wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Hot News

SIM Bisa Dicabut, Ini Mekanisme dan Ketentuannya

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
3 Juni 2021
in Hot News
0
SIM Bisa Dicabut, Ini Mekanisme dan Ketentuannya
0
SHARES
15
VIEWS

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Republik Indonesia kini bisa melakukan pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pelanggar lalu lintas yang melaksanakan pelanggaran secara berulang.

Hal tersebut sejalan dengan rencana diterapkannya sistem poin bagi seluruh pelanggar lalu lintas dan akan tercatat di Sistem Informasi Pelanggar dan Kecelakaan Lalu Lintas (SIPKLL).

Sehingga, bila jumlah poin terus membengkak maka pelanggar akan mendapat hukuman berlipat mulai dari tilang dan denda, mengacu Undang-undang No.22 tahun 2009 sampai pencabutan SIM.

Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Aprillio Akbar Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

Demikian tercantum dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Melalui langkah ini, diharapkan pelanggar lalu lintas berkurang.

Adapun mekanisme pencabutan izin kepemilikan SIM sendiri ialah sesuai akumulasi poin maksimal yang terdiri dari 12 poin dikenakan pinalti 1.

Pada tahap ini, akan melakukan penahanan atau pencabutan SIM secara sementara sebelum putusan pengadilan.

Pengemudi yang menginginkan SIM kembali, harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi. Sehingga, kesalahan serupa tidak lagi terjadi.

Unit uji SIM A dan SIM C yang digelar Garda Oto.
Febri Ardani Unit uji SIM A dan SIM C yang digelar Garda Oto.

Kedua, akumulasi poin maksimal yang terdiri dari 18 poin akan dikenakan pinalti 2. Sanksinya langsung berupa pencabutan SIM atas dasar putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Pemilik SIM harus melaksanakan putusan pengadilan dan menerima masa waktu sanksi pencabutan SIM. Setelah berakhir, pemilik SIM bisa mengajukan permohonan mendapatkan SIM lagi namun dengan ketentuan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.

Selama dikenakan pinalti 1 dan 2, pemilik SIM tak dapat melakukan perpanjangan atau penggantian SIM.

Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Langkah Kakorlantas Polri Amankan Mudik Lewat Lima Klaster Utama
Beranda

Langkah Kakorlantas Polri Amankan Mudik Lewat Lima Klaster Utama

25 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho
Beranda

Langkah Kakorlantas Polri Siapkan Check Point Di KM 81 Cipali

25 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Ubah Paradigma Lalu Lintas
Hot News

Kinerja Kakorlantas Polri Pantau Jalur Mudik Melalui Pengawasan Udara

23 Februari 2026
Next Post
Polri Tetapkan 2 Tersangka Terkait Pencurian Uang Obligasi Fiktif, Kerugian Capai Rp 36 Miliar

Polri Tetapkan 2 Tersangka Terkait Pencurian Uang Obligasi Fiktif, Kerugian Capai Rp 36 Miliar

Lewat Slogan Nyok Kita Vaksin, Polda Metro Siap Sukseskan Target Satu Juta Vaksinasi Sehari

Lewat Slogan Nyok Kita Vaksin, Polda Metro Siap Sukseskan Target Satu Juta Vaksinasi Sehari

Buka Rakernis Gabungan, Kapolri Minta Kepercayaan Masyarakat Dijaga

Buka Rakernis Gabungan, Kapolri Minta Kepercayaan Masyarakat Dijaga

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang

5 bulan ago
Tradisi bakar honai di Ilaga, Papua, kepala Suku puncak: situasi sudah aman

Tradisi bakar honai di Ilaga, Papua, kepala Suku puncak: situasi sudah aman

5 tahun ago
Sinergitas Harga Mati, Pesan Kapolri Kepada 700 Capaja TNI-Polri

Sinergitas Harga Mati, Pesan Kapolri Kepada 700 Capaja TNI-Polri

5 tahun ago
Istana Akui Ada Kekeliruan Di UU Ciptaker Yang Diteken Jokowi, Sebut Tak Pengaruhi Implementasi

Molase atau Tetes Tebu Sebagai Produk Sampingan Gula, Adakah Manfaatnya?

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Berita Jawa Tengah Berita Terkini DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Info Lalin Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik MPP Nataru News Operasi Ketupat 2026 Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polantas Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Strategi Kakorlantas Polri Pastikan Kesehatan Sopir Bus Di Tol Cipali

Strategi Kakorlantas Polri Gunakan Teknologi Drone Dan Data Akurat

Kakorlantas Surve Jalur Tol Trans Sumatra di Exit Tol Muara Sebapo, Provinsi Jambi

Langkah Kakorlantas Polri Pastikan Keluarga Bahagia Melalui Mudik Aman

Langkah Kakorlantas Polri Optimalkan Command Center KM 29 Untuk Mudik

Kakorlantas Polri Pastikan Pengamanan Ramadan Lewat Polantas Menyapa dan Patroli Humanis

Trending

Langkah Kakorlantas Polri Amankan Mudik Lewat Lima Klaster Utama
Beranda

Langkah Kakorlantas Polri Amankan Mudik Lewat Lima Klaster Utama

by Salma Hasna
25 Februari 2026
0

BANDUNG – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho melakukan pengecekan jalur tol di Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Langkah Kakorlantas Polri Siapkan Check Point Di KM 81 Cipali

25 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Strategi Kakorlantas Polri Bangun Komunikasi Humanis Dengan Komunitas Ojol

25 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Strategi Kakorlantas Polri Pastikan Kesehatan Sopir Bus Di Tol Cipali

24 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Strategi Kakorlantas Polri Gunakan Teknologi Drone Dan Data Akurat

24 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz