wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Potensi Bahaya Merapi ke Arah Barat, Pengungsi Klaten Diminta Tak Pulang

admin by admin
1 Februari 2021
in Suara Warga
0
Potensi Bahaya Merapi ke Arah Barat, Pengungsi Klaten Diminta Tak Pulang
0
SHARES
15
VIEWS
Klaten –

Pemkab Klaten mengimbau para pengungsi dari Desa Balerante dan Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang, untuk tidak pulang ke rumah meskipun ada perubahan rekomendasi potensi ancaman Gunung Merapi. Imbauan ini terutama ditujukan untuk para warga kelompok rentan.

“Saya sudah bertemu kepala desa, tokoh masyarakat, pengungsi dan relawan dua desa. Utamanya kaum rentan disarankan tetap di pengungsian,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Pemkab Klaten, Sip Anwar, usai mengikuti rapat koordinasi di Pemkab Klaten, Senin (18/1/2021).

Sip menjelaskan dari hasil rakor dibahas status Gunung Merapi masih di level Siaga meskipun ada penurunan aktivitas dan potensi ancaman ke wilayah Klaten. Dia menegaskan Gunung Merapi juga sulit diprediksi sehingga harus disikapi hati-hati.

“BPPTKG sendiri sebelumnya menyatakan Merapi sulit diprediksi. Beberapa waktu lalu ancaman eksplosif tapi sekarang efusif atau lelehan, tadi disampaikan Sekda untuk Klaten harus tetap Siaga,” lanjut Sip.

Rencana kontingensi maupun sarana dan prasarana, sambung Sip, harus tetap disiapkan. Untuk itu berkaitan dengan pengungsian disarankan tetap berada di tempat evakuasi sementara.

Di Desa Glagaharjo, Kabupaten Sleman, papar Sip Anwar, memang sudah ada tempat pengungsian yang memperbolehkan warga pulang. Namun BPBD Klaten tetap tidak merekomendasi pengungsi pulang.

“Saya begini, mengizinkan warga pulang juga tidak. Tapi memaksa warga untuk tetap di pengungsian BPBD juga tidak berani dan kalau ada warga usia muda yang pulang membersihkan rumah atau cari pakan silakan dengan catatan hati-hati,” papar Sip Anwar.

Dia meminta pengungsi bersabar selama seminggu atau 10 hari ke depan menunggu perkembangan. Menurutnya Pemkab Klaten siap menanggung kebutuhan hidup pengungsi untuk tiga desa yang masuk Kawasan Rawan Bencana (KRB) 3 yakni Balerante, Sidorejo, dan Tegalmulyo.

“Saya jamin kebutuhannya. Karena anggarannya ada, butuhnya apa sebab kita ada dana siap pakai (DSP) dari BNPB Rp 1 miliar untuk semua kegiatan dan kebutuhan,” ungkap Sip Anwar.

Belum lagi di APBD 2021, imbuh Sip, terdapat dana kebencanaan Rp 1 miliar. Dengan dana total Rp 2 miliar dan masih ada juga bantuan tidak terduga (BTT) APBD.

“Jadi kenapa kita berani jamin karena anggaran kita cukup. DSP dari BNPB Rp 1 miliar, ada BTT, dan masih ada dana kebencanaan APBD Rp 1 miliar,” pungkas Sip Anwar.

Dilaporkan belum ada pergerakan pengungsi yang pulang di Klaten…

Tags: Berita Jawa Tengah
admin

admin

Related Posts

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025
Suara Warga

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Suara Warga

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025
Suara Warga

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
Next Post

Ternak Warga Lereng Merapi Dipasang Tanda Pengenal

Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas Petang Ini

Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas Petang Ini

Daerah Bahaya Merapi Berubah, BPBD Sleman Tak Buru-buru Pulangkan Pengungsi

Daerah Bahaya Merapi Berubah, BPBD Sleman Tak Buru-buru Pulangkan Pengungsi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

30 Destinasi Wisata di Sumatera Barat Memperketat Protokol Covid-19

Memahami Tingkatan Stres dan Ciri-Ciri Fisik yang Ditimbulkan

5 tahun ago
Google Doodle Rayakan Hari Kuantum Sedunia dengan Animasi Superposisi

Google Doodle Rayakan Hari Kuantum Sedunia dengan Animasi Superposisi

7 bulan ago
Kementerian BUMN Dukung Kementan Kembangkan Industri Berbasis Pangan

3 Strategi UMKM Jakarta Bangkit

5 tahun ago
Kapolda dan Ketua Bhayangkari Kalteng bagikan bansos ke daerah terpencil

Kapolda dan Ketua Bhayangkari Kalteng bagikan bansos ke daerah terpencil

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Respons Kemanusiaan: Indonesia Siapkan 20.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

Trending

Disahkan di Tengah Kontroversi-RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026
Beranda

Disahkan di Tengah Kontroversi: RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

by Salma Hasna
19 November 2025
0

Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI secara resmi mengesahkan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi...

Irjen-Pol-Drs-Agus-Suryonugroho

Kakorlantas: Edukasi Helm, Penertiban Balap Liar, dan Kemitraan Ojol Jadi Andalan di Operasi Zebra 2025

19 November 2025
DPR RI menggelar Rapat Paripurna 18 November 2025

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, DPR Gelar Rapat Paripurna dengan Kuorum Terpenuhi

18 November 2025
Pasukan Perdamaian Gaza

Respons Kemanusiaan: Indonesia Siapkan 20.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

18 November 2025
Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

17 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz