wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Hot News

SIM Bisa Dicabut, Ini Mekanisme dan Ketentuannya

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
3 Juni 2021
in Hot News
0
SIM Bisa Dicabut, Ini Mekanisme dan Ketentuannya
0
SHARES
14
VIEWS

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Republik Indonesia kini bisa melakukan pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pelanggar lalu lintas yang melaksanakan pelanggaran secara berulang.

Hal tersebut sejalan dengan rencana diterapkannya sistem poin bagi seluruh pelanggar lalu lintas dan akan tercatat di Sistem Informasi Pelanggar dan Kecelakaan Lalu Lintas (SIPKLL).

Sehingga, bila jumlah poin terus membengkak maka pelanggar akan mendapat hukuman berlipat mulai dari tilang dan denda, mengacu Undang-undang No.22 tahun 2009 sampai pencabutan SIM.

Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Aprillio Akbar Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

Demikian tercantum dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Melalui langkah ini, diharapkan pelanggar lalu lintas berkurang.

Adapun mekanisme pencabutan izin kepemilikan SIM sendiri ialah sesuai akumulasi poin maksimal yang terdiri dari 12 poin dikenakan pinalti 1.

Pada tahap ini, akan melakukan penahanan atau pencabutan SIM secara sementara sebelum putusan pengadilan.

Pengemudi yang menginginkan SIM kembali, harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi. Sehingga, kesalahan serupa tidak lagi terjadi.

Unit uji SIM A dan SIM C yang digelar Garda Oto.
Febri Ardani Unit uji SIM A dan SIM C yang digelar Garda Oto.

Kedua, akumulasi poin maksimal yang terdiri dari 18 poin akan dikenakan pinalti 2. Sanksinya langsung berupa pencabutan SIM atas dasar putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Pemilik SIM harus melaksanakan putusan pengadilan dan menerima masa waktu sanksi pencabutan SIM. Setelah berakhir, pemilik SIM bisa mengajukan permohonan mendapatkan SIM lagi namun dengan ketentuan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.

Selama dikenakan pinalti 1 dan 2, pemilik SIM tak dapat melakukan perpanjangan atau penggantian SIM.

Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

iklan-prabowo
Beranda

Viral Iklan Prabowo di Bioskop XXI, Pihak Terkait Beri Penjelasan Resmi

16 September 2025
Hollywood tolak Israel
Beranda

Lebih dari 2.500 Sineas Hollywood Tolak Israel, Desak Gencatan Senjata Permanen di Gaza

12 September 2025
Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Tim Reformasi Kepolisian.
Beranda

Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri, Susun Strategi Peningkatan Kinerja Kepolisian

12 September 2025
Next Post
Polri Tetapkan 2 Tersangka Terkait Pencurian Uang Obligasi Fiktif, Kerugian Capai Rp 36 Miliar

Polri Tetapkan 2 Tersangka Terkait Pencurian Uang Obligasi Fiktif, Kerugian Capai Rp 36 Miliar

Lewat Slogan Nyok Kita Vaksin, Polda Metro Siap Sukseskan Target Satu Juta Vaksinasi Sehari

Lewat Slogan Nyok Kita Vaksin, Polda Metro Siap Sukseskan Target Satu Juta Vaksinasi Sehari

Buka Rakernis Gabungan, Kapolri Minta Kepercayaan Masyarakat Dijaga

Buka Rakernis Gabungan, Kapolri Minta Kepercayaan Masyarakat Dijaga

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Digitalisasi, Kunci Selamatkan UMKM Indonesia dari Krisis akibat Pandemi

Digitalisasi, Kunci Selamatkan UMKM Indonesia dari Krisis akibat Pandemi

5 tahun ago
Polisi Perbatasan Berikan Bansos Kepada Penyandang Disabilitas

Polisi Perbatasan Berikan Bansos Kepada Penyandang Disabilitas

4 tahun ago
uji-coba-timnas-indonesia

Uji Coba Lawan Lebanon dan Kuwait, Timnas Indonesia Pilih Surabaya karena Strategi Cuaca

2 bulan ago
Kapolri Saksikan Sejumlah Mural Kritik

Kapolri Saksikan Sejumlah Mural Kritik

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Tasya Farasya Umumkan Rehat Media Sosial, Butuh Waktu untuk Diri Sendiri

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PMO Koperasi Desa Merah Putih Dirilis

KontraS Catat 3 Orang Masih Hilang Pasca Demo Besar Agustus 2025

Kabar Baik untuk Ojol, Pemerintah Subsidi 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Lebih dari 2.500 Sineas Hollywood Tolak Israel, Desak Gencatan Senjata Permanen di Gaza

Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri, Susun Strategi Peningkatan Kinerja Kepolisian

Trending

Sarah Sadiqa
Suara Warga

Prabowo Lantik 12 Pejabat Baru, Djamari Menko Polhukam dan Sarah Sadiqa Resmi Kepala LKPP

by Salma Hasna
18 September 2025
0

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto kembali merombak kabinetnya dengan melantik 12 pejabat baru di Istana Negara, Jakarta,...

Latar Belakang Pendidikan Anggota DPR jadi Sorotan, 63 Orang Lulusan SMA, 211 Orang Tak Mencantumkan

Latar Belakang Pendidikan Anggota DPR, 63 Orang Lulusan SMA, 211 Orang Tak Mencantumkan

18 September 2025
iklan-prabowo

Viral Iklan Prabowo di Bioskop XXI, Pihak Terkait Beri Penjelasan Resmi

16 September 2025
Tasya-Farasya

Tasya Farasya Umumkan Rehat Media Sosial, Butuh Waktu untuk Diri Sendiri

15 September 2025
peluncuran-koperasi-merah-putih-di-sulsel-1753106857_ratio-16x9

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PMO Koperasi Desa Merah Putih Dirilis

15 September 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz