wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Para Ahli

SDM Kuasai Teknologi, Polri Siap Terapkan Tilang Elektronik

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
29 Maret 2021
in Para Ahli
0
SDM Kuasai Teknologi, Polri Siap Terapkan Tilang Elektronik
0
SHARES
6
VIEWS

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan launching tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (ETLE) nasional tahap 1. Dalam launching tahap 1 ini, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang tersebar di 12 Polda. Apakah sumber daya manusia (SDM) Polri sudah siap melaksanakannya?

Jakarta, 26 Maret 2021 – ETLE tahap 1 digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Acara ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung  Muhammad Syarifuddin dan Jaksa Agung TB. Hassanudin yang turut dalam penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) penegakan hukum. Program ETLE nasional ini merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri yang dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam mewujudkan salah satu program prioritas Presisi atau inisial dari  prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selanjutnya Kapolri Listyo Sigit dalam paparannya mengatakan kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Kapolri ingin masyarakat lebih waspada dalam waspada karena adanya ETLEdapat memantau perilaku pengendara.

“Di sisi kepolisian, program ETLE adalah bagian dari kami untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kita terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum kepolisian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” jelas Kapolri. ETLE nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran lampu lalu lintas, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu. Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem ETLEjuga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi pengenalan wajah yang sudah ada di sistem ETLE.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan jajaran Korlantas masih terus bekerja agar penerapan ETLE bisa rampung di 34 Polda. Istiono mengatakan sistem ETLEterintegrasi dari Polres, Polda hingga Korlantas Polri. “Konsen tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua nanti rencananya. Akan kita bangun di 10 polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 April kita resmikan launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

“Secara teknis di lapangan kita terus bekerja untuk merampungkan program ini secara bertahap hingga 34 polda nanti terpasang semua. Di semua titik yang perlu kita pasang ETLE tentunya berdasarkan pemetaan dan analisis kita. Titik mana yanf paling krusial dan perlu kita pasang ETLE di situ,” sambung dia.

Beralih ke Digital

Kapolri meminta Korlantas Polri bertransformasi dalam memberikan layanan lalu lintas dengan beralih menggunakan sistem digital guna memudahkan masyarakat serta menghindari penyalahgunaan wewenang polantas. Menurut Sigit, penggunaan sistem digital akan membuat masyarakat mudah dan cepat dalam mengakses layanan Korlantas. Selain itu, masyarakat akan nyaman karena tidak perlu hadir ke kantor polisi. Selain ETLE, beberapa layanan lantas menggunakan digitalisasi, seperti membuat SIM, surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Jenderal bintang empat ini meminta jajaran polantas harus mampu melakukan transformasi yang presisi, baik dalam organisasi, operasional, pelayanan publik, pengawasan, maupun memaksimalkan teknologi agar pelayanan untuk masyarakat maksimal. “Saya minta kepada lantas mempunyai performa yang bagus dan hal-hal yang berisiko diganti dengan teknologi dan tugas difokuskan pada pengaturan lantas, mengurai kemacetan,” ujar Sigit. Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono mengatakan Korlantas Polri tengah menyiapkan empat program unggulan pada 100 hari kerja Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Program-program itu akan diwujudkan dalam bentuk kontrol untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kesiapan SDM Polri Dukung ETLE

Penerapan sistem tilang elektronik harus didukung oleh kesiapan SDM dan infrastruktur yang bagus. SDM harus mendukung dan siap dengan sistem ETLE. Jika infrastruktur siap tapi SDM tidak, maka takkan berguna juga. ETLE akan berlaku dalam jangka waktu panjang jika pengawasan dan pelaksanaannya konsisten. Bisa jadi sistem akan berjalan efektif karena tilang elektronik itu mudah, seperti sudah diterapkan di negara tetangga, Singapura. Hanya dari kamera pengawas saja maka akan ketahuan pelanggar lalu lintas, lalu surat tilang akan dikirim ke rumah pelanggar tersebut. Selain itu, penerapan tilang elektronik memberikan dampak positif dan membiasakan petugas maupun masyarakat memanfaatkan sistem teknologi elektronik. Untuk mengimbangi pertumbuhan penduduk namun  penambahan SDM Polri yang terbatas maka  Polri wajib memanfaatkan teknologi.

Tilang elektronik bagian dari perkembangan sistem IT (teknologi infrmasi) harus dimanfaatkan untuk mengembangkan  budaya IT di Polri. Sehingga nantinya akan menghilangkan “budaya” pungutan liar atau transaksional terhadap pengendara yang melanggar. Namun Polri secara rutin harus menjaga dan merawat insfrastruktur tilang elektronik, serta memperbaiki database pemilik kendaraan yang belum balik nama. Sehingga basis data yang jadi tulang punggung pelaksanaan tilang elektronik selalu memiliki data yang mutakhir dan senantiasa diperbarui.

Di sisi lain, penerapan tilang elektronik memberi keuntungan lebih. Misalnya, tidak memerlukan banyak personel, tetapi penegakan hukum terhadap pelanggar aturan lalu lintas bisa lebih adil. Sebab, tidak ada satupun pelanggar yang dapat lolos dari pantauan kamera pengintai. Pelaksanaan tilang manual oleh polisi, umumnya punya banyak keterbatasan. Tilang elektronik bisa membuatnya lebih cepat dan adil. Dengan begini, pengemudi akan berhati-hati dan tidak akan melanggar dan dampaknya akan berkurang pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas. 

Maka sebaiknya tilang elektronik itu diterapkan secara permanen oleh Polri. Selain menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai, Polri juga perlu mempersiapkan SDM Polri yang unggul. SDM Polri harus mengikuti perkembangan teknologi selaras dengan teknologi yang sudah disiapkan Polri. Selanjutnya Polri harus terus meningkatkan pemanfaatan teknologi sehingga pelayanan publik bisa dirasakan masyarakat. Salah satunya dengan mengandalkan sistem tilang elektronik, sehingga tidak ada lagi penilangan oleh polisi lalu lintas.(EKS/berbagai sumber)

Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Rekap Vonis 4 Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Para Ahli

Rekap Vonis 4 Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

16 Februari 2023
Apakah Taliban Baru di Afganistan Ancaman Serius Penguatan Gerakan Khilafah dan Teroris Baru Internasional?
Para Ahli

Apakah Taliban Baru di Afganistan Ancaman Serius Penguatan Gerakan Khilafah dan Teroris Baru Internasional?

8 Oktober 2021
Penistaan Agama Punya Akar Sejarah dan Masalah Kompleks di Indonesia
Para Ahli

Penistaan Agama Punya Akar Sejarah dan Masalah Kompleks di Indonesia

8 Oktober 2021
Next Post
Ada harapan perubahan kultur berkendara  yang lebih baik berkat Sistem ETLE

Ada harapan perubahan kultur berkendara yang lebih baik berkat Sistem ETLE

Laju Vaksinasi COVID-19 di Jepang akan Meningkat pada Mei 2021

Laju Vaksinasi COVID-19 di Jepang akan Meningkat pada Mei 2021

Sulut Setop Sementara Suntik Vaksin AstraZeneca, Menkes Budi: Kajian di Komnas KIPI

Sulut Setop Sementara Suntik Vaksin AstraZeneca, Menkes Budi: Kajian di Komnas KIPI

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Punya Hubungan Baik Semua Kalangan, Buya Syafii Maarif Ucapkan Selamat  Kepada Listyo Sigit

Perjuangan Bocah-Bocah Pemberani di NTT Jalan Kaki 4 Kilometer Demi Sekolah

3 tahun ago
Bentuk Kekebalan Masyarakat Terhadap Covid-19, Polsek Gedangan Amankan Vaksinasi Di Desa Girimulyo

Bentuk Kekebalan Masyarakat Terhadap Covid-19, Polsek Gedangan Amankan Vaksinasi Di Desa Girimulyo

1 tahun ago
Kapolres Jakpus Ultimatum Anggota Ormas PP Keroyok Perwira Polri: Serahkan Diri atau Kami Kejar

Kapolres Jakpus Ultimatum Anggota Ormas PP Keroyok Perwira Polri: Serahkan Diri atau Kami Kejar

1 tahun ago
Kapolda Sulsel Sebut Target Vaksinasi 80 Persen pada Akhir Tahun

Kapolda Sulsel Sebut Target Vaksinasi 80 Persen pada Akhir Tahun

2 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayananan Publik
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Gas Air Mata Health Info Indonesia Infografis Internasional Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Keluhan Warga Kemenkes Kementerian PANRB kkb papua Kominfo larangan mudik 2021 Layanan Polri Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nasional News Ombudsman RI PANRB Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Persona Polri ppkm darurat reshuffle kabinet Suara Warga Sumatera Transjakarta Wapres Zona Hijau
No Result
View All Result

Highlights

Dilarang Kibarkan Bendera dan Kumandangkan Lagu Israel di Indonesia

Keluhan Warga Medan yang Merasa Bukan WNI gegara Jalan Tak Diaspal

Pemkab Lamandau Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kantor Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Terbakar

Keluhan Warga Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Wapres: Kalau Dipindahin Mau Ya?

Kemenkes: PeduliLindungi Sudah Berubah Jadi SATUSEHAT

Trending

Pemantauan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2023 Segera Dimulai
Pelayananan Publik

Pemantauan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2023 Segera Dimulai

by Hegi S. Al Qabid
20 Maret 2023
0

WARGABICARA.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi senantiasa berupaya terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik...

Keluhan Warga Pekanbaru Soal Viral Minta Sumbangan Modus Fogging

Keluhan Warga Pekanbaru Soal Viral Minta Sumbangan Modus Fogging

20 Maret 2023
Pro dan Kontra Larangan Sewa Sepeda Motor Bagi Turis Asing di Bali

Pro dan Kontra Larangan Sewa Sepeda Motor Bagi Turis Asing di Bali

15 Maret 2023
Dilarang Kibarkan Bendera dan Kumandangkan Lagu Israel di Indonesia

Dilarang Kibarkan Bendera dan Kumandangkan Lagu Israel di Indonesia

15 Maret 2023
Keluhan Warga Medan yang Merasa Bukan WNI gegara Jalan Tak Diaspal

Keluhan Warga Medan yang Merasa Bukan WNI gegara Jalan Tak Diaspal

13 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz