wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Cek Fakta: Tidak Perlu Terapkan Protokol Kesehatan usai Divaksin Covid-19? Simak Fakta Sesungguhnya

admin by admin
1 Februari 2021
in Suara Warga
0
Cek Fakta: Tidak Perlu Terapkan Protokol Kesehatan usai Divaksin Covid-19? Simak Fakta Sesungguhnya
0
SHARES
12
VIEWS

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan menghubungi dr Muhamad Fajri Adda’i. Ia menjelaskan bahwa antibodi di dalam tubuh manusia butuh waktu untuk muncul setelah divaksin. Khusus vaksin Sinovac, antibodi ini muncul setelah 14 hingga 28 hari pasca dua dosis suntikan.

“Respons orang dalam menerima suntikan lalu menimbulkan antibodi berbeda-beda, ada yang cepat ada yang lamban, intinya butuh waktu pasca vaksinasi. Vaksin memang melindungi tapi tidak 100 persen, untuk mencegah penyakit masuk ya hanya dengan jalan menerapkan protokol kesehatan,” ujar dr Fajri, sapaan akrabnya ketika dihubungi, Senin (18/1/2021).

“Untuk vaksin Sinovac sendiri tidak didesain untuk tidak menularkan jika seseorang terinfeksi. Vaksin Sinovac dan juga vaksin covid-19 lainnya saat ini hanya untuk mencegah seseorang jika terinfeksi mengalami gejala,” katanya menambahkan.

“Makna efikasi 65 persen sendiri untuk vaksin Sinovac adalah ketika Anda divaksin maka risiko Anda terinfeksi virus covid-19 dan bergejala adalah turun 65 persen. Tapi masih ada risiko 35 persen terkena gejala berat, dan memang vaksin tidak ada yang 100 persen menjamin tidak terinfeksi.”

“Untuk sekarang sendiri kita tidak boleh tenang meski sudah divaksin. Pasalnya herd immunity sendiri mungkin baru dicapai dalam waktu 15 bulan, bahkan ada yang memprediksi dua tahun.”

Berikut publikasi Sinovac terkait lama munculnya antibodi dalam tahap uji klinis 1 dan 2….

Sedangkan ini adalah data dan fakta vaksin Sinovac yang dirilim BPOM…

Selain itu ada juga artikel berjudul “Fungsi Vaksin COVID-19 Tidak Akan Optimal Tanpa Disiplin Protokol Kesehatan 3M” yang tayang di Liputan6.com, 4 Desember 2020. Di sana terdapat penjelasan dari pakar imunisasi dr Elizabeth Jane Soepardi, MPH.

Jane menegaskan, vaksinasi tidak menjamin 100 persen orang tersebut tidak tertular. Walaupun sudah divaksin dengan vaksin yang sangat ampuh, tidak menjamin antibodi terbentuk sepenuhnya. Karenanya Jane kembali mengingatkan, protokol kesehatan 3M tetap harus dijaga meski seseorang telah mendapat vaksinasi COVID-19.

“Seluruh protokol kesehatan yang dipakai semua negara berasal dari WHO. Protokol tersebut juga tidak asal dan harus dibuktikan dengan penelitian. Oleh sebab itu, jika melakukan disiplin 3M maka risiko penularan akan sangat minim,” katanya mengingatkan.

Penelitian WHO menyatakan bahwa jika tidak menggunakan masker maka kemungkinan tertular 100 persen. Jika hanya menggunakan masker kain biasa, maka bisa menurunkan risiko tertular 45 persen. Kalau menggunakan masker bedah dapat menurunkan risiko tertular 70 persen. Dan jika menjaga jarak aman minimal 1,5 meter, bisa menurunkan risiko 80 persen. Mencuci tangan juga dapat menurunkan risiko tertular COVID-19 hingga 35 persen.

Ada juga artikel berjudul “Satgas Covid-19 soal Raffi Ahmad: Sudah Divaksin Harus Patuhi Protokol Kesehatan” yang tayang di Liputan6.com pada 14 Januari 2021. Di artikel tersebut, terdapat penjelasan dari Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

“Pada prinsipnya siapapun yang sudah menerima vaksinasi tidak boleh meninggalkan protokol kesehatan sampai pandemi nanti dinyatakan berakhir,” kata Wiku.

Epidemiolog juga mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan usai divaksin. Hal ini seperti dijelaskan dalam artikel berjudul “Epidemiolog: Bukan Berarti dengan Adanya Vaksin COVID-19, Kita Lupa dengan 3M” yang tayang 9 Desember 2020.

Masdalina Pane, Kabid Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia mengatakan bahwa vaksin hanyalah salah satu upaya untuk memberikan perlindungan terhadap COVID-19.

“Jadi memberikan perlindungan kepada mereka yang divaksin, ketika mereka terinfeksi, atau mencegah agar saat terinfeksi tidak menjadi parah. Jadi 3M protokol kesehatan, itu tetap harus kita lakukan. Karena secara evidence, sudah diakui mampu mencegah (COVID-19) dengan lebih mudah,” ujarnya.

“Jadi vaksin adalah salah satu cara untuk mencegah, tetapi bukan berarti dengan adanya vaksin lalu kita melupakan protokol kesehatan yang sudah kita lakukan selama hampir 10 bulan.”

Lalu bagaimana cara kerja vaksin Sinovac? Simak dalam artikel berikut ini….

admin

admin

Related Posts

SPMB JAKARTA
Suara Warga

SPMB Jakarta Buka Jalur Domisili untuk SMP dan SMA Mulai 30 Juni 2025

26 Juni 2025
wondr
Suara Warga

Berita Bank Negara Indonesia: BNI Genjot Transformasi Digital Lewat wondr

26 Juni 2025
jadwal timnas indonesia
Suara Warga

Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025

26 Juni 2025
Next Post
Orang yang Sudah Disuntik Vaksin COVID-19 Masih Bisa Menularkan Virus Corona?

Orang yang Sudah Disuntik Vaksin COVID-19 Masih Bisa Menularkan Virus Corona?

Pemerintah Bakal Gandeng Unilever Distribusikan Vaksin Covid-19

Pemerintah Bakal Gandeng Unilever Distribusikan Vaksin Covid-19

Potensi Bahaya Merapi Berubah, BPBD Bahas Nasib Pengungsi Besok

Potensi Bahaya Merapi Berubah, BPBD Bahas Nasib Pengungsi Besok

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kapolri, Panglima TNI dan Menkes RI Turun Langsung Cek Isoman dan Distribusi Bansos PPKM Darurat di Sidoarjo

Kapolri, Panglima TNI dan Menkes RI Turun Langsung Cek Isoman dan Distribusi Bansos PPKM Darurat di Sidoarjo

4 tahun ago
Jokowi Nikmati Suasana Malam Kawasan Malioboro, Warga Heboh

Jokowi Nikmati Suasana Malam Kawasan Malioboro, Warga Heboh

2 tahun ago
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Resmi Dilantik, Era Baru Kepemimpinan Indonesia Dimulai #BerharapUntukIndonesia

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Resmi Dilantik, Era Baru Kepemimpinan Indonesia Dimulai #BerharapUntukIndonesia

8 bulan ago
Kronologi Mahasiswa UI Cho Yong Gi Ditangkap Saat Tolong Korban Demo Buruh

Kronologi Mahasiswa UI Cho Yong Gi Ditangkap saat Bantu Korban Demo Buruh

4 minggu ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Polri Imbau Perkantoran Terapkan WFH saat HUT Bhayangkara ke-79 di Monas

SPMB Jakarta Buka Jalur Domisili untuk SMP dan SMA Mulai 30 Juni 2025

Berita Bank Negara Indonesia: BNI Genjot Transformasi Digital Lewat wondr

Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025

Babak Pertama 62 Menit, Netizen Singgung Indonesia vs Bahrain

KKP Tegaskan Pulau Kecil Tidak Boleh Diperjualbelikan, Tanggapi Iklan Penjualan Pulau di Anambas

Trending

Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS
Beranda

Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS

by Salma Hasna
30 Juni 2025
0

WargaBicara.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun...

Danantara Suntik Investasi ke Proyek Baterai EV Terintegrasi Lewat IBC, Nilai Awal US$ 50 Juta

Danantara Suntik Investasi ke Proyek Baterai EV Terintegrasi Lewat IBC, Nilai Awal US$ 50 Juta

30 Juni 2025
posko-spmb-dki-jakarta

SPMB Jakarta Buka Dua Jalur Pendaftaran Baru Mulai 30 Juni 2025, Ini Rinciannya

30 Juni 2025
Polri Imbau Perkantoran Terapkan WFH saat HUT Bhayangkara ke-79 di Monas

Polri Imbau Perkantoran Terapkan WFH saat HUT Bhayangkara ke-79 di Monas

30 Juni 2025
SPMB JAKARTA

SPMB Jakarta Buka Jalur Domisili untuk SMP dan SMA Mulai 30 Juni 2025

26 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz