wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Hot News

SIM Bisa Dicabut, Ini Mekanisme dan Ketentuannya

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
3 Juni 2021
in Hot News
0
SIM Bisa Dicabut, Ini Mekanisme dan Ketentuannya
0
SHARES
15
VIEWS

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Republik Indonesia kini bisa melakukan pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pelanggar lalu lintas yang melaksanakan pelanggaran secara berulang.

Hal tersebut sejalan dengan rencana diterapkannya sistem poin bagi seluruh pelanggar lalu lintas dan akan tercatat di Sistem Informasi Pelanggar dan Kecelakaan Lalu Lintas (SIPKLL).

Sehingga, bila jumlah poin terus membengkak maka pelanggar akan mendapat hukuman berlipat mulai dari tilang dan denda, mengacu Undang-undang No.22 tahun 2009 sampai pencabutan SIM.

Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Aprillio Akbar Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

Demikian tercantum dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Melalui langkah ini, diharapkan pelanggar lalu lintas berkurang.

Adapun mekanisme pencabutan izin kepemilikan SIM sendiri ialah sesuai akumulasi poin maksimal yang terdiri dari 12 poin dikenakan pinalti 1.

Pada tahap ini, akan melakukan penahanan atau pencabutan SIM secara sementara sebelum putusan pengadilan.

Pengemudi yang menginginkan SIM kembali, harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi. Sehingga, kesalahan serupa tidak lagi terjadi.

Unit uji SIM A dan SIM C yang digelar Garda Oto.
Febri Ardani Unit uji SIM A dan SIM C yang digelar Garda Oto.

Kedua, akumulasi poin maksimal yang terdiri dari 18 poin akan dikenakan pinalti 2. Sanksinya langsung berupa pencabutan SIM atas dasar putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Pemilik SIM harus melaksanakan putusan pengadilan dan menerima masa waktu sanksi pencabutan SIM. Setelah berakhir, pemilik SIM bisa mengajukan permohonan mendapatkan SIM lagi namun dengan ketentuan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.

Selama dikenakan pinalti 1 dan 2, pemilik SIM tak dapat melakukan perpanjangan atau penggantian SIM.

Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Siapkan Pos Pelayanan Dan Pembagian Takjil Di Tol
Beranda

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Siapkan Pos Pelayanan Dan Pembagian Takjil Di Tol

9 Januari 2026
Respon Positif Asosiasi Pengemudi Atas Kinerja Kakorlantas Polri Pada Operasi Lilin
Beranda

Respon Positif Asosiasi Pengemudi Atas Kinerja Kakorlantas Polri Pada Operasi Lilin

9 Januari 2026
Kakorlantas Polri Sebut Digitalisasi Adalah Keniscayaan Untuk Pelayanan Publik Kepolisian
Beranda

Kakorlantas Polri Sebut Digitalisasi Adalah Keniscayaan Untuk Pelayanan Publik Kepolisian

9 Januari 2026
Next Post
Polri Tetapkan 2 Tersangka Terkait Pencurian Uang Obligasi Fiktif, Kerugian Capai Rp 36 Miliar

Polri Tetapkan 2 Tersangka Terkait Pencurian Uang Obligasi Fiktif, Kerugian Capai Rp 36 Miliar

Lewat Slogan Nyok Kita Vaksin, Polda Metro Siap Sukseskan Target Satu Juta Vaksinasi Sehari

Lewat Slogan Nyok Kita Vaksin, Polda Metro Siap Sukseskan Target Satu Juta Vaksinasi Sehari

Buka Rakernis Gabungan, Kapolri Minta Kepercayaan Masyarakat Dijaga

Buka Rakernis Gabungan, Kapolri Minta Kepercayaan Masyarakat Dijaga

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Curah Hujan Meningkat, Polres Katingan Siaga Banjir

Curah Hujan Meningkat, Polres Katingan Siaga Banjir

4 tahun ago
Gerai Vaksinasi TNI-POLRI Sukses Digelar Polsek Anyer, Kapolsek: Ayo Vaksin!

Gerai Vaksinasi TNI-POLRI Sukses Digelar Polsek Anyer, Kapolsek: Ayo Vaksin!

4 tahun ago
Kembangkan UMKM di Masa Pandemi, Mahasiswa KKN 92 UMY Kenalkan Pemasaran Online

Kembangkan UMKM di Masa Pandemi, Mahasiswa KKN 92 UMY Kenalkan Pemasaran Online

5 tahun ago
Satgas PEN Optimistis Hibah Modal Kerja UMKM Cepat Terserap

Pemerintah Yakin Bansos UMKM Rp28,8 Triliun Bisa Pulihkan Perekonomian

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Istana Instruksikan Polri Investigasi Teror Terhadap Influencer Usai Beri Kritik Tajam ke Pemerintah

Bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka Tompi dan Sejumlah Artis Bahas Bantuan Lanjutan Untuk Pekerja Seni

Kronologi Agresi Militer AS dan Penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro Oleh Pasukan Khusus

KUHP Nasional Resmi Berlaku Kenali Jenis Tindak Pidana dan Penggolongan Delik dalam Aturan Terbaru

Ditjen Hubdat Temukan Pelanggaran Izin Kadaluwarsa Pada Bus PT Cahaya Wisata Transportasi

Kakorlantas Polri Sebut WFA Sukses Urai Kepadatan Arus Mudik Dan Balik Nataru

Trending

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Siapkan Pos Pelayanan Dan Pembagian Takjil Di Tol
Beranda

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Siapkan Pos Pelayanan Dan Pembagian Takjil Di Tol

by Salma Hasna
9 Januari 2026
0

JAKARTA – Setelah sukses menyelenggarakan Operasi Lilin 2025 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kepala...

Respon Positif Asosiasi Pengemudi Atas Kinerja Kakorlantas Polri Pada Operasi Lilin

Respon Positif Asosiasi Pengemudi Atas Kinerja Kakorlantas Polri Pada Operasi Lilin

9 Januari 2026
Kakorlantas Polri Sebut Digitalisasi Adalah Keniscayaan Untuk Pelayanan Publik Kepolisian

Kakorlantas Polri Sebut Digitalisasi Adalah Keniscayaan Untuk Pelayanan Publik Kepolisian

9 Januari 2026
Istana Minta Polri Segera Investigasi Dalang Teror Terhadap Influencer Kritis

Istana Instruksikan Polri Investigasi Teror Terhadap Influencer Usai Beri Kritik Tajam ke Pemerintah

8 Januari 2026
Bertemu Wapres Gibran, Tompi dan Sejumlah Artis Bahas Bantuan Lanjutan untuk Sumatra

Bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka Tompi dan Sejumlah Artis Bahas Bantuan Lanjutan Untuk Pekerja Seni

8 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz