wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Hot News

SIM Bisa Dicabut, Ini Mekanisme dan Ketentuannya

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
3 Juni 2021
in Hot News
0
SIM Bisa Dicabut, Ini Mekanisme dan Ketentuannya
0
SHARES
15
VIEWS

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Republik Indonesia kini bisa melakukan pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pelanggar lalu lintas yang melaksanakan pelanggaran secara berulang.

Hal tersebut sejalan dengan rencana diterapkannya sistem poin bagi seluruh pelanggar lalu lintas dan akan tercatat di Sistem Informasi Pelanggar dan Kecelakaan Lalu Lintas (SIPKLL).

Sehingga, bila jumlah poin terus membengkak maka pelanggar akan mendapat hukuman berlipat mulai dari tilang dan denda, mengacu Undang-undang No.22 tahun 2009 sampai pencabutan SIM.

Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Aprillio Akbar Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

Demikian tercantum dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Melalui langkah ini, diharapkan pelanggar lalu lintas berkurang.

Adapun mekanisme pencabutan izin kepemilikan SIM sendiri ialah sesuai akumulasi poin maksimal yang terdiri dari 12 poin dikenakan pinalti 1.

Pada tahap ini, akan melakukan penahanan atau pencabutan SIM secara sementara sebelum putusan pengadilan.

Pengemudi yang menginginkan SIM kembali, harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi. Sehingga, kesalahan serupa tidak lagi terjadi.

Unit uji SIM A dan SIM C yang digelar Garda Oto.
Febri Ardani Unit uji SIM A dan SIM C yang digelar Garda Oto.

Kedua, akumulasi poin maksimal yang terdiri dari 18 poin akan dikenakan pinalti 2. Sanksinya langsung berupa pencabutan SIM atas dasar putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Pemilik SIM harus melaksanakan putusan pengadilan dan menerima masa waktu sanksi pencabutan SIM. Setelah berakhir, pemilik SIM bisa mengajukan permohonan mendapatkan SIM lagi namun dengan ketentuan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.

Selama dikenakan pinalti 1 dan 2, pemilik SIM tak dapat melakukan perpanjangan atau penggantian SIM.

Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Optimalkan Command Center KM 29
Beranda

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Optimalkan Command Center KM 29

25 Februari 2026
Langkah Kakorlantas Polri Amankan Mudik Lewat Lima Klaster Utama
Beranda

Langkah Kakorlantas Polri Amankan Mudik Lewat Lima Klaster Utama

25 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho
Beranda

Langkah Kakorlantas Polri Siapkan Check Point Di KM 81 Cipali

25 Februari 2026
Next Post
Polri Tetapkan 2 Tersangka Terkait Pencurian Uang Obligasi Fiktif, Kerugian Capai Rp 36 Miliar

Polri Tetapkan 2 Tersangka Terkait Pencurian Uang Obligasi Fiktif, Kerugian Capai Rp 36 Miliar

Lewat Slogan Nyok Kita Vaksin, Polda Metro Siap Sukseskan Target Satu Juta Vaksinasi Sehari

Lewat Slogan Nyok Kita Vaksin, Polda Metro Siap Sukseskan Target Satu Juta Vaksinasi Sehari

Buka Rakernis Gabungan, Kapolri Minta Kepercayaan Masyarakat Dijaga

Buka Rakernis Gabungan, Kapolri Minta Kepercayaan Masyarakat Dijaga

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

korlantas

Keselamatan Jadi Prioritas, Kinerja Korlantas Polri 2025 Tuai Apresiasi

2 bulan ago
Reshuffle Kabinet Masih Jadi Misteri

Reshuffle Kabinet Masih Jadi Misteri

5 tahun ago
Menkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Vaksin COVID-19 Pakai Barcode

Menkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Vaksin COVID-19 Pakai Barcode

5 tahun ago
Pemberantasan Hoaks Seputar Vaksin Covid-19 Jadi Tanggungjawab Bersama

Pemberantasan Hoaks Seputar Vaksin Covid-19 Jadi Tanggungjawab Bersama

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Berita Jawa Tengah Berita Terkini DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Info Lalin Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik MPP Nataru News Operasi Ketupat 2026 Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polantas Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Langkah Kakorlantas Polri Amankan Mudik Lewat Lima Klaster Utama

Langkah Kakorlantas Polri Siapkan Check Point Di KM 81 Cipali

Strategi Kakorlantas Polri Bangun Komunikasi Humanis Dengan Komunitas Ojol

Strategi Kakorlantas Polri Pastikan Kesehatan Sopir Bus Di Tol Cipali

Strategi Kakorlantas Polri Gunakan Teknologi Drone Dan Data Akurat

Kakorlantas Surve Jalur Tol Trans Sumatra di Exit Tol Muara Sebapo, Provinsi Jambi

Trending

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,
Suara Warga

Kakorlantas Tegaskan Operasi Ketupat 2026 Fokus pada Keselamatan dan Keamanan Pemudik

by doddodydod
28 Februari 2026
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa...

Polda Jawa Barat dan TNI Siapkan Tim Motor Senyum dan Layanan Bantuan untuk Arus Mudik 2026 1

Polda Jawa Barat dan TNI Siapkan Tim Motor Senyum dan Layanan Bantuan untuk Arus Mudik 2026

28 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Optimalkan Command Center KM 29

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Optimalkan Command Center KM 29

25 Februari 2026
Langkah Kakorlantas Polri Amankan Mudik Lewat Lima Klaster Utama

Langkah Kakorlantas Polri Amankan Mudik Lewat Lima Klaster Utama

25 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Langkah Kakorlantas Polri Siapkan Check Point Di KM 81 Cipali

25 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz