wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Pemerintah Didesak Galakkan Tiga Hal Guna Dorong Perlindungan Konsumen

admin wargabicara by admin wargabicara
12 November 2020
in Suara Warga
0
Kian berkembang, Jokowi: Fintech beri kontribusi bagi ekonomi nasional
0
SHARES
14
VIEWS

Akurat.co – Badan Perlindungan Konsumen Nasinonal (BPKN) mengatakan ada tiga hal yang perlu digalakkan dalam upaya perlindungan konsumen.

Pertama, meningkatkan kualitas produk melalui optimalisasi fungsi pengawasan, yang terintegrasi antar kementerian/lembaga terkait.

“Karena selama ini cukup banyak produk ritel (terutama yang dijual secara online) tidak sesuai dengan aturan, seperti tidak ber-SNI, tidak berbahasa Indonesia, tidak memiliki ijin edar, tidak mencantumkan label halal, komposisi, tanggal kadaluwarsa, praktek diskon dan pemberian hadiah yang mengelabui, dan sebagainya,” tutur Ketua BPKN, Rizal Halim dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/11/2020).

Kedua, melakukan penguatan terhadap LPKSM dan BPSK sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Ketiga, meningkatkan keberdayaan konsumen dengan mencari informasi sebelum membeli, cermat saat membeli dan berani menyampaikan keluhannya apabila mengalami kekecewaan pasca membeli.

Rizal mengatakan sektor ritel memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, yang tercermin dari kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) lebih dari 10 persen berdasarkan data sebelum pandemi Covid-19.

Untuk itu, BPKN berharap ritel-ritel harus didudukan dalam ekosistem ritel yang sehat dan bertanggung jawab secara proporsional. Sehingga, sektor ritel dapat tumbuh dan menjadi motor ekonomi nasional.

“Sehingga dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen di tanah air, diperlukan langkah bersama yang kolaboratif antara pemangku kebijakan dan pelaku usaha. Hanya melalui perlindungan konsumen yang mampu menjaga kepentingan para pembentuk pasar (konsumen, pemerintah dan dunia usaha), Indonesia akan mampu memperkuat pencapaian target pembangunan nasional, meraih PDB 24 ribu trilliun rupiah di tahun 2024,” pungkas Rizal.

Untuk diketahui, sebelumnya Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) juga sempat mengungkapkan kesadaran masyarakat akan haknya harus terus ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat lebih confidence dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari khususnya bertransaksi di pasar.

“Jika keamanan dan kenyamanan transaksi dalam negeri bisa kita tingkatkan, maka permintaan domestik akan meningkat. Sekaligus menstimulasi pasokan dan produksi dalam negeri,” tutur Ketua BPKN Rizal E Halim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/10/2020).

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkali-kali menyampaikan bahwa konsumsi domestik sebagai backbone perekonomian nasional harus terus diperkuat untuk membawa kejayaan ekonomi nasional dan daya saing bangsa.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025
Suara Warga

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Suara Warga

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025
Suara Warga

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
Next Post
Kian berkembang, Jokowi: Fintech beri kontribusi bagi ekonomi nasional

Menkop: UMKM Jadi Dinamisator Ekonomi di Tengah Krisis

Launching BRI Micro & SME Index: BRI Optimistis UMKM Bangkit

Launching BRI Micro & SME Index: BRI Optimistis UMKM Bangkit

Launching BRI Micro & SME Index: BRI Optimistis UMKM Bangkit

Minyak Wijen Bermanfaat dalam Pijat Kaki, Apa Saja Manfaatnya?

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Warga Pulau Rempang Batam: Kami Tidak Akan Pindah meski Terkubur di Situ

Warga Pulau Rempang Batam: Kami Tidak Akan Pindah meski Terkubur di Situ

2 tahun ago
HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

5 bulan ago
Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ini Pesan Kapolres Kudus

Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ini Pesan Kapolres Kudus

4 tahun ago
Launching BRI Micro & SME Index: BRI Optimistis UMKM Bangkit

Launching BRI Micro & SME Index: BRI Optimistis UMKM Bangkit

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Respons Kemanusiaan: Indonesia Siapkan 20.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

Trending

Disahkan di Tengah Kontroversi-RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026
Beranda

Disahkan di Tengah Kontroversi: RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

by Salma Hasna
19 November 2025
0

Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI secara resmi mengesahkan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi...

Irjen-Pol-Drs-Agus-Suryonugroho

Kakorlantas: Edukasi Helm, Penertiban Balap Liar, dan Kemitraan Ojol Jadi Andalan di Operasi Zebra 2025

19 November 2025
DPR RI menggelar Rapat Paripurna 18 November 2025

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, DPR Gelar Rapat Paripurna dengan Kuorum Terpenuhi

18 November 2025
Pasukan Perdamaian Gaza

Respons Kemanusiaan: Indonesia Siapkan 20.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

18 November 2025
Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

17 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz