wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Hot News

SIM Bisa Dicabut, Ini Mekanisme dan Ketentuannya

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
3 Juni 2021
in Hot News
0
SIM Bisa Dicabut, Ini Mekanisme dan Ketentuannya
0
SHARES
15
VIEWS

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Republik Indonesia kini bisa melakukan pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pelanggar lalu lintas yang melaksanakan pelanggaran secara berulang.

Hal tersebut sejalan dengan rencana diterapkannya sistem poin bagi seluruh pelanggar lalu lintas dan akan tercatat di Sistem Informasi Pelanggar dan Kecelakaan Lalu Lintas (SIPKLL).

Sehingga, bila jumlah poin terus membengkak maka pelanggar akan mendapat hukuman berlipat mulai dari tilang dan denda, mengacu Undang-undang No.22 tahun 2009 sampai pencabutan SIM.

Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Aprillio Akbar Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

Demikian tercantum dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Melalui langkah ini, diharapkan pelanggar lalu lintas berkurang.

Adapun mekanisme pencabutan izin kepemilikan SIM sendiri ialah sesuai akumulasi poin maksimal yang terdiri dari 12 poin dikenakan pinalti 1.

Pada tahap ini, akan melakukan penahanan atau pencabutan SIM secara sementara sebelum putusan pengadilan.

Pengemudi yang menginginkan SIM kembali, harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi. Sehingga, kesalahan serupa tidak lagi terjadi.

Unit uji SIM A dan SIM C yang digelar Garda Oto.
Febri Ardani Unit uji SIM A dan SIM C yang digelar Garda Oto.

Kedua, akumulasi poin maksimal yang terdiri dari 18 poin akan dikenakan pinalti 2. Sanksinya langsung berupa pencabutan SIM atas dasar putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Pemilik SIM harus melaksanakan putusan pengadilan dan menerima masa waktu sanksi pencabutan SIM. Setelah berakhir, pemilik SIM bisa mengajukan permohonan mendapatkan SIM lagi namun dengan ketentuan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.

Selama dikenakan pinalti 1 dan 2, pemilik SIM tak dapat melakukan perpanjangan atau penggantian SIM.

Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Sri Mulyani Indrawati Resmi Bergabung Gates Foundation Milik Bill Gates
Beranda

Sri Mulyani Indrawati Resmi Bergabung Gates Foundation Milik Bill Gates

14 Januari 2026
Kepala BGN Konfirmasi 32 Ribu Pegawai SPPG Resmi Diangkat PPPK Februari 2026
Beranda

Kepala BGN Konfirmasi 32 Ribu Pegawai SPPG Resmi Diangkat PPPK Februari 2026

14 Januari 2026
Perkembangan Laporan Polisi Pandji Pragiwaksono Terkait Mens Rea Polisi Periksa Barang Bukti Video Dan Saksi Ahli
Beranda

Perkembangan Laporan Polisi Pandji Pragiwaksono Terkait Mens Rea Polisi Periksa Barang Bukti Video Dan Saksi Ahli

13 Januari 2026
Next Post
Polri Tetapkan 2 Tersangka Terkait Pencurian Uang Obligasi Fiktif, Kerugian Capai Rp 36 Miliar

Polri Tetapkan 2 Tersangka Terkait Pencurian Uang Obligasi Fiktif, Kerugian Capai Rp 36 Miliar

Lewat Slogan Nyok Kita Vaksin, Polda Metro Siap Sukseskan Target Satu Juta Vaksinasi Sehari

Lewat Slogan Nyok Kita Vaksin, Polda Metro Siap Sukseskan Target Satu Juta Vaksinasi Sehari

Buka Rakernis Gabungan, Kapolri Minta Kepercayaan Masyarakat Dijaga

Buka Rakernis Gabungan, Kapolri Minta Kepercayaan Masyarakat Dijaga

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) RI, Suntana, bersama Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, meninjau Terminal Pekalongan pada Minggu (29/12/2024)

Pastikan Keamanan Lalu Lintas, Kakorlantas dan Wamenhub Ramp Check serta Tes Kesehatan Pengemudi Angkutan Umum di Terminal Pekalongan

1 tahun ago
Mengurai Kemacetan! Korlantas Polri Mulai Contraflow Tahap 1 di Tol Cikampek

Mengurai Kemacetan! Korlantas Polri Mulai Contraflow Tahap 1 di Tol Cikampek

10 bulan ago
Bahan Dasar Menyehatkan, Japanese Milk Bread Ini Laris Diburu Warga

Bahan Dasar Menyehatkan, Japanese Milk Bread Ini Laris Diburu Warga

5 tahun ago
Siswi SD Dicolok Tusuk Bakso Sampai Buta di Gresik, Kepsek Diperiksa Polisi

Siswi SD Dicolok Tusuk Bakso Sampai Buta di Gresik, Kepsek Diperiksa Polisi

2 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Perkembangan Laporan Polisi Pandji Pragiwaksono Terkait Mens Rea Polisi Periksa Barang Bukti Video Dan Saksi Ahli

Presiden Prabowo Subianto Pimpin Ratas Hambalang Bahas Revitalisasi Industri Tekstil

Viral Buku Broken Strings Aurelie Moeremans Bongkar Sisi Gelap Child Grooming

Pandji Pragiwaksono Terancam Pasal Fitnah Dan Penghinaan Buntut Materi Mens Rea

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Siapkan Pos Pelayanan Dan Pembagian Takjil Di Tol

Respon Positif Asosiasi Pengemudi Atas Kinerja Kakorlantas Polri Pada Operasi Lilin

Trending

Sri Mulyani Indrawati Resmi Bergabung Gates Foundation Milik Bill Gates
Beranda

Sri Mulyani Indrawati Resmi Bergabung Gates Foundation Milik Bill Gates

by Salma Hasna
14 Januari 2026
0

JAKARTA – Sosok Sri Mulyani Indrawati membuktikan bahwa dedikasinya terhadap dunia kebijakan publik dan ekonomi tidak berhenti...

Kepala BGN Konfirmasi 32 Ribu Pegawai SPPG Resmi Diangkat PPPK Februari 2026

Kepala BGN Konfirmasi 32 Ribu Pegawai SPPG Resmi Diangkat PPPK Februari 2026

14 Januari 2026
Korlantas Polri Tingkatkan Penindakan Pelanggaran dengan e-TLE Drone Patrol Presisi

Korlantas Polri Tingkatkan Penindakan Pelanggaran dengan e-TLE Drone Patrol Presisi

13 Januari 2026
Perkembangan Laporan Polisi Pandji Pragiwaksono Terkait Mens Rea Polisi Periksa Barang Bukti Video Dan Saksi Ahli

Perkembangan Laporan Polisi Pandji Pragiwaksono Terkait Mens Rea Polisi Periksa Barang Bukti Video Dan Saksi Ahli

13 Januari 2026
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Industri Tekstil hingga 6 Titik Baru Proyek Hilirisasi

Presiden Prabowo Subianto Pimpin Ratas Hambalang Bahas Revitalisasi Industri Tekstil

13 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz