wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Pelayanan Publik

Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
31 Maret 2021
in Pelayanan Publik
0
Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi
0
SHARES
19
VIEWS

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba sabu seberat 42,337 Kilogram (Kg) dan 85.038 butir ekstasi. Itu merupakan hasil operasi gabungan bersama Bea Cukai.

“Kami sampaikan sejak tanggal Februaei sampai hari ini Dit tipid narkoba Bareskrim bersama Ditjen Bea Cukai khususnya Sub Firektorat Narkotika melakukan operasi gabungan diberi sandi Dewa Ruci 2021,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).

Krisno menjelaskan, pengungkapan pertama Pelabuhan Gosong Deli, Belawan, Sumatera Utara. Dalam operasi ini, petugas menangkap dua tersangka yakni RW (41) dan MY (38).

“Barang bukti antaranya sabu sebanyak 42.337 Gram dan Ekstasi 40.038 butir dan H5 10 butir,” ujar Krisno.

Operasi itu ketika petugas gabungan sedang melakukan patroli di jalur laut Gosong Deli. Saat bertugas, aparat melihat kapal yang mencurigakan dan melakukan pengejaran hingga akhirnya dapat dihentikan.

“Membawa muata empat paket kecil dan dua paket besar berisi pil warna merah muda dan 40 paket kemasan teh China yang diduga narkotika jenis Sabu,” ucap Krisno.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62, Pas 60 ayar (4), Pasal 60 ayat (5) UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika, Pasal 114 AYAT (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidaur Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayar (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Selanjutnya penangkapan kedua dilakukan di Pantai Tanjung Piayu Laut, Kota Batam, Kepri. Dalam operasi itu petugas menangkap tiga orang tersangka yaitu, MA (25), MM (25), dan FK (27).

“Barang bukti yang diamankan adalah 45.000 butir ekstasi,” tutur Krisno.

Saat dilakukan interogasi, tersangka MA mengaku diperintah oleh EM warga Malaysia yang akan diberikan kepada tersangka TN yang merupakan seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat perbuatannya itu, mereka disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidair Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tags: DIVHUMAS
Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Peraturan Baru OJK Denda Rp 15 Miliar
Pelayanan Publik

Peraturan Baru OJK: Denda Rp 15 Miliar bagi Penagih Pinjol yang Melakukan Pemaluan dan Ancaman

10 Januari 2024
Mal Pelayanan Publik Kota Malang Bakal Terapkan Digitalisasi
Pelayanan Publik

Mal Pelayanan Publik Kota Malang Bakal Terapkan Digitalisasi

4 September 2023
Akhir Agustus 2023, Mal Pelayanan Publik Tapin Bakal Soft Launching
Pelayanan Publik

Akhir Agustus 2023, Mal Pelayanan Publik Tapin Bakal Soft Launching

28 Juli 2023
Next Post
Adanya peristiwa bom bunuh diri di Makassar, netizen ramai gunakan tagar #LawanAksiTerorisme di Twitter

Adanya peristiwa bom bunuh diri di Makassar, netizen ramai gunakan tagar #LawanAksiTerorisme di Twitter

Kemenkes: Vaksin AstraZeneca Didistribusikan ke 7 Provinsi, Tidak Ada KIPI Berat Ditemukan

Kemenkes: Vaksin AstraZeneca Didistribusikan ke 7 Provinsi, Tidak Ada KIPI Berat Ditemukan

Komnas KIPI: Reaksi Vaksin AstraZeneca di Sulut Bersifat Ringan, Ada yang Terkait Kecemasan

Komnas KIPI: Reaksi Vaksin AstraZeneca di Sulut Bersifat Ringan, Ada yang Terkait Kecemasan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Ilmuwan Pfizer: Vaksin COVID-19 Masih Efektif Melawan Varian Baru Virus Corona

Ilmuwan Pfizer: Vaksin COVID-19 Masih Efektif Melawan Varian Baru Virus Corona

5 tahun ago
Keluhan Warga Bandung Soal Bau Sampah

Keluhan Warga Bandung Soal Bau Sampah

3 tahun ago
Polisi: Terduga Teroris Bogor Sibuk Racik Bom Saat Ditangkap, Diduga Terkait Jaringan JAD

Polisi: Terduga Teroris Bogor Sibuk Racik Bom Saat Ditangkap, Diduga Terkait Jaringan JAD

5 tahun ago
Ada 381 titik penyekatan mudik 2021, ini daftar dan aturannya

Ada 381 titik penyekatan mudik 2021, ini daftar dan aturannya

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Info Lalin Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Soroti Pelajar Tidak Pakai Helm

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Dukung Ide Warung Ojol Kamtibmas

Kakorlantas Polri Siapkan Sebelas Pompa Air Di Jalur Mudik Pantura 2026

Kakorlantas Polri Gunakan Pendekatan Humanis Demi Keselamatan Lalu Lintas

Langkah Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Tingkatkan Kepercayaan Publik

Langkah Kakorlantas Polri Tingkatkan Kedisiplinan Warga Lewat ETLE Mobile

Trending

Kakorlantas Polri terima 15 kendaraan PJR dari PT Jasa Marga sebagai dukungan Operasi Ketupat 2026 demi kelancaran mudik dan keselamatan pengguna jalan.
Suara Warga

15 Unit Kendaraan PJR dari Jasa Marga untuk Operasi Ketupat 2026

by doddodydod
6 Februari 2026
0

Surabaya – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., menerima secara...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Wujudkan Pelayanan Polisi Yang Ramah

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Wujudkan Pelayanan Polisi Yang Ramah

6 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Pastikan Fasilitas Mudik 2026 Layak

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Pastikan Fasilitas Mudik 2026 Layak

6 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Soroti Pelajar Tidak Pakai Helm

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Soroti Pelajar Tidak Pakai Helm

6 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Dukung Ide Warung Ojol Kamtibmas

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Dukung Ide Warung Ojol Kamtibmas

6 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz