wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Cek Fakta: Tidak Perlu Terapkan Protokol Kesehatan usai Divaksin Covid-19? Simak Fakta Sesungguhnya

admin by admin
1 Februari 2021
in Suara Warga
0
Cek Fakta: Tidak Perlu Terapkan Protokol Kesehatan usai Divaksin Covid-19? Simak Fakta Sesungguhnya
0
SHARES
12
VIEWS

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan menghubungi dr Muhamad Fajri Adda’i. Ia menjelaskan bahwa antibodi di dalam tubuh manusia butuh waktu untuk muncul setelah divaksin. Khusus vaksin Sinovac, antibodi ini muncul setelah 14 hingga 28 hari pasca dua dosis suntikan.

“Respons orang dalam menerima suntikan lalu menimbulkan antibodi berbeda-beda, ada yang cepat ada yang lamban, intinya butuh waktu pasca vaksinasi. Vaksin memang melindungi tapi tidak 100 persen, untuk mencegah penyakit masuk ya hanya dengan jalan menerapkan protokol kesehatan,” ujar dr Fajri, sapaan akrabnya ketika dihubungi, Senin (18/1/2021).

“Untuk vaksin Sinovac sendiri tidak didesain untuk tidak menularkan jika seseorang terinfeksi. Vaksin Sinovac dan juga vaksin covid-19 lainnya saat ini hanya untuk mencegah seseorang jika terinfeksi mengalami gejala,” katanya menambahkan.

“Makna efikasi 65 persen sendiri untuk vaksin Sinovac adalah ketika Anda divaksin maka risiko Anda terinfeksi virus covid-19 dan bergejala adalah turun 65 persen. Tapi masih ada risiko 35 persen terkena gejala berat, dan memang vaksin tidak ada yang 100 persen menjamin tidak terinfeksi.”

“Untuk sekarang sendiri kita tidak boleh tenang meski sudah divaksin. Pasalnya herd immunity sendiri mungkin baru dicapai dalam waktu 15 bulan, bahkan ada yang memprediksi dua tahun.”

Berikut publikasi Sinovac terkait lama munculnya antibodi dalam tahap uji klinis 1 dan 2….

Sedangkan ini adalah data dan fakta vaksin Sinovac yang dirilim BPOM…

Selain itu ada juga artikel berjudul “Fungsi Vaksin COVID-19 Tidak Akan Optimal Tanpa Disiplin Protokol Kesehatan 3M” yang tayang di Liputan6.com, 4 Desember 2020. Di sana terdapat penjelasan dari pakar imunisasi dr Elizabeth Jane Soepardi, MPH.

Jane menegaskan, vaksinasi tidak menjamin 100 persen orang tersebut tidak tertular. Walaupun sudah divaksin dengan vaksin yang sangat ampuh, tidak menjamin antibodi terbentuk sepenuhnya. Karenanya Jane kembali mengingatkan, protokol kesehatan 3M tetap harus dijaga meski seseorang telah mendapat vaksinasi COVID-19.

“Seluruh protokol kesehatan yang dipakai semua negara berasal dari WHO. Protokol tersebut juga tidak asal dan harus dibuktikan dengan penelitian. Oleh sebab itu, jika melakukan disiplin 3M maka risiko penularan akan sangat minim,” katanya mengingatkan.

Penelitian WHO menyatakan bahwa jika tidak menggunakan masker maka kemungkinan tertular 100 persen. Jika hanya menggunakan masker kain biasa, maka bisa menurunkan risiko tertular 45 persen. Kalau menggunakan masker bedah dapat menurunkan risiko tertular 70 persen. Dan jika menjaga jarak aman minimal 1,5 meter, bisa menurunkan risiko 80 persen. Mencuci tangan juga dapat menurunkan risiko tertular COVID-19 hingga 35 persen.

Ada juga artikel berjudul “Satgas Covid-19 soal Raffi Ahmad: Sudah Divaksin Harus Patuhi Protokol Kesehatan” yang tayang di Liputan6.com pada 14 Januari 2021. Di artikel tersebut, terdapat penjelasan dari Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

“Pada prinsipnya siapapun yang sudah menerima vaksinasi tidak boleh meninggalkan protokol kesehatan sampai pandemi nanti dinyatakan berakhir,” kata Wiku.

Epidemiolog juga mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan usai divaksin. Hal ini seperti dijelaskan dalam artikel berjudul “Epidemiolog: Bukan Berarti dengan Adanya Vaksin COVID-19, Kita Lupa dengan 3M” yang tayang 9 Desember 2020.

Masdalina Pane, Kabid Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia mengatakan bahwa vaksin hanyalah salah satu upaya untuk memberikan perlindungan terhadap COVID-19.

“Jadi memberikan perlindungan kepada mereka yang divaksin, ketika mereka terinfeksi, atau mencegah agar saat terinfeksi tidak menjadi parah. Jadi 3M protokol kesehatan, itu tetap harus kita lakukan. Karena secara evidence, sudah diakui mampu mencegah (COVID-19) dengan lebih mudah,” ujarnya.

“Jadi vaksin adalah salah satu cara untuk mencegah, tetapi bukan berarti dengan adanya vaksin lalu kita melupakan protokol kesehatan yang sudah kita lakukan selama hampir 10 bulan.”

Lalu bagaimana cara kerja vaksin Sinovac? Simak dalam artikel berikut ini….

admin

admin

Related Posts

Dirjen Hubdat Aan Suhanan
Suara Warga

Siap Hadapi Puncak Hujan: Strategi Khusus Dirjen Hubdat Amankan Arus Lalu Lintas Nataru

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025
Suara Warga

Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

12 November 2025
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho
Suara Warga

Operasi Zebra 2025 Digelar dengan Pendekatan Humanis dan Antisipasi Balap Liar

5 November 2025
Next Post
Orang yang Sudah Disuntik Vaksin COVID-19 Masih Bisa Menularkan Virus Corona?

Orang yang Sudah Disuntik Vaksin COVID-19 Masih Bisa Menularkan Virus Corona?

Pemerintah Bakal Gandeng Unilever Distribusikan Vaksin Covid-19

Pemerintah Bakal Gandeng Unilever Distribusikan Vaksin Covid-19

Potensi Bahaya Merapi Berubah, BPBD Bahas Nasib Pengungsi Besok

Potensi Bahaya Merapi Berubah, BPBD Bahas Nasib Pengungsi Besok

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Usung Inovasi Seabrek Pemuda Ini Sukses Bisnis Kafe Kopi Kekinian

Penghasilan Menurun, Begini Tips Mudah Menabung agar Keuangan Tetap Aman

5 tahun ago
Kian berkembang, Jokowi: Fintech beri kontribusi bagi ekonomi nasional

Daun Binahong yang Bisa Bikin Bengong, Manfaatnya Dahsyat Banget

5 tahun ago
Istana Akui Ada Kekeliruan Di UU Ciptaker Yang Diteken Jokowi, Sebut Tak Pengaruhi Implementasi

IFG Mudahkan UMKM Dapat Akses Modal Bank

5 tahun ago
Personel Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut Raih Medali Perunggu pada PON XX Papua

Personel Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut Raih Medali Perunggu pada PON XX Papua

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

Keluarga Pasrah Soal Kerangka Diduga Reno di Kwitang, Tunggu Hasil Tes DNA

Ahli Waris Pahlawan Nasional Terima 4 Jenis Tunjangan dari Pemerintah, Apa Saja?

Pramono Anung Tanggung Biaya Pengobatan Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Diamankan Polisi

Cek Syarat! Pekerja Bergaji Maksimal Rp6,2 Juta di Jakarta Gratis Naik MRT, LRT, dan Transjakarta

Trending

Dirjen Hubdat Aan Suhanan
Suara Warga

Siap Hadapi Puncak Hujan: Strategi Khusus Dirjen Hubdat Amankan Arus Lalu Lintas Nataru

by Salma Hasna
13 November 2025
0

Nomor: 078/HMS/XI/DJPD/2025 JAKARTA (12/11) – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menyatakan keyakinannya. Ia optimistis...

Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

12 November 2025
Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

12 November 2025
TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

12 November 2025
Kerangka Ditemukan di Kwitang

Keluarga Pasrah Soal Kerangka Diduga Reno di Kwitang, Tunggu Hasil Tes DNA

11 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz