wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Ini Alasan PPATK Blokir Rekening FPI

doddodydod by doddodydod
6 Januari 2021
in Suara Warga
0
Ini Alasan PPATK Blokir Rekening FPI
0
SHARES
14
VIEWS
Jakarta –

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan sementara transaksi dan aktivitas rekening Front Pembela Islam (FPI) berikut afiliasinya. PPATK menyebutkan hal ini sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M Natsir Kongah mengungkapkan penghentian sementara ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi analisis dan pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lain.

Dia menyebutkan penetapan penghentian seluruh aktivitas atau kegiatan FPI sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung Ri, Kepala Kepolisian RI, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI merupakan keputusan yang perlu ditindak lanjuti oleh PPATK sesuai kewenangannya.

“Dalam melaksanakan fungsi analisis dan pemeriksaan, PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan memiliki kewenangan utama, salah satunya kewenangan untuk meminta Penyedia Jasa Keuangan (PJK) menghentikan sementara seluruh atau sebagian transaksi yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat (1) huruf i UU TPPU,” kata dia dalam siaran pers, Rabu (6/1/2021).

Selanjutnya tindakan yang dilakukan PPAK dimaksud adalah tindakan yang diberikan oleh UU untuk mencegah adanya upaya pemindahan atau penggunaan dana dari rekening yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Tags: Moneter
doddodydod

doddodydod

Related Posts

Jaecoo di GIIAS 2025
Suara Warga

Jaecoo J7 AWD dan SHS Hadir di GIIAS 2025, Ini Spesifikasi dan Harga Lengkapnya 

30 Juli 2025
GWM Tank di GIIAS 2025
Suara Warga

GWM Tank 300 Diesel Hadir di GIIAS 2025, Usung Mesin 2.4L dan Fitur Off-Road Canggih 

30 Juli 2025
Chery di GIIAS 2025
Suara Warga

Chery Dorong Transisi ke Kendaraan Ramah Lingkungan Lewat E5 dan Tiggo Hybrid

30 Juli 2025
Next Post
Gonta-ganti Nama ‘FPI’ Usai Dilarang di NKRI

Gonta-ganti Nama 'FPI' Usai Dilarang di NKRI

Pemberian Pemerintah Tak Cukup, Sumsel Bakal Beli Sendiri Vaksin Sinovac

Pemberian Pemerintah Tak Cukup, Sumsel Bakal Beli Sendiri Vaksin Sinovac

Pemilik Mobil Komando di Aksi 1812 Juga Dipanggil Polisi, tapi Tak Hadir

Pemilik Mobil Komando di Aksi 1812 Juga Dipanggil Polisi, tapi Tak Hadir

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Menag Nasaruddin Umar Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2024, Dorong Santri Raih Cita-Cita Setinggi Langit

Menag Nasaruddin Umar Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2024, Dorong Santri Raih Cita-Cita Setinggi Langit

9 bulan ago
Kronologi 8 Penambang Terjebak di Sumur Tambang Emas Ilegal Banyumas, Kini Terkubur Selamanya

Kronologi 8 Penambang Terjebak di Sumur Tambang Emas Ilegal Banyumas, Kini Terkubur Selamanya

2 tahun ago
TNI/Polri Antisipasi Potensi Gangguan KKB Selama PON Papua

TNI/Polri Antisipasi Potensi Gangguan KKB Selama PON Papua

4 tahun ago
Operasi Zebra Candi 2021, Polres Salatiga Tindak Tegas Pengendara Motor Knalpot Brong

Operasi Zebra Candi 2021, Polres Salatiga Tindak Tegas Pengendara Motor Knalpot Brong

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Warga Blitar Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Logo Resmi HUT ke-80 RI Diperkenalkan, Simbol Persatuan dan Arah Baru Indonesia

Thailand vs Kamboja: Apa Penyebab Konflik Terbaru di Perbatasan?

Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin Tegaskan MUI Harus Berdiri di Tengah: Menuntun, Bukan Menonton

Komitmen Transfer Data dalam Kesepakatan Dagang RI-AS Dinilai Ancam Kedaulatan Digital

28 Negara Desak Israel Hentikan Perang di Gaza, Kecam Pelanggaran HAM dan Pemukiman Ilegal

Trending

Jaecoo di GIIAS 2025
Suara Warga

Jaecoo J7 AWD dan SHS Hadir di GIIAS 2025, Ini Spesifikasi dan Harga Lengkapnya 

by Geralda Talitha
30 Juli 2025
0

Wargabicara.com - Jaecoo resmi mengumumkan harga dua model unggulannya, J7 AWD dan J7 SHS (Super Hybrid System),...

GWM Tank di GIIAS 2025

GWM Tank 300 Diesel Hadir di GIIAS 2025, Usung Mesin 2.4L dan Fitur Off-Road Canggih 

30 Juli 2025
Chery di GIIAS 2025

Chery Dorong Transisi ke Kendaraan Ramah Lingkungan Lewat E5 dan Tiggo Hybrid

30 Juli 2025
78 Warga Blitar Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan

Warga Blitar Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

30 Juli 2025
logo-hut-ke-80-ri

Logo Resmi HUT ke-80 RI Diperkenalkan, Simbol Persatuan dan Arah Baru Indonesia

30 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz