wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Ini Alasan PPATK Blokir Rekening FPI

doddodydod by doddodydod
6 Januari 2021
in Suara Warga
0
Ini Alasan PPATK Blokir Rekening FPI
0
SHARES
10
VIEWS
Jakarta –

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan sementara transaksi dan aktivitas rekening Front Pembela Islam (FPI) berikut afiliasinya. PPATK menyebutkan hal ini sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M Natsir Kongah mengungkapkan penghentian sementara ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi analisis dan pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lain.

Dia menyebutkan penetapan penghentian seluruh aktivitas atau kegiatan FPI sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung Ri, Kepala Kepolisian RI, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI merupakan keputusan yang perlu ditindak lanjuti oleh PPATK sesuai kewenangannya.

“Dalam melaksanakan fungsi analisis dan pemeriksaan, PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan memiliki kewenangan utama, salah satunya kewenangan untuk meminta Penyedia Jasa Keuangan (PJK) menghentikan sementara seluruh atau sebagian transaksi yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat (1) huruf i UU TPPU,” kata dia dalam siaran pers, Rabu (6/1/2021).

Selanjutnya tindakan yang dilakukan PPAK dimaksud adalah tindakan yang diberikan oleh UU untuk mencegah adanya upaya pemindahan atau penggunaan dana dari rekening yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Tags: Moneter
doddodydod

doddodydod

Related Posts

Kontroversi Erupsi Gunung Tangkuban Perahu
Suara Warga

Kontroversi Erupsi Gunung Tangkuban Perahu

8 Desember 2023
Ade Armando Dilaporkan Aliansi Masyarakat Jogja Ke Polda DIY
Suara Warga

Ade Armando Dilaporkan Aliansi Masyarakat Jogja Ke Polda DIY

8 Desember 2023
Kegiatan Hari Pahlawan 2023
Suara Warga

Kegiatan Hari Pahlawan 2023

9 November 2023
Next Post
Gonta-ganti Nama ‘FPI’ Usai Dilarang di NKRI

Gonta-ganti Nama 'FPI' Usai Dilarang di NKRI

Pemberian Pemerintah Tak Cukup, Sumsel Bakal Beli Sendiri Vaksin Sinovac

Pemberian Pemerintah Tak Cukup, Sumsel Bakal Beli Sendiri Vaksin Sinovac

Pemilik Mobil Komando di Aksi 1812 Juga Dipanggil Polisi, tapi Tak Hadir

Pemilik Mobil Komando di Aksi 1812 Juga Dipanggil Polisi, tapi Tak Hadir

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Polri Lakukan Giat Pengamanan Final Volly Pasir Putri

Polri Lakukan Giat Pengamanan Final Volly Pasir Putri

2 tahun ago
Tolak RUU Ciptaker, Massa Buruh Mulai Berdatangan Menuju Istana

Pupuk Kaltim Kenalkan Pola Pemupukan Berimbang kepada Petani di Gorontalo

3 tahun ago
Siap-siap, Pemerintah Stop Siaran TV Analog di Jabodetabek Mulai 5 Oktober

Siap-siap, Pemerintah Stop Siaran TV Analog di Jabodetabek Mulai 5 Oktober

1 tahun ago
Dankor Brimob Jadi Bintang Tiga, Personel dan Markas Ditambah

Dankor Brimob Jadi Bintang Tiga, Personel dan Markas Ditambah

2 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

Anies Baswedan Bandung Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 Digitalisasi DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Ganjar Pranowo Health Info Indonesia Infografis Internasional Jabodetabek Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Keluhan Warga Kemenkes Kementerian PANRB kkb papua Kominfo Layanan Publik Macet Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP News Ombudsman RI PANRB Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Persona Polisi Polri ppkm darurat Suara Warga Sumatera Transjakarta
No Result
View All Result

Highlights

Janji Manis Anies Baswedan

GEMUVI: Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

Kegiatan Hari Pahlawan 2023

BP Batam Ungkap Alasan Tak Bisa Relokasi Sebagian Warga Rempang

Kenaikan Upah Minimum 15 Persen Tidak Masuk Akal, Menurut Pengamat Ketenagakerjaan UGM

Nama Krishna Murti dalam Kasus Kopi Sianida, Kematian Mirna, dan Jessica Wongso

Trending

Kontroversi Erupsi Gunung Tangkuban Perahu
Suara Warga

Kontroversi Erupsi Gunung Tangkuban Perahu

by Salma Hasna
8 Desember 2023
0

Wargabicara.com - Kabar tentang erupsi Gunung Tangkuban Perahu menarik perhatian pengguna media sosial pada Kamis (7/12) kemarin....

Ade Armando Dilaporkan Aliansi Masyarakat Jogja Ke Polda DIY

Ade Armando Dilaporkan Aliansi Masyarakat Jogja Ke Polda DIY

8 Desember 2023
Bey Machmudin Tetapkan UMK Bandung 2024

Bey Machmudin Tetapkan UMK Bandung 2024

1 Desember 2023
Janji Manis Anies Baswedan

Janji Manis Anies Baswedan

1 Desember 2023
GEMUVI Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

GEMUVI: Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

28 November 2023
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz