wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Hot News

Hasil Vonis Mario Dandy Hari Ini dan Apa Pertimbangan Hakim?

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
7 September 2023
in Hot News
0
Hasil Vonis Mario Dandy Hari Ini dan Apa Pertimbangan Hakim?
0
SHARES
19
VIEWS

WARGABICARA.COM – Hasil sidang vonis Mario Dandy Satriyo (20) dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (7/9/2023) dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora (17).

Selain David, Shane Lukas juga menjalani sidang vonis hari ini atas kasus yang sama. Selain David dan Shane, terdakwa lainnya adalah anak AG yang sudah ditetapkan bersalah dan menjalani pidana 3,5 tahun.

Kedua terdakwa diduga melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sebelummya, Jaksa menuntut Mario Dandy Satriyo 12 tahun penjara dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap David.

Selain itu, dia bersama Shane turut dituntut membayar restitusi sekitar Rp120 miliar, jika Mario tidak membayar restitusi, maka akan diganti dengan pidana tujuh tahun penjara.

Sementara Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dituntut dengan pidana penjara selama lima tahun. Jika Shane tidak sanggup membayar restitusi itu, maka bisa diganti dengan hukuman penjara selama enam bulan.

Hasil Sidang Vonis Mario Dandy Hari Ini

Majelis hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara pada Mario Dandy dan ia juga diwajibkan membayar restitusi kepada David Ozora sebesar Rp25 miliar.

“Mario Dandy telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melalukan tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu, dua menjatuhkan pidana penjara selama 12 tahun,” ujar Majelis Hakim.

Mario Dandy juga dibebankan membayar restitusi kepada David Ozora sebesar Rp25 miliar dan menetapkan 1 unit mobil Rubicon Jeep dan harta lainnya milik terdakwa dilelang dan hasilnya untuk mengurangi restitusi.

Atas putusan ini, Mario Dandy dan tim kuasa hukumnya serta JPU menyatakan akan pikir-pikir dulu apakah akan melakukan banding atau tidak.

Kronologi Kasus Mario Dandy dan David Ozora

Mario Dandy dan Shane Lukas terlibat dalam penganiayaan terhadap David Ozora pada malam tanggal 20 Februari 2023. Shane dan Lukas diduga menganiaya David dipicu dari laporan kekasih Dandy bernama AG (15) yang juga merupakan mantan kekasih David.

Menurut keterangan saksi, David sedang berada di rumah temannya ketika ia mendapat WhatsApp dari AG. AG menghubungi David dengan dalih hendak mengembalikan kartu pelajar. Rupanya ketika David keluar dari rumah temannya, Dandy bersama rekan-rekannya sudah menunggu David dengan mobil Jeep Wrangler Rubicon.

Dandy meminta David untuk masuk ke mobil tersebut dan membawanya ke sebuah gang gelap. Di gang inilah penganiayaan terhadap David terjadi. Dari video penganiayaan yang beredar, David sudah terkapar tak berdaya dan Dandy masih memukuli bagian kepala dan muka David.

Dalam perkara tersebut, Shane dan Mario diduga melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Adapun anak AG yang sudah dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman pidana 3,5 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Baca Juga: Viral! Kader Demokrat Copot Baliho Anies Baswedan

Tags: Mario Dandy
Hegi S. Al Qabid

Hegi S. Al Qabid

Related Posts

Ditjen Hubdat Temukan Pelanggaran Izin Kadaluwarsa Pada Bus PT Cahaya Wisata Transportasi
Beranda

Ditjen Hubdat Temukan Pelanggaran Izin Kadaluwarsa Pada Bus PT Cahaya Wisata Transportasi

6 Januari 2026
Kakorlantas Polri Sebut WFA Sukses Urai Kepadatan Arus Mudik Dan Balik Nataru
Beranda

Kakorlantas Polri Sebut WFA Sukses Urai Kepadatan Arus Mudik Dan Balik Nataru

5 Januari 2026
Pujian Ditjen Hubdat Apresiasi Strategi Kakorlantas Polri Tekan Angka Kecelakaan 7 Persen
Beranda

Pujian Ditjen Hubdat Apresiasi Strategi Kakorlantas Polri Tekan Angka Kecelakaan 7 Persen

5 Januari 2026
Next Post
Viral Flyover di Pekanbaru Retak-Bahaya Dilewati, Begini Faktanya

Viral Flyover di Pekanbaru Retak-Bahaya Dilewati, Begini Faktanya

Warga Pulau Rempang Bentrok dengan Aparat, Ini Masalahnya

Warga Pulau Rempang Bentrok dengan Aparat, Ini Masalahnya

Ulah Manusia Bikin Flora-Fauna Langka Jadi Korban Kebakaran Bromo

Ulah Manusia Bikin Flora-Fauna Langka Jadi Korban Kebakaran Bromo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Gerai Vaksin Merdeka Aglomerasi Tahap II Polres Metro Bekasi Kota

Gerai Vaksin Merdeka Aglomerasi Tahap II Polres Metro Bekasi Kota

4 tahun ago
Kapolri Tekankan Rekrutmen SDM Polri Harus Transparan

Kapolri Tekankan Rekrutmen SDM Polri Harus Transparan

4 tahun ago
Cek Fakta: Pentagon Bikin Mikrochip Deteksi Covid-19, Bagaimana Fakta Sebenarnya?

Cek Fakta: Pentagon Bikin Mikrochip Deteksi Covid-19, Bagaimana Fakta Sebenarnya?

5 tahun ago
Bikin Geram! Motif Perundungan Siswa SMP di Cilacap Ternyata Dipicu Hal Sepele Ini

Bikin Geram! Motif Perundungan Siswa SMP di Cilacap Ternyata Dipicu Hal Sepele Ini

2 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Analis Nasky Putra Tandjung Puji Kepemimpinan Kakorlantas Polri Amankan Perayaan Nataru

Pujian Kakorlantas Polri Untuk Efektivitas Kebijakan WFA Selama Arus Balik Nataru

Kakorlantas Polri Ungkap Data Penurunan Kecelakaan Sebesar 7 Persen Selama Masa Nataru

Kakorlantas Apresiasi Peran Supeltas Dukung Kelancaran Lalu Lintas Natal dan Tahun Baru 2025/2026

Menhub, Kakorlantas, Hingga Dirut Jasa Marga Bahas Prediksi Arus Balik Libur Nataru

Kinerja Operasi Lilin 2025 Sukses Jaga Arus Nataru Aman dan Lancar

Trending

Ditjen Hubdat Temukan Pelanggaran Izin Kadaluwarsa Pada Bus PT Cahaya Wisata Transportasi
Beranda

Ditjen Hubdat Temukan Pelanggaran Izin Kadaluwarsa Pada Bus PT Cahaya Wisata Transportasi

by Salma Hasna
6 Januari 2026
0

JAKARTA – Menindaklanjuti serangkaian pelanggaran dalam penyelenggaraan angkutan orang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan resmi memberikan...

Kakorlantas Polri Sebut WFA Sukses Urai Kepadatan Arus Mudik Dan Balik Nataru

Kakorlantas Polri Sebut WFA Sukses Urai Kepadatan Arus Mudik Dan Balik Nataru

5 Januari 2026
Pujian Ditjen Hubdat Apresiasi Strategi Kakorlantas Polri Tekan Angka Kecelakaan 7 Persen

Pujian Ditjen Hubdat Apresiasi Strategi Kakorlantas Polri Tekan Angka Kecelakaan 7 Persen

5 Januari 2026
Analis Nasky Putra Tandjung Puji Kepemimpinan Kakorlantas Polri Amankan Perayaan Nataru

Analis Nasky Putra Tandjung Puji Kepemimpinan Kakorlantas Polri Amankan Perayaan Nataru

5 Januari 2026
Pujian Kakorlantas Polri Untuk Efektivitas Kebijakan WFA Selama Arus Balik Nataru

Pujian Kakorlantas Polri Untuk Efektivitas Kebijakan WFA Selama Arus Balik Nataru

5 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz