wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Sudah Vaksinasi COVID-19, Kenapa Harus Tetap Lakukan Protokol Kesehatan?

admin by admin
1 Februari 2021
in Suara Warga
0
Sudah Vaksinasi COVID-19, Kenapa Harus Tetap Lakukan Protokol Kesehatan?
0
SHARES
11
VIEWS

Liputan6.com, Jakarta – Meski sudah divaksinasi COVID-19, seseorang wajib untuk tetap disiplin dalam melakukan protokol kesehatan demi mencegah dirinya tertular virus corona.

Mungkin sebagian bertanya-tanya, mengapa kita harus tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan walau sudah divaksin, bukankah vaksin COVID-19 membuat tubuh menjadi kebal?

Iris Rengganis, pakar alergi dan imunolog yang juga juru bicara vaksinasi COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam sebuah dialog virtual dari Graha BNPB beberapa waktu lalu mengatakan, kekebalan yang dibuat oleh vaksin membutuhkan waktu untuk berkembang.

“Waktunya 2 minggu setelah divaksinasi, baru terbentuk antibodi atau zat kekebalan. Karena itu, kita tetap harus menerapkan 3M protokol kesehatan. Jadi setelah vaksinasi tetap kita harus menjalankan protokol kesehatan,” kata Iris ditulis Minggu (17/1/2021).

Iris juga menambahkan bahwa vaksin COVID-19 tersebut baru benar-benar mampu membentuk antibodi dua pekan setelah penyuntikkan dosis kedua. Namun setelah itu, ia menekankan bahwa protokol kesehatan harus terus dilakukan hingga pandemi benar-benar usai..

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

Tags: Health Info
admin

admin

Related Posts

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Suara Warga

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
SPMB JAKARTA
Suara Warga

SPMB Jakarta Buka Jalur Domisili untuk SMP dan SMA Mulai 30 Juni 2025

26 Juni 2025
wondr
Suara Warga

Berita Bank Negara Indonesia: BNI Genjot Transformasi Digital Lewat wondr

26 Juni 2025
Next Post
Cek Fakta: Tidak Perlu Terapkan Protokol Kesehatan usai Divaksin Covid-19? Simak Fakta Sesungguhnya

Cek Fakta: Tidak Perlu Terapkan Protokol Kesehatan usai Divaksin Covid-19? Simak Fakta Sesungguhnya

Orang yang Sudah Disuntik Vaksin COVID-19 Masih Bisa Menularkan Virus Corona?

Orang yang Sudah Disuntik Vaksin COVID-19 Masih Bisa Menularkan Virus Corona?

Pemerintah Bakal Gandeng Unilever Distribusikan Vaksin Covid-19

Pemerintah Bakal Gandeng Unilever Distribusikan Vaksin Covid-19

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Viral Petisi Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Presiden

Viral Petisi Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Presiden

7 bulan ago
Teten Masduki Siapkan Model Bisnis Korporasi untuk Koperasi

Mulai hari ini penukaran uang Rp 75.000 bisa di semua bank umum, siapa berminat?

5 tahun ago
Pedagang Kecil Bakal Dapat Bantuan Rp31 Juta Hampir Tanpa Syarat

Pedagang Kecil Bakal Dapat Bantuan Rp31 Juta Hampir Tanpa Syarat

5 tahun ago
Rocky Gerung sebut UU ITE racikan SBY, tapi disalahgunakan Jokowi

Rocky Gerung sebut UU ITE racikan SBY, tapi disalahgunakan Jokowi

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS

Trending

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025
Beranda

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

by Salma Hasna
3 Juli 2025
0

Jakarta – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II dikabarkan akan mulai dicairkan pada awal Juli 2025. Kabar...

Dirjen Perhubungan Darat

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

2 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz