanjang Masa Penyekatan Pemudik

Polri Perpanjang Masa Penyekatan Pemudik

5 tahun ago
Bey Machmudin Tetapkan UMK Bandung 2024

Bey Machmudin Tetapkan UMK Bandung 2024

2 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Drone ETLE Patroli Presisi Resmi Beroperasi, Ini Fungsinya

BPS Berangkatkan 510 Mahasiswa Polstat STIS Untuk Pendataan Bencana Sumatera

Sri Mulyani Indrawati Resmi Bergabung Gates Foundation Milik Bill Gates

Kepala BGN Konfirmasi 32 Ribu Pegawai SPPG Resmi Diangkat PPPK Februari 2026

Korlantas Polri Tingkatkan Penindakan Pelanggaran dengan e-TLE Drone Patrol Presisi

Perkembangan Laporan Polisi Pandji Pragiwaksono Terkait Mens Rea Polisi Periksa Barang Bukti Video Dan Saksi Ahli

Trending

Kakorlantas Polri
Suara Warga

Korlantas Polri Distribusikan 315 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi ke Seluruh Indonesia

by doddodydod
17 Januari 2026
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan komitmennya dalam peningkatan penegakan hukum lalu lintas berbasis digital...

Kakorlantas Polri: 40 ETLE Mobile Handheld Presisi Mulai Beroperasi di Jakarta

Korlantas Polri Operasikan 40 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi di Jakarta

16 Januari 2026
Korlantas polri

e-TLE Drone Korlantas Polri Tuai Apresiasi Pengamat Banter Adis

16 Januari 2026
E-TLE Drone Patrol Presisi Korlantas 2

Drone ETLE Patroli Presisi Resmi Beroperasi, Ini Fungsinya

16 Januari 2026
BPS Berangkatkan 510 Mahasiswa Polstat STIS Untuk Pendataan Bencana Sumatera

BPS Berangkatkan 510 Mahasiswa Polstat STIS Untuk Pendataan Bencana Sumatera

15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz