wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Para Ahli

Urgensi Perlindungan Tersangka Pelaku Polisi

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
26 Februari 2021
in Para Ahli
0
Urgensi Perlindungan Tersangka Pelaku Polisi
0
SHARES
10
VIEWS

Beberapa waktu terakhir ini kita dikejutkan dengan beberapa kasus mencuat menyoal criminal yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian, mulai dari penyalahgunaan narkoba, pemasok senjata dan amunisi kepada KKB Papua sampai dengan aksi koboy penembakan yang dilakukan di Cengkareng Jakarta baru-baru ini yang menewaskan 3 orang. Satu yang menjadi masalah adalah pengajuan praduga tak bersalah dan perlindungan kepada tersangka atas pemberitaan demikian melebihi batas, oleh sebab itu dipertanyakan penegakkan kode etik jurnalistik di kalangan insan pers dan awak media.

Jakarta. 26/02/2021. Sehari yang lalu tepatnya Kamis (25/2) dini hari kita dikejutkan dengan aksi koboy oknum anggota Polri berpangkat Bripka yaitu CS yang diduga melakukan penembakan dengan senjata apinya kepada tiga orang di sebuah Café di Cengkareng Jakarta Barat. Tercatat korban meninggal adalah seorang anggota TNI berinisial S dan dua lagi adalah pegawai kafe berinisial FSS dan M. Satu pegawai kafe lainnya, H, mengalami luka dan telah diselamatkan dengan dibawa ke rumah sakit. Tindakan koboy ini tentu mencederai polisi sebagai aparat ketertiban dan keamanan. Ditenggarai bahwa kasus ini bermula dari penagihan bayaran atas minuman keras yang sudah dikonsumsi sejumalh 3,3 juta dan pelaku menolak untuk membayar sehingga terjadi cekcok yang berakhir dengan aksi penembakan. CS yang merupakan anggota Polsek Kalideres akhirnya disidik dan dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh satuan Propam Polda Metro Jaya dalam upaya mengumpulkan sejumlah temuan guna pengembangan atas kasus yang ada.

            Tindakan penyalahgunaan senjata api dan kekerasan yang mengarah kepada penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) pada sejumlah aparat negara adalah kerap terjadi. Gesekan aparat dengan masyarakat atau dengan instansi samping merupakan wujud dari rasa frustasi atas beban kerja yang ada pada anggota di lapangan. Kita tidak bisa tinggal diam dengan masalah stress di tempat kerja karena ini bisa saja membuat semua kejadian ini bisa ada. Jam kerja yang berlebihan, kedisiplinan yang terlalu ketat, target kerja yang jauh dari pencapaian dan ekspektasi kerja yang hanya angan-agan adalah sejumlah kasus yang kerap ada pada instansi yang jelas beban kerjanya berat.

            Adalah setuju bila kemudian Kapolri memerintahkan untuk melakukan pengecekan ulang senjata api dan kepemilikannya dikaitkan dengan pengkajian ulang pada tes psikologi anggota yang menggunakan. Langkah strategis ini merupakan upaya untuk meminimalisir penyalahgunakaan senjata di kepolisian yang dianggap cukup longgar dalam pengawasan dan pengendalian di lapangan. Sejatinya senjata api digunakan untuk penegakkan hukum dan perlindungan diri bagi anggota di lapangan, bukan malah mengancam keselamatan dan jiwa orang lain. Pada selanjutnya bila dalam tes psikologi kepemilikan senjata sudah jatuh tempo (expire) maka kepemilikan senjata api akan ditarik dikembalikan ke markas.

            Menyikapi kejadian berantai kriminal dengan pelaku oknum kepolisian pakar komunikasi Dr Ilham Prisgunanto sangat menyayangkan denga apa yang dilakukan awak media massa. “Iya mereka adalah diduga pelaku dan tersangka, apakah awak jurnalis bisa sewenang-wenang menginformasikan setelanjang-telanjangnya kepada public? Apakah ini tidak berlebihan?”tanyanya menyikapi kerja jurnalis yang sudah kebablasan. Di era virtual digital ini mata dan telinga public menjadi sangat santer dan menyerap segala informasi yang ada dari berbagai media dan ini yang mengkhawatirkan bila tidak diantisipasi dengan kedewasaan dan sikap bijak.

            “Bayangkan ada media yang menampilkan wajah pelaku secara jelas tidak disamarkan, bahkan ada yang dengan sengaja menampilkan akun media sosial pelaku, ini apa maksudnya? Apakah ini tidak mencederai konsep praduga tak bersalah pada pelaku? Atau sedemikian bencikah dengan aparat kepolisian?” tanyanya serius. Baginya etika jurnalistik jelas mengatur ini dalam keperluan perlindungan pada tersangka yang belum tentu dia sebagai pelaku. Kejadian serupa sering terjadi di luar negeri dimana media massa menjadikan publik sebagai hakim atau jaksa di lapangan. Kemarahan dan kebencian public bisa digunakan sebagai senjata kepada pelaku yang belum terbukti secara hukum.

            “Jelas ini semua cortem of court, atau penghinaan kepada peradilan yang ada,” jelas dosen Komunikasi Sosial STIK PTIK. Prinsip Cover Both Side, konfirmasi dan keseimbangan pemberitaan seharusnya dipegang teguh oleh awak media dalam melangsir sebuh berita. Bukan berarti era digital dengan pengutamaan media sosial semua diterabas sehingga insan pers hanya mengabdi kepada perolehan laba dan keuntungan saja tidak lebih. “Saya yakin pers yang sehat akan menimbulkan iklim keterbukaan yang sehat dan berakhir dengan hilangnya Hoax.” Sebutnya. (Pris)  

Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Kebijakan Ganjar Hapuskan Hutang
Para Ahli

Menganalisis Kebijakan Ganjar Hapuskan Hutang 

11 Januari 2024
Hasil Riset HCC Tentang Tingkat Kesepian Masyarakat Jabodetabek
Para Ahli

Hasil Riset HCC Tentang Tingkat Kesepian Masyarakat Jabodetabek

25 Desember 2023
Bolehkah Perusahaan Menahan Ijazah saat Diterima Kerja?
Para Ahli

Bolehkah Perusahaan Menahan Ijazah saat Diterima Kerja?

23 Juni 2023
Next Post
Pemberantasan Hoaks Seputar Vaksin Covid-19 Jadi Tanggungjawab Bersama

Pemberantasan Hoaks Seputar Vaksin Covid-19 Jadi Tanggungjawab Bersama

Menkes Budi: Vaksin Gotong Royong Harus Gratis Bagi Karyawan, Karyawati, dan Keluarganya

Menkes Budi: Vaksin Gotong Royong Harus Gratis Bagi Karyawan, Karyawati, dan Keluarganya

Penjelasan soal Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Positif Covid-19 Setelah Divaksin

Penjelasan soal Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Positif Covid-19 Setelah Divaksin

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kembangkan UMKM di Masa Pandemi, Mahasiswa KKN 92 UMY Kenalkan Pemasaran Online

Catat Ya, 6 Hal Ini Dilarang dan Dibatasi saat PSBB Total di Jakarta!

5 tahun ago
Seluruh Destinasi Wisata di Banyuwangi Ditutup Akhir dan Awal Tahun

Seluruh Destinasi Wisata di Banyuwangi Ditutup Akhir dan Awal Tahun

5 tahun ago
Harapan untuk Indonesia Emas 2045 1

Generasi Muda Beraksi, Ambisi dan Harapan untuk Indonesia Emas 2045

1 tahun ago
Kembali ke Solo, Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi di Balai Kota

Kembali ke Solo, Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi di Balai Kota

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS

Danantara Suntik Investasi ke Proyek Baterai EV Terintegrasi Lewat IBC, Nilai Awal US$ 50 Juta

SPMB Jakarta Buka Dua Jalur Pendaftaran Baru Mulai 30 Juni 2025, Ini Rinciannya

Polri Imbau Perkantoran Terapkan WFH saat HUT Bhayangkara ke-79 di Monas

SPMB Jakarta Buka Jalur Domisili untuk SMP dan SMA Mulai 30 Juni 2025

Berita Bank Negara Indonesia: BNI Genjot Transformasi Digital Lewat wondr

Trending

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani
Beranda

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani

by Salma Hasna
1 Juli 2025
0

Jakarta – Kemacetan parah terjadi di kawasan Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (1/7/2025) pagi. Kondisi...

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

1 Juli 2025
Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

1 Juli 2025
Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS

Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS

30 Juni 2025
Danantara Suntik Investasi ke Proyek Baterai EV Terintegrasi Lewat IBC, Nilai Awal US$ 50 Juta

Danantara Suntik Investasi ke Proyek Baterai EV Terintegrasi Lewat IBC, Nilai Awal US$ 50 Juta

30 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz