wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Hot News

Hasil Vonis Mario Dandy Hari Ini dan Apa Pertimbangan Hakim?

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
7 September 2023
in Hot News
0
Hasil Vonis Mario Dandy Hari Ini dan Apa Pertimbangan Hakim?
0
SHARES
14
VIEWS

WARGABICARA.COM – Hasil sidang vonis Mario Dandy Satriyo (20) dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (7/9/2023) dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora (17).

Selain David, Shane Lukas juga menjalani sidang vonis hari ini atas kasus yang sama. Selain David dan Shane, terdakwa lainnya adalah anak AG yang sudah ditetapkan bersalah dan menjalani pidana 3,5 tahun.

Kedua terdakwa diduga melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sebelummya, Jaksa menuntut Mario Dandy Satriyo 12 tahun penjara dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap David.

Selain itu, dia bersama Shane turut dituntut membayar restitusi sekitar Rp120 miliar, jika Mario tidak membayar restitusi, maka akan diganti dengan pidana tujuh tahun penjara.

Sementara Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dituntut dengan pidana penjara selama lima tahun. Jika Shane tidak sanggup membayar restitusi itu, maka bisa diganti dengan hukuman penjara selama enam bulan.

Hasil Sidang Vonis Mario Dandy Hari Ini

Majelis hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara pada Mario Dandy dan ia juga diwajibkan membayar restitusi kepada David Ozora sebesar Rp25 miliar.

“Mario Dandy telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melalukan tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu, dua menjatuhkan pidana penjara selama 12 tahun,” ujar Majelis Hakim.

Mario Dandy juga dibebankan membayar restitusi kepada David Ozora sebesar Rp25 miliar dan menetapkan 1 unit mobil Rubicon Jeep dan harta lainnya milik terdakwa dilelang dan hasilnya untuk mengurangi restitusi.

Atas putusan ini, Mario Dandy dan tim kuasa hukumnya serta JPU menyatakan akan pikir-pikir dulu apakah akan melakukan banding atau tidak.

Kronologi Kasus Mario Dandy dan David Ozora

Mario Dandy dan Shane Lukas terlibat dalam penganiayaan terhadap David Ozora pada malam tanggal 20 Februari 2023. Shane dan Lukas diduga menganiaya David dipicu dari laporan kekasih Dandy bernama AG (15) yang juga merupakan mantan kekasih David.

Menurut keterangan saksi, David sedang berada di rumah temannya ketika ia mendapat WhatsApp dari AG. AG menghubungi David dengan dalih hendak mengembalikan kartu pelajar. Rupanya ketika David keluar dari rumah temannya, Dandy bersama rekan-rekannya sudah menunggu David dengan mobil Jeep Wrangler Rubicon.

Dandy meminta David untuk masuk ke mobil tersebut dan membawanya ke sebuah gang gelap. Di gang inilah penganiayaan terhadap David terjadi. Dari video penganiayaan yang beredar, David sudah terkapar tak berdaya dan Dandy masih memukuli bagian kepala dan muka David.

Dalam perkara tersebut, Shane dan Mario diduga melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Adapun anak AG yang sudah dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman pidana 3,5 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Baca Juga: Viral! Kader Demokrat Copot Baliho Anies Baswedan

Tags: Mario Dandy
Hegi S. Al Qabid

Hegi S. Al Qabid

Related Posts

Hitung-hitungan Anies Agar Relawan Maksimal Raup Suara Warga di Sulsel
Hot News

Hitung-hitungan Anies Agar Relawan Maksimal Raup Suara Warga di Sulsel

27 September 2023
Ulah Manusia Bikin Flora-Fauna Langka Jadi Korban Kebakaran Bromo
Hot News

Ulah Manusia Bikin Flora-Fauna Langka Jadi Korban Kebakaran Bromo

12 September 2023
Viral! Kader Demokrat Copot Baliho Anies Baswedan
Hot News

Viral! Kader Demokrat Copot Baliho Anies Baswedan

6 September 2023
Next Post
Viral Flyover di Pekanbaru Retak-Bahaya Dilewati, Begini Faktanya

Viral Flyover di Pekanbaru Retak-Bahaya Dilewati, Begini Faktanya

Warga Pulau Rempang Bentrok dengan Aparat, Ini Masalahnya

Warga Pulau Rempang Bentrok dengan Aparat, Ini Masalahnya

Ulah Manusia Bikin Flora-Fauna Langka Jadi Korban Kebakaran Bromo

Ulah Manusia Bikin Flora-Fauna Langka Jadi Korban Kebakaran Bromo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Satgas: Vaksin Akan Lebih Efektif Lindungi Masyarakat Jika Laju Penularan Covid-19 Rendah

Satgas: Vaksin Akan Lebih Efektif Lindungi Masyarakat Jika Laju Penularan Covid-19 Rendah

3 tahun ago
Depok Kini Punya Vaksinasi Covid-19 Drive Thru

Depok Kini Punya Vaksinasi Covid-19 Drive Thru

3 tahun ago
Street Manners: Di Jalan, Pesepeda Harus Diutamakan Karena Ada Pasalnya

Anies Ngadu ke Jokowi Soal Isolasi Mandiri Picu Klaster Rumah Tangga

3 tahun ago
Melalui Balai Lansia Gau Mabaji, Kemensos RI Respon Aduan Lansia

Melalui Balai Lansia Gau Mabaji, Kemensos RI Respon Aduan Lansia

3 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

Anies Baswedan Bandung Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Ganjar Pranowo Gas Air Mata Health Info Indonesia Infografis Internasional Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Keluhan Warga Kemenkes Kementerian PANRB Kominfo Layanan Publik Macet Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nasional News Ombudsman RI PANRB Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Persona Polisi Polri ppkm darurat Suara Warga Sumatera Transjakarta Zona Hijau
No Result
View All Result

Highlights

Hitung-hitungan Anies Agar Relawan Maksimal Raup Suara Warga di Sulsel

Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Massa, Ini Sebabnya

Siswi SD Dicolok Tusuk Bakso Sampai Buta di Gresik, Kepsek Diperiksa Polisi

Viral Polantas Arogan Maki Pemotor ‘Monyet’

Warga Pulau Rempang Batam: Kami Tidak Akan Pindah meski Terkubur di Situ

Tanggapan Warga soal Wajah Baru TMII Dulu Vs Sekarang

Trending

LRT Jabodebek Terapkan Tarif Maksimal Rp 20 Ribu, Bagaimana Respon Warganet?
Suara Warga

LRT Jabodebek Terapkan Tarif Maksimal Rp 20 Ribu, Bagaimana Respon Warganet?

by Hegi S. Al Qabid
3 Oktober 2023
0

WARGABICARA.COM – Tarif promo Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek yaitu Rp 5 ribu untuk semua rute atau...

Polusi Udara Memburuk, 12.286 Warga Palembang Terkena ISPA

Polusi Udara Memburuk, 12.286 Warga Palembang Terkena ISPA

2 Oktober 2023
Bikin Geram! Motif Perundungan Siswa SMP di Cilacap Ternyata Dipicu Hal Sepele Ini

Bikin Geram! Motif Perundungan Siswa SMP di Cilacap Ternyata Dipicu Hal Sepele Ini

29 September 2023
Hitung-hitungan Anies Agar Relawan Maksimal Raup Suara Warga di Sulsel

Hitung-hitungan Anies Agar Relawan Maksimal Raup Suara Warga di Sulsel

27 September 2023
Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Massa, Ini Sebabnya

Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Massa, Ini Sebabnya

22 September 2023
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz