wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Cek Fakta: Tidak Perlu Terapkan Protokol Kesehatan usai Divaksin Covid-19? Simak Fakta Sesungguhnya

admin by admin
1 Februari 2021
in Suara Warga
0
Cek Fakta: Tidak Perlu Terapkan Protokol Kesehatan usai Divaksin Covid-19? Simak Fakta Sesungguhnya
0
SHARES
12
VIEWS

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan menghubungi dr Muhamad Fajri Adda’i. Ia menjelaskan bahwa antibodi di dalam tubuh manusia butuh waktu untuk muncul setelah divaksin. Khusus vaksin Sinovac, antibodi ini muncul setelah 14 hingga 28 hari pasca dua dosis suntikan.

“Respons orang dalam menerima suntikan lalu menimbulkan antibodi berbeda-beda, ada yang cepat ada yang lamban, intinya butuh waktu pasca vaksinasi. Vaksin memang melindungi tapi tidak 100 persen, untuk mencegah penyakit masuk ya hanya dengan jalan menerapkan protokol kesehatan,” ujar dr Fajri, sapaan akrabnya ketika dihubungi, Senin (18/1/2021).

“Untuk vaksin Sinovac sendiri tidak didesain untuk tidak menularkan jika seseorang terinfeksi. Vaksin Sinovac dan juga vaksin covid-19 lainnya saat ini hanya untuk mencegah seseorang jika terinfeksi mengalami gejala,” katanya menambahkan.

“Makna efikasi 65 persen sendiri untuk vaksin Sinovac adalah ketika Anda divaksin maka risiko Anda terinfeksi virus covid-19 dan bergejala adalah turun 65 persen. Tapi masih ada risiko 35 persen terkena gejala berat, dan memang vaksin tidak ada yang 100 persen menjamin tidak terinfeksi.”

“Untuk sekarang sendiri kita tidak boleh tenang meski sudah divaksin. Pasalnya herd immunity sendiri mungkin baru dicapai dalam waktu 15 bulan, bahkan ada yang memprediksi dua tahun.”

Berikut publikasi Sinovac terkait lama munculnya antibodi dalam tahap uji klinis 1 dan 2….

Sedangkan ini adalah data dan fakta vaksin Sinovac yang dirilim BPOM…

Selain itu ada juga artikel berjudul “Fungsi Vaksin COVID-19 Tidak Akan Optimal Tanpa Disiplin Protokol Kesehatan 3M” yang tayang di Liputan6.com, 4 Desember 2020. Di sana terdapat penjelasan dari pakar imunisasi dr Elizabeth Jane Soepardi, MPH.

Jane menegaskan, vaksinasi tidak menjamin 100 persen orang tersebut tidak tertular. Walaupun sudah divaksin dengan vaksin yang sangat ampuh, tidak menjamin antibodi terbentuk sepenuhnya. Karenanya Jane kembali mengingatkan, protokol kesehatan 3M tetap harus dijaga meski seseorang telah mendapat vaksinasi COVID-19.

“Seluruh protokol kesehatan yang dipakai semua negara berasal dari WHO. Protokol tersebut juga tidak asal dan harus dibuktikan dengan penelitian. Oleh sebab itu, jika melakukan disiplin 3M maka risiko penularan akan sangat minim,” katanya mengingatkan.

Penelitian WHO menyatakan bahwa jika tidak menggunakan masker maka kemungkinan tertular 100 persen. Jika hanya menggunakan masker kain biasa, maka bisa menurunkan risiko tertular 45 persen. Kalau menggunakan masker bedah dapat menurunkan risiko tertular 70 persen. Dan jika menjaga jarak aman minimal 1,5 meter, bisa menurunkan risiko 80 persen. Mencuci tangan juga dapat menurunkan risiko tertular COVID-19 hingga 35 persen.

Ada juga artikel berjudul “Satgas Covid-19 soal Raffi Ahmad: Sudah Divaksin Harus Patuhi Protokol Kesehatan” yang tayang di Liputan6.com pada 14 Januari 2021. Di artikel tersebut, terdapat penjelasan dari Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

“Pada prinsipnya siapapun yang sudah menerima vaksinasi tidak boleh meninggalkan protokol kesehatan sampai pandemi nanti dinyatakan berakhir,” kata Wiku.

Epidemiolog juga mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan usai divaksin. Hal ini seperti dijelaskan dalam artikel berjudul “Epidemiolog: Bukan Berarti dengan Adanya Vaksin COVID-19, Kita Lupa dengan 3M” yang tayang 9 Desember 2020.

Masdalina Pane, Kabid Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia mengatakan bahwa vaksin hanyalah salah satu upaya untuk memberikan perlindungan terhadap COVID-19.

“Jadi memberikan perlindungan kepada mereka yang divaksin, ketika mereka terinfeksi, atau mencegah agar saat terinfeksi tidak menjadi parah. Jadi 3M protokol kesehatan, itu tetap harus kita lakukan. Karena secara evidence, sudah diakui mampu mencegah (COVID-19) dengan lebih mudah,” ujarnya.

“Jadi vaksin adalah salah satu cara untuk mencegah, tetapi bukan berarti dengan adanya vaksin lalu kita melupakan protokol kesehatan yang sudah kita lakukan selama hampir 10 bulan.”

Lalu bagaimana cara kerja vaksin Sinovac? Simak dalam artikel berikut ini….

admin

admin

Related Posts

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Suara Warga

Operasi Zebra 2025 Hari Kedua: Korlantas Fokus Tindak Balap Liar dan Edukasi Ojol

20 November 2025
Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025
Suara Warga

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Suara Warga

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Next Post
Orang yang Sudah Disuntik Vaksin COVID-19 Masih Bisa Menularkan Virus Corona?

Orang yang Sudah Disuntik Vaksin COVID-19 Masih Bisa Menularkan Virus Corona?

Pemerintah Bakal Gandeng Unilever Distribusikan Vaksin Covid-19

Pemerintah Bakal Gandeng Unilever Distribusikan Vaksin Covid-19

Potensi Bahaya Merapi Berubah, BPBD Bahas Nasib Pengungsi Besok

Potensi Bahaya Merapi Berubah, BPBD Bahas Nasib Pengungsi Besok

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Cak Hud: Tidak Usah Takut Divaksin, Tak Terasa Sakit Saat Disuntik

Cak Hud: Tidak Usah Takut Divaksin, Tak Terasa Sakit Saat Disuntik

5 tahun ago
Kakorlantas Dampingi 3 Menteri Tinjau Vaksinasi Massal di Jateng dan Jatim

Kakorlantas Dampingi 3 Menteri Tinjau Vaksinasi Massal di Jateng dan Jatim

4 tahun ago
BPJS Kesehatan Tanggung Semua Operasi, Kecuali ….

BPJS Kesehatan Tanggung Semua Operasi, Kecuali ….

3 tahun ago
Kemendagri Apresiasi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung

Kemendagri Apresiasi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung

3 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Disahkan di Tengah Kontroversi: RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Kakorlantas: Edukasi Helm, Penertiban Balap Liar, dan Kemitraan Ojol Jadi Andalan di Operasi Zebra 2025

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, DPR Gelar Rapat Paripurna dengan Kuorum Terpenuhi

Respons Kemanusiaan: Indonesia Siapkan 20.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Trending

Sengketa Ijazah Jokowi Diwarnai Kontroversi Pemusnahan Arsip dan Hilangnya Dokumen UGM
Beranda

Sengketa Ijazah Jokowi Diwarnai Kontroversi Pemusnahan Arsip dan Hilangnya Dokumen UGM

by Salma Hasna
20 November 2025
0

Sidang sengketa informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali bergulir di Komisi Informasi Pusat...

Alarm Reformasi Polri: 67 Persen Kapolsek Dinyatakan Under Performance, Dipicu Masalah Rekrutmen

Alarm Reformasi Polri: 67 Persen Kapolsek Dinyatakan Under Performance, Dipicu Masalah Rekrutmen

20 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Operasi Zebra 2025 Hari Kedua: Korlantas Fokus Tindak Balap Liar dan Edukasi Ojol

20 November 2025
Disahkan di Tengah Kontroversi-RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Disahkan di Tengah Kontroversi: RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

19 November 2025
Irjen-Pol-Drs-Agus-Suryonugroho

Kakorlantas: Edukasi Helm, Penertiban Balap Liar, dan Kemitraan Ojol Jadi Andalan di Operasi Zebra 2025

19 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz